Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan melantunkan (membaca dengan suara indah dan tartil) Al-Qur'an. Allah ﷻ "mendengarkan" bacaan seorang Nabi yang melagukan Al-Qur'an dengan penuh kekhusyukan, dan ini menunjukkan betapa mulianya tilawah yang indah. Yang dimaksud "taghanni" bukan musik atau nyanyian duniawi, melainkan memperindah suara saat membaca Al-Qur'an dengan tetap menjaga tajwid dan adab.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Muzzammil [73]: 4
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan jelas)."
QS. Al-Isra' [17]: 82
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Terjemahan: "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, dan Al-Qur'an itu hanya menambah kerugian bagi orang-orang zalim."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه, dikeluarkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan-nya (Kitab al-Iftitah, Bab Tazyin al-Qur'an bi ash-Shaut, no. 1018), melalui jalur Qutaibah → Sufyan (bin 'Uyainah) → az-Zuhri → Abu Salamah → Abu Hurairah.
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah dengan lafaz:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ
Penjelasan ulama terkait:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa "adzina" di sini bermakna istima' (mendengarkan) dengan ridha dan perhatian, dan "taghanni" bermakna memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "taghanni", namun yang paling kuat adalah memperindah dan melagukan bacaan Al-Qur'an sesuai kaidah tajwid.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara indah adalah sunnah yang dianjurkan selama tidak melanggar aturan tajwid.
Penjelasan Rinci
Makna "Adzina" (أَذِنَ)
Kata "أَذِنَ" secara bahasa berarti "mendengar" atau "memberi izin". Dalam konteks hadits ini, para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa maknanya adalah Allah ﷻ mendengarkan dengan penuh perhatian dan ridha. Ini adalah bentuk pemuliaan (takrim) terhadap bacaan Al-Qur'an yang dilantunkan dengan indah. Allah ﷻ tidak "mendengar" dalam arti seperti makhluk mendengar, karena Allah Maha Suci dari sifat-sifat makhluk. Ini termasuk sifat fi'liyah Allah yang harus diimani tanpa tahrif, ta'thil, takyif, dan tamtsil, sebagaimana manhaj Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim dalam menetapkan sifat-sifat Allah.
Makna "Taghanni" (يَتَغَنَّى)
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "taghanni" dalam hadits ini:
- Pendapat pertama: Memperindah suara saat membaca Al-Qur'an, yaitu membaca dengan tartil, tajwid, dan suara yang menyentuh hati. Ini adalah pendapat Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Katsir.
- Pendapat kedua: Bermakna "istighna" (merasa cukup), yaitu seorang Nabi merasa cukup dengan Al-Qur'an dan tidak membutuhkan selainnya. Ini adalah pendapat sebagian ulama, namun Ibnu Hajar menguatkan pendapat pertama.
- Pendapat ketiga: Bermakna melagukan dengan suara yang indah sebagaimana disebutkan dalam hadits lain: "Hiasilah Al-Qur'an dengan suara kalian" (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah).
Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim — adalah bahwa "taghanni" berarti memperindah dan melagukan bacaan Al-Qur'an dengan suara yang baik, selama tetap menjaga kaidah tajwid dan tidak keluar dari aturan syariat.
Adab dan Batasan Taghanni
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan bahwa memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an adalah sunnah, namun harus memenuhi syarat:
- Tetap menjaga tajwid dan makhraj huruf
- Tidak mengubah makna ayat
- Tidak menyerupai gaya nyanyian musik yang melalaikan
- Dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan penghormatan terhadap Kalamullah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara indah adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, dan merupakan bentuk pengagungan terhadap Al-Qur'an.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menekankan bahwa Al-Qur'an diturunkan untuk direnungkan dan diamalkan, dan memperindah bacaan adalah sarana untuk menghadirkan hati dan kekhusyukan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Musa al-Asy'ari رضي الله عنه — seorang sahabat yang terkenal dengan suara indahnya — pernah membaca Al-Qur'an di malam hari. Nabi ﷺ mendengarkan bacaan beliau dan bersabda:
لَقَدْ أُوتِيَ هَذَا مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
"Sungguh, orang ini telah diberi salah satu seruling dari seruling-seruling keluarga Daud." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an, dan bahwa suara yang indah adalah nikmat dari Allah yang patut disyukuri. Nabi ﷺ sendiri mendengarkan dengan penuh perhatian, menunjukkan bahwa tilawah yang indah memiliki pengaruh besar terhadap hati.
Dalam kisah lain, Umar bin al-Khattab رضي الله عنه pernah mendengar Abu Musa al-Asy'ari membaca Al-Qur'an dan berkata: "Barangsiapa yang ingin mendengarkan Al-Qur'an sebagaimana diturunkan, hendaklah ia mendengarkan bacaan Abu Musa." (Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah)
Hikmahnya: memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan hati, merenungkan makna, dan mengagungkan Kalamullah.
Kesimpulan Praktis
- Perindahlah bacaan Al-Qur'an dengan suara yang baik, tartil, dan tajwid yang benar — ini adalah sunnah yang dicintai Allah.
- Jagalah adab saat membaca Al-Qur'an: dalam keadaan suci, menghadap kiblat, dan dengan hati yang khusyuk.
- Hindari berlebihan dalam melagukan bacaan hingga mengubah makna atau melanggar kaidah tajwid.
- Belajarlah tajwid kepada guru yang terpercaya agar bacaan kita benar dan indah.
- Rutinkan tilawah harian — karena Al-Qur'an adalah cahaya, penawar, dan rahmat bagi orang-orang mukmin.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.