Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1004 tentang Bacaan surah Nabi dalam sepuluh rakaat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa membaca dua surah dalam satu rakaat, dan ini adalah perbuatan yang dibolehkan serta pernah dilakukan oleh beliau. Hal ini juga menegaskan bahwa para sahabat sangat perhatian dalam meniru dan menghafal bacaan serta tata cara shalat Nabi ﷺ, hingga mereka saling bertanya dan memastikan detail ibadah beliau.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Pembukaan (Iftitah), Bab "Membaca Dua Surah dalam Satu Raka'at" (no. 1004), dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang perintah membaca Al-Qur'an dalam shalat, di antaranya firman Allah Ta'ala:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

"Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

Ayat ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an dalam shalat adalah perintah, dan tidak ada batasan bahwa harus satu surah penuh; yang terpenting adalah membaca apa yang mudah, termasuk menggabungkan dua surah dalam satu rakaat.

Hadits lain yang relevan:

Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ pernah shalat mengimami umatnya, dan beliau membaca dua surah dalam satu rakaat, yaitu QS. Al-Qamar dan QS. Ar-Rahman. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Al-Hasan al-Bashri dan Mujahid bin Jabr, membolehkan membaca lebih dari satu surah dalam satu rakaat, selama tidak memberatkan diri sendiri. Ini juga merupakan pendapat yang masyhur di kalangan ulama madzhab, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayatnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata: "Sungguh aku mengetahui surah-surah yang biasa dibaca oleh Rasulullah ﷺ, dua puluh surah dalam sepuluh rakaat." Kemudian beliau menggandeng tangan Alqamah (murid beliau yang juga seorang tabi'in terkemuka) untuk masuk ke dalam, lalu Alqamah keluar dan memberitahukan surah-surah tersebut kepada para sahabat yang lain.

Makna dan faedah hadits ini:

  1. Kebolehan membaca dua surah dalam satu rakaat. Ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan tidak ada larangan dalam syariat. Bahkan ini menunjukkan keluasan dan kemudahan dalam ibadah shalat.
  2. Perhatian sahabat terhadap sunnah. Abdullah bin Mas'ud dan para sahabat lainnya sangat teliti dalam menghafal dan mempelajari bacaan Nabi ﷺ. Mereka tidak malu untuk bertanya dan saling berbagi ilmu. Ini adalah adab yang agung dalam menuntut ilmu.
  3. Hikmah penggabungan surah. Biasanya Nabi ﷺ menggabungkan surah-surah yang memiliki kesesuaian tema atau berdekatan urutannya dalam mushaf, seperti yang disebutkan dalam riwayat-riwayat lain. Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an dalam shalat tidak harus selalu satu surah penuh, tetapi boleh juga sebagian surah atau menggabungkan dua surah.

Pandangan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang bolehnya membaca lebih dari satu surah dalam satu rakaat, dan ini adalah perbuatan yang dianjurkan jika ingin memperpanjang shalat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa membaca dua surah dalam satu rakaat adalah sunnah yang pernah dilakukan Nabi ﷺ, dan tidak ada dalil yang melarangnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa membaca dua surah atau lebih dalam satu rakaat adalah perkara yang luas, selama tidak memberatkan dan tidak keluar dari tuntunan.

Catatan penting: Meskipun boleh, yang lebih utama adalah membaca satu surah penuh atau sebagian surah dengan tartil (perlahan dan benar), karena itulah yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ. Menggabungkan dua surah hanyalah salah satu bentuk variasi yang pernah beliau lakukan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan paling paham tentang bacaan Al-Qur'an beliau. Suatu hari, beliau ingin mengajarkan kepada murid-muridnya tentang tata cara shalat Nabi ﷺ secara detail. Maka beliau menggandeng tangan Alqamah — seorang tabi'in yang terkenal zuhud dan alim — untuk masuk ke dalam rumah atau masjid, lalu beliau shalat sebagaimana yang beliau lihat dari Nabi ﷺ.

Setelah selesai, Alqamah keluar dan para sahabat yang lain bertanya kepadanya tentang apa yang dilakukan Ibnu Mas'ud. Maka Alqamah pun memberitahukan surah-surah yang dibaca, dua surah dalam setiap rakaat. Ini menunjukkan bahwa para salaf sangat menjaga warisan Nabi ﷺ, tidak hanya dalam hal hukum, tetapi juga dalam hal praktik dan detail ibadah. Mereka tidak merasa cukup dengan sekadar tahu, tetapi mereka berusaha menghidupkan sunnah dalam kehidupan sehari-hari.

Hikmah: Semangat para sahabat dan tabi'in dalam mempelajari sunnah hendaknya menjadi teladan bagi kita. Janganlah kita merasa cukup dengan pengetahuan yang sedikit, tetapi teruslah belajar dan bertanya kepada ahlinya.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh membaca dua surah dalam satu rakaat dalam shalat, baik shalat wajib maupun sunnah, selama tidak memberatkan.
  2. Yang lebih utama adalah membaca dengan tartil dan khusyuk, baik satu surah penuh maupun sebagian.
  3. Teladani semangat sahabat dalam mempelajari dan menghafal tata cara ibadah Nabi ﷺ, serta jangan malu untuk bertanya kepada ulama.
  4. Jaga kualitas shalat dengan memperbaiki bacaan dan kekhusyukan, bukan hanya sekadar mengejar jumlah rakaat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.