Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia mengambil kepemilikannya.
Bab Batalnya Jual Beli Barang Sebelum Diterima
Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia telah mengambil kepemilikan penuh atasnya.
Kami biasa membeli makanan pada masa Rasulullah ﷺ. Beliau (Nabi yang Mulia) kemudian mengutus kepada kami seseorang yang memerintahkan kami untuk memindahkannya (makanan) ke tempat lain selain tempat kami membelinya sebe
Barangsiapa membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia mengukurnya.
Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ketika kamu membeli makanan, maka janganlah kamu menjualnya hingga kamu mengambil kepemilikannya.'