Bab Musaqah dan Mu'amalah dengan Bagian dari Hasil Pertanian
Ibn Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ mengadakan kontrak dengan orang-orang Khaibar mengenai (pohon-pohon) dengan syarat bahwa beliau akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.