Tentu, saya akan menjelaskan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menganjurkan kita untuk memperindah suara saat membaca Al-Qur'an. Tujuannya bukan sekadar keindahan, tetapi untuk lebih menghadirkan kekhusyukan, memperhatikan makna, dan mengagungkan firman Allah. Ulama menjelaskan bahwa memperindah suara adalah bagian dari adab membaca Al-Qur'an yang dianjurkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pembukaan, Bab Memperindah Al-Qur'an dengan Suara, dari sahabat Al-Bara' bin Azib radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
Terjemahan: "Perindahlah Al-Qur'an dengan suara-suara kalian."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan lafaz yang serupa. Imam An-Nasa'i dan ulama hadits lainnya menilai hadits ini sebagai hadits yang shahih atau hasan.
Dalil Al-Qur'an yang mendukung:
QS. Al-Muzzammil [73]: 4
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan indah)."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tartil berarti membaca dengan jelas, perlahan, dan memperhatikan huruf-hurufnya. Ini mencakup keindahan suara dan ketepatan tajwid.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan anjuran (sunnah) untuk memperindah suara ketika membaca Al-Qur'an. Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan yang saling melengkapi:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa memperindah suara saat membaca Al-Qur'an adalah sunnah yang disepakati. Tujuannya adalah untuk merenungi makna dan menghadirkan hati. Beliau menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah memperindah suara dengan cara yang melampaui batas (ghuluw) atau mengubah huruf-huruf sehingga merusak makna.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi mayoritas ulama tentang sunnahnya memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an. Beliau juga menukil pendapat Imam Syafi'i yang menyukai memperindah suara selama tidak melanggar aturan tajwid.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa memperindah suara adalah sarana untuk menghadirkan kekhusyukan dan menggerakkan hati. Beliau menekankan bahwa suara yang indah membantu pendengar dan pembaca untuk lebih merenungi ayat-ayat Allah.
- Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini shahih dan menegaskan bahwa memperindah suara adalah bagian dari ibadah yang dianjurkan, bukan sekadar budaya.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar tidak signifikan. Sebagian kecil ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam satu riwayat memakruhkan memperindah suara jika sampai mengubah huruf atau melampaui batas. Namun, pendapat yang paling kuat dan dipegang mayoritas adalah sunnahnya memperindah suara selama tidak melanggar kaidah tajwid dan tidak mengubah makna. Ini sesuai dengan hadits dan ayat tentang tartil.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah membaca Al-Qur'an di hadapan Nabi ﷺ. Nabi ﷺ mendengarkan dengan penuh perhatian dan memuji bacaannya. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ memerintahkan Abu Musa al-Asy'ari untuk membaca Al-Qur'an karena suaranya yang indah. Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah mendengarkan suara seorang hamba yang membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah." (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini menunjukkan bahwa memperindah suara adalah bagian dari adab dan ibadah yang dicintai Allah.
Kesimpulan Praktis
- Perindahlah suara saat membaca Al-Qur'an dengan belajar tajwid dan memperbaiki makhraj huruf.
- Hindari memperindah suara dengan cara yang melampaui batas, seperti mengubah huruf atau menambah-nambah yang tidak sesuai kaidah.
- Hadirkan hati saat membaca, karena tujuan utama adalah merenungi makna dan mendekatkan diri kepada Allah.
- Ajarkan dan biasakan anak-anak untuk membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah sejak dini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.