Bab Larangan Menjual Perak dengan Emas Secara Utang

2 hadits

No. 1589 Shahih

Bab Larangan Menjual Perak dengan Emas Secara Utang

Abu Minhal melaporkan: Rekanku menjual perak untuk dibayar di musim Haji atau pada hari-hari Haji. Ia datang kepadaku dan memberitahuku, dan aku berkata: Transaksi semacam ini tidak baik. Ia berkata: Aku telah menjualnya

No. 1590 Shahih

Bab Larangan Menjual Perak dengan Emas Secara Utang

Abdul Rahman bin Abu Bakrah melaporkan dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ melarang penjualan emas dengan emas dan perak dengan perak kecuali secara sama. Dan beliau memerintahkan kami untuk membeli perak dengan emas sesuai