Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa sahabat Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu di akhir hayatnya berwasiat agar dikuburkan dengan model lahad (liang kubur yang dibuat miring ke arah kiblat di dasar kubur) dan ditutup dengan bata/labin (batu bata yang belum dibakar), sebagaimana yang dilakukan kepada Rasulullah ﷺ. Ini adalah dalil utama disunnahkannya membuat lahad dan menutupnya dengan bata atau sejenisnya untuk jenazah kaum muslimin.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الْمِسْوَرِيُّ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، أَنَّ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ، قَالَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي هَلَكَ فِيهِ: "الْحَدُوا لِي لَحْدًا وَانْصِبُوا عَلَيَّ اللَّبِنَ نَصْبًا كَمَا صُنِعَ بِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ".
Makna Ringkas: Sa'd bin Abi Waqqas berwasiat agar dikuburkan dengan cara lahad dan ditutup dengan bata, meniru cara penguburan Rasulullah ﷺ.
Rujukan Ulama:
- Imam an-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim (Al-Minhaj) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya membuat lahad dan menutupnya dengan bata (labin). Beliau juga menukil kesepakatan (ijma') ulama bahwa membuat lahad lebih utama daripada membuat syaq (liang lurus di tengah kubur) jika tanahnya memungkinkan.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas masalah ini saat menjelaskan hadits-hadits tentang kubur, dan beliau menguatkan bahwa lahad adalah yang dipilih oleh mayoritas ulama karena itulah yang dilakukan kepada Nabi ﷺ.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa cara mengubur yang disunnahkan adalah dengan membuat lahad, dan ini adalah perbuatan Nabi ﷺ yang disaksikan serta diwasiatkan oleh para sahabat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa ada dua cara menggali kubur:
- Lahad: Yaitu menggali lubang di dasar kubur ke arah kiblat, kemudian jenazah diletakkan di dalam lubang tersebut, lalu lubang itu ditutup dengan bata atau papan agar tanah tidak langsung menimpa jenazah. Ini adalah cara yang paling utama.
- Syaq: Yaitu menggali lubang lurus di tengah dasar kubur seperti parit, lalu jenazah diletakkan di dalamnya dan ditutup.
Imam an-Nawawi berkata dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim: "Para ulama kami (Syafi'iyyah) dan selain mereka berkata: Lahad lebih utama daripada syaq, karena hadits Sa'd ini dan karena itulah yang dilakukan kepada Nabi ﷺ. Jika tanahnya berpasir dan tidak memungkinkan untuk dibuat lahad, maka boleh membuat syaq."
Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa wasiat Sa'd bin Abi Waqqas ini menunjukkan betapa besarnya perhatian para sahabat untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ bahkan dalam hal detail penguburan sekalipun. Mereka tidak menganggap remeh hal-hal yang berkaitan dengan jenazah karena ini adalah bentuk penghormatan terakhir kepada seorang muslim.
Adapun kata "النصب" (nashban) dalam hadits, maknanya adalah memasang bata secara tegak dan rapi di atas lahad, bukan dibiarkan berserakan. Ini menunjukkan bahwa penutupan lahad harus dilakukan dengan rapi agar tanah tidak masuk ke dalam liang lahad.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang disunnahkannya membuat lahad, dan beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa hikmahnya adalah untuk melindungi jenazah dari tekanan tanah langsung dan agar lebih aman dari gangguan binatang.
Story Telling
Sa'd bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling awal masuk Islam. Beliau adalah orang yang doanya mustajab dan termasuk salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Beliau juga merupakan panglima perang yang terkenal, seperti dalam penaklukan Persia.
Namun, lihatlah ketika beliau berada di ambang kematian, yang paling beliau pikirkan bukanlah harta, jabatan, atau kenangan kejayaan masa lalu. Yang beliau wasiatkan justru hal yang tampak kecil: "Buatkanlah untukku lahad dan tutuplah dengan bata sebagaimana dilakukan kepada Rasulullah ﷺ."
Ini adalah pelajaran besar bagi kita. Seorang sahabat besar yang telah melalui berbagai peristiwa penting bersama Nabi ﷺ, di akhir hayatnya tetap ingin memastikan bahwa penguburannya sesuai dengan sunnah. Beliau tidak berkata, "Yang penting saya dikubur," tetapi beliau ingin detailnya pun meniru cara Nabi ﷺ dikuburkan.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri dikuburkan dengan cara lahad, dan ini adalah sunnah yang diikuti oleh para sahabatnya.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan membuat lahad (liang miring ke arah kiblat) dalam kubur bagi jenazah muslim, karena ini adalah cara penguburan Rasulullah ﷺ.
- Disunnahkan menutup lahad dengan bata atau papan agar tanah tidak langsung menimpa jenazah, dan ini dilakukan dengan rapi.
- Jika tanah tidak memungkinkan untuk lahad (misalnya berpasir dan mudah longsor), maka boleh membuat syaq (liang lurus di tengah).
- Kita dianjurkan untuk memperhatikan detail ibadah dan mengikuti sunnah, bahkan dalam hal penguburan, karena ini adalah bentuk kecintaan dan ittiba' kepada Nabi ﷺ.
- Hendaknya seorang muslim berwasiat kepada keluarganya agar dikuburkan sesuai sunnah, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.