Apakah kalian bersedia untuk bersumpah lima puluh kali agar kalian berhak (atas diyat) teman kalian.
Apakah kalian bersedia untuk bersumpah lima puluh kali agar kalian berhak (atas diyat) teman kalian.
Diriwayatkan dari Sulaiman bin Yasar, mantan budak Maimunah, istri Nabi ﷺ, dari salah seorang Sahabat Nabi ﷺ dari kalangan Ansar bahwa Nabi ﷺ mempertahankan (praktik) Qasamah seperti pada masa jahiliyah.