Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa sedekah yang paling utama adalah menginfakkan harta yang paling kita cintai, dan bahwa prioritas pertama dalam berinfak adalah kerabat terdekat yang membutuhkan—meskipun mereka belum beriman. Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu menyerahkan kebun terbaiknya setelah turunnya ayat tentang infak, lalu Nabi ﷺ mengarahkannya agar diberikan kepada kerabatnya, bukan untuk proyek umum.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Ali 'Imran [3]: 92
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Terjemahan: "Kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna) hingga kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 998), dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Imam Malik bin Anas. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama keutamaan bersedekah kepada kerabat, dan bahwa pahala sedekah kepada kerabat lebih besar karena menggabungkan dua niat: sedekah dan silaturahim.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menceritakan kisah Abu Thalhah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah. Harta yang paling ia cintai adalah kebun bernama Bairaha, yang letaknya menghadap Masjid Nabawi dan airnya sangat manis—bahkan Rasulullah ﷺ pernah meminumnya. Ketika ayat QS. Ali 'Imran [3]: 92 turun, Abu Thalhah segera bangkit menemui Nabi ﷺ dan menyerahkan kebun kesayangannya sebagai sedekah. Namun Nabi ﷺ, dengan hikmah kenabiannya, mengarahkan agar kebun itu dibagikan kepada kerabat dan anak-anak pamannya.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan beberapa faedah penting:
- Keutamaan menginfakkan harta yang dicintai. Ini adalah wujud nyata dari birr (kebaikan sempurna) yang disebut dalam ayat. Mujahid bin Jabr rahimahullah menafsirkan "al-birr" di sini sebagai ketaatan dan pahala surga—yakni seseorang tidak akan sampai pada derajat itu kecuali ia rela mengeluarkan harta terbaiknya.
- Keutamaan sedekah kepada kerabat. Nabi ﷺ bersabda: "Aku melihat sebaiknya engkau jadikan kebun itu untuk kerabatmu yang terdekat." Ini menunjukkan bahwa sedekah kepada kerabat memiliki keutamaan ganda: pahala sedekah dan pahala menyambung kekerabatan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa) menegaskan bahwa mendahulukan kerabat dalam sedekah sunnah adalah lebih utama, selama mereka bukan orang yang wajib dinafkahi (karena yang wajib sudah menjadi kewajiban tersendiri).
- Bolehnya bersedekah kepada kerabat yang musyrik. Judul bab Imam Muslim secara tegas menyebutkan "meskipun mereka musyrik." Ini diambil dari kisah Asma' binti Abu Bakar yang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang musyrik, dan Nabi ﷺ menjawab: "Sambunglah kekerabatanmu dengannya" (HR. Bukhari-Muslim). Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa berbuat baik kepada kerabat non-Muslim termasuk akhlak Islam yang mulia, selama tidak dalam hal yang membantu kemaksiatan.
- Bimbingan Nabi ﷺ dalam mengelola sedekah. Nabi ﷺ tidak langsung menerima penyerahan itu untuk kepentingan umum, tetapi mengarahkannya kepada yang lebih prioritas. Ini menunjukkan bahwa niat baik perlu diarahkan dengan ilmu—sebagaimana kaidah yang disebutkan Ibnu Taymiyyah rahimahullah bahwa "ibadah harus dibangun di atas dalil, bukan sekadar semangat."
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Para ulama dari empat madzhab berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama: sedekah kepada kerabat atau kepada orang fakir secara umum. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya menguatkan bahwa kerabat lebih utama berdasarkan hadits ini dan hadits lain. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga mengakui keutamaan kerabat, namun mempertimbangkan kondisi kebutuhan. Yang paling kuat—sebagaimana ditegaskan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar—adalah bahwa kerabat yang membutuhkan lebih utama, karena menggabungkan pahala sedekah dan silaturahim, kecuali jika ada kebutuhan mendesak yang lebih besar pada pihak lain.
Story Telling
Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menuturkan bahwa Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah. Di antara semua hartanya, yang paling ia cintai adalah kebun Bairaha—sebuah kebun yang menghadap langsung ke Masjid Nabawi, dengan air yang begitu manis hingga Rasulullah ﷺ sendiri pernah masuk ke dalamnya dan meminum airnya.
Suatu hari, turunlah ayat: "Kamu tidak akan mencapai kebaikan hingga kamu menginfakkan apa yang kamu cintai." Mendengar ayat ini, Abu Thalhah tidak menunda, tidak menawar, dan tidak menunggu besok. Ia langsung berdiri, menghadap Rasulullah ﷺ, dan berkata dengan penuh kejujuran: "Wahai Rasulullah, harta yang paling aku cintai adalah Bairaha. Aku memberikannya sebagai sedekah kepada Allah, mengharap pahala dan simpanannya di sisi-Nya. Maka letakkanlah ia, wahai Rasulullah, di tempat yang engkau kehendaki."
Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda: "Bakh! Itu adalah harta yang menguntungkan! Itu adalah harta yang menguntungkan! Aku telah mendengar apa yang engkau katakan, dan aku berpendapat sebaiknya engkau jadikan ia untuk kerabatmu yang terdekat."
Maka Abu Thalhah pun membagikan kebun itu kepada kerabat-kerabatnya dan anak-anak pamannya. Ia tidak menyesal, tidak ragu, dan tidak menunda. Inilah gambaran sahabat yang hatinya telah dipenuhi cahaya wahyu—ketika mendengar perintah Allah, ia berlomba untuk mengamalkannya dengan harta terbaiknya.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan kisah ini sebagai contoh nyata bagaimana para sahabat memahami ayat Al-Qur'an: bukan sekadar bacaan, tetapi panggilan untuk bertindak.
Kesimpulan Praktis
- Infakkan yang terbaik, bukan yang tersisa. Jika kita ingin mencapai derajat birr (kebaikan sempurna), sedekahkanlah sesuatu yang benar-benar kita cintai—bukan hanya barang yang sudah tidak terpakai.
- Dahulukan kerabat terdekat. Setelah kewajiban nafkah keluarga terpenuhi, sedekah sunnah yang paling utama adalah kepada kerabat yang membutuhkan, karena menggabungkan pahala sedekah dan silaturahim.
- Boleh berbuat baik kepada kerabat non-Muslim. Hadits ini dan judul bab Imam Muslim menunjukkan bahwa kebaikan kepada kerabat tidak terputus hanya karena perbedaan keyakinan—selama tidak dalam hal yang membantu kemaksiatan.
- Arahkan niat baik dengan ilmu. Abu Thalhah memiliki semangat besar, tetapi Nabi ﷺ mengarahkannya kepada yang lebih tepat. Maka bertanyalah kepada ahli ilmu sebelum menyalurkan harta sedekah agar tepat sasaran.
- Jangan menunda kebaikan. Abu Thalhah tidak menunggu waktu yang "lebih baik" atau kondisi yang "lebih sempurna"—ia langsung bertindak ketika mendengar perintah Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.