Bab Mengharamkan Talak Terhadap Wanita Haid Tanpa Persetujuannya dan Bahwa Jika Melanggar, Talak Tetap Berlaku dan Diperintahkan untuk Mengembalikannya
Perintahkan dia (Abdullah bin Umar) untuk mengembalikannya (dan menjaganya) dan mengucapkan talak ketika ia sudah suci dan ia kembali masuk masa haid dan ia sudah suci (setelah masa haid).