Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa mengeraskan suara bacaannya ketika shalat malam, sehingga suaranya terdengar oleh orang lain di luar masjid. Ini adalah dalil tentang disunnahkannya menjaharkan (mengeraskan) bacaan Al-Qur'an pada shalat malam, selama tidak mengganggu orang yang sedang shalat atau tidur. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan shalat malam dan bagaimana para sahabat serta keluarga Nabi ﷺ memperhatikan ibadah beliau.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam An-Nasa'i:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda berikan):
> أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدَّوْرَقِيُّ، عَنْ وَكِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ، عَنْ أَبِي الْعَلاَءِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ جَعْدَةَ، عَنْ أُمِّ هَانِئٍ، قَالَتْ كُنْتُ أَسْمَعُ قِرَاءَةَ النَّبِيِّ ﷺ وَأَنَا عَلَى عَرِيشِي
Terjemahan: Ummu Hani' berkata: "Aku biasa mendengar bacaan (Al-Qur'an) Nabi ﷺ ketika aku berada di atas atap rumahku."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 1351), dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 26896). Syaikh Al-Albani menilai hadits ini shahih dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (no. 1102) dan Shahih Sunan An-Nasa'i (no. 1013).
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah ﷻ berfirman:
> وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
QS. Al-Isra' [17]: 110
Terjemahan: "Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya."
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa disunnahkan mengeraskan bacaan pada shalat malam (tahajud) selama tidak mengganggu orang lain. Ini berdasarkan hadits Ummu Hani' ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengeraskan bacaan dalam shalat malam, dan bahwa hal itu tidak membatalkan shalat meskipun terdengar oleh orang lain.
- Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (no. 333) menegaskan keshahihan hadits ini dan menjadikannya dalil tentang disyariatkannya menjahrkan bacaan pada shalat malam.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dari Ummu Hani' binti Abi Thalib — saudara perempuan Ali bin Abi Thalib — yang merupakan salah satu sahabat wanita yang meriwayatkan banyak hadits dari Nabi ﷺ. Beliau berkata bahwa beliau mendengar bacaan Nabi ﷺ ketika beliau berada di atas 'arisy (atap rumahnya).
Para ulama menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:
1. Disunnahkan Mengeraskan Bacaan pada Shalat Malam
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Disunnahkan mengeraskan bacaan pada shalat malam, karena hal itu lebih membangunkan hati, lebih menghadirkan perenungan, dan lebih menjauhkan dari kantuk. Namun jika dikhawatirkan mengganggu orang yang sedang shalat, tidur, atau orang yang sedang melalui jalan, maka disunnahkan merendahkan suara." (Al-Majmu', 3/396)
Ini sejalan dengan hadits ini, di mana suara Nabi ﷺ terdengar oleh Ummu Hani' yang berada di atap rumahnya — menunjukkan bahwa beliau mengeraskan bacaan dalam shalat malamnya.
2. Bolehnya Shalat di Tempat yang Tinggi
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa hadits ini juga menunjukkan bolehnya seseorang shalat di tempat yang tinggi, dan bahwa hal itu tidak mengurangi keutamaan shalat. (Fath Al-Bari, 2/254)
3. Keutamaan Shalat Malam dan Perhatian Keluarga terhadap Ibadah Nabi ﷺ
Ummu Hani' memperhatikan ibadah Nabi ﷺ dari atap rumahnya. Ini menunjukkan bahwa keluarga Nabi ﷺ sangat memperhatikan ibadah beliau dan mengambil pelajaran darinya. Ini juga menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya menjadi teladan bagi keluarganya dalam ibadah.
4. Keseimbangan antara Jahr dan Sirr
Ayat QS. Al-Isra' [17]: 110 turun ketika Nabi ﷺ mengeraskan bacaannya di Makkah sehingga orang-orang musyrik mendengar dan mencela Al-Qur'an. Maka Allah memerintahkan untuk mengambil jalan tengah — tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan. Namun dalam shalat malam, ketika tidak ada kekhawatiran gangguan, mengeraskan bacaan adalah lebih utama karena lebih membangunkan hati.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan ayat ini: "Maksudnya, janganlah engkau terlalu mengeraskan suaramu dalam shalatmu sehingga mengganggu orang lain, dan jangan pula terlalu merendahkannya sehingga tidak bermanfaat bagi yang mendengarnya. Tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya." (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 463)
Perbedaan Pendapat Ulama:
- Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mengeraskan bacaan pada shalat malam adalah disunnahkan selama tidak mengganggu orang lain.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa merendahkan suara lebih utama pada shalat malam secara mutlak, berdasarkan hadits Abu Musa Al-Asy'ari bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling dari seruling-seruling keluarga Daud." (HR. Bukhari dan Muslim) — namun ini menunjukkan keindahan suara, bukan perintah untuk merendahkan.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena hadits Ummu Hani' ini dan hadits-hadits lain menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa mengeraskan bacaannya pada shalat malam.
Story Telling
Kisah Ummu Hani' dan Perhatiannya terhadap Ibadah Nabi ﷺ
Ummu Hani' binti Abi Thalib adalah wanita yang mulia. Beliau tinggal di dekat masjid Nabawi, dan dari atap rumahnya beliau bisa mendengar suara Nabi ﷺ ketika shalat malam.
Suatu ketika, pada tahun Fathu Makkah (penaklukan Makkah), Ummu Hani' datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah melihat engkau shalat delapan rakaat pada waktu Dhuha." Beliau bersabda: "Wahai Ummu Hani', itu adalah shalat Dhuha." (HR. Muslim)
Ini menunjukkan bahwa Ummu Hani' adalah wanita yang sangat memperhatikan ibadah Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya mendengar bacaan Nabi ﷺ dari atap rumahnya, tetapi juga memperhatikan gerakan dan jumlah rakaat shalat beliau.
Hikmah: Seorang muslim hendaknya memperhatikan ibadah orang-orang shalih di sekitarnya untuk mengambil pelajaran dan semangat. Keluarga Nabi ﷺ dan para sahabat adalah teladan terbaik dalam hal ini.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan mengeraskan bacaan Al-Qur'an pada shalat malam (tahajud), karena ini yang dilakukan Nabi ﷺ dan lebih membangunkan hati.
- Tidak boleh mengganggu orang lain — jika ada orang yang sedang shalat, tidur, atau terganggu, maka merendahkan suara lebih utama.
- Menjaga keseimbangan — tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan, sesuai petunjuk QS. Al-Isra' [17]: 110.
- Menjadi teladan bagi keluarga — perhatikanlah ibadah orang-orang shalih di sekitarmu, dan jadilah teladan yang baik bagi keluargamu dalam ibadah.
- Shalat di tempat yang tinggi itu boleh — tidak mengurangi keutamaan shalat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.