Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memerintahkan kita untuk menalqinkan (membimbing/mengajarkan) kalimat Lā ilāha illallāh kepada orang yang sedang sakaratul maut. Tujuannya agar kalimat tauhid itu menjadi penutup hidupnya, karena Rasulullah ﷺ menjanjikan bahwa siapa yang akhir ucapannya kalimat ini akan masuk surga. Ini adalah bentuk kasih sayang Islam kepada sesama muslim di detik-detik terakhir kehidupannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Shahih Muslim no. 916):
Rasulullah ﷺ bersabda:
> لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
"Talqinkanlah (bimbinglah) orang yang akan mati di antara kalian dengan kalimat Lā ilāha illallāh."
(HR. Muslim, dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu)
Hadits pendukung (Shahih Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu):
Rasulullah ﷺ bersabda:
> مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah Lā ilāha illallāh, maka ia masuk surga."
Ayat yang menjadi ruh tauhid ini — QS. Muhammad [47]: 19:
> فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan untuk (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal."
Keterkaitan dengan ulama daftar:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perintah "laqqinū" bermakna talqīn, yaitu menuntun/mengucapkan kalimat tersebut di dekat orang yang sedang sakaratul maut agar ia mengikutinya — bukan memaksanya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hikmahnya adalah agar kalimat tauhid menjadi khātimah (penutup) amal seseorang.
- Ibn Rajab al-Hanbali dalam Lathā'if al-Ma'ārif menyebutkan bahwa syaitan sangat berusaha merusak akhir hidup seorang mukmin, maka talqin adalah benteng terakhir.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Ahkām Ahl adz-Dzimmah dan ar-Rūh menjelaskan bahwa ruh saat dicabut sangat membutuhkan taufik Allah, dan talqin adalah sebab hadirnya taufik itu.
Penjelasan Rinci
1. Makna "laqqinū mautākum".
Kata mautākum di sini — menurut Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — bukan berarti orang yang sudah mati, melainkan orang yang sedang dalam proses kematian (sakaratul maut / ihtidhār). Sebab orang yang sudah mati tidak lagi bisa dituntun. Jadi perintah ini berlaku saat seseorang masih bernyawa dan sedang menghadapi ajal.
2. Cara talqin yang benar.
Menurut penjelasan Imam an-Nawawi dan Ibn Rajab, talqin dilakukan dengan:
- Mengucapkan kalimat Lā ilāha illallāh di dekat telinga orang yang sakaratul maut dengan suara lembut.
- Tidak memerintah atau memaksa dengan kata "ucapkanlah!", karena dikhawatirkan ia mengucapkannya karena terpaksa, bukan dari hati.
- Jika ia sudah mengucapkannya, tidak perlu diulang-ulang terus, kecuali ia berbicara hal lain setelahnya — maka diulang lagi agar kalimat itu menjadi akhir ucapannya.
3. Hikmah dan keutamaannya.
- Kalimat ini adalah kalimat tauhid, pondasi seluruh agama.
- Menjadi khātimah (penutup) yang baik, dan Nabi ﷺ menjanjikan surga bagi yang akhir ucapannya demikian.
- Ibn Qayyim menjelaskan bahwa saat ruh dicabut, syaitan datang menggoda dengan berbagai waswas; kalimat tauhid adalah perisai terkuat.
4. Adab-adab di sisi orang yang sakaratul maut (menurut ulama daftar):
- Menghadapkannya ke kiblat (pendapat Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, berdasarkan hadits-hadits yang shahih).
- Mendoakan kebaikan, bukan berbicara yang membuatnya sedih.
- Membacakan Al-Qur'an, khususnya Surah Yāsīn menurut sebagian ulama — meskipun Imam an-Nawawi menyebutkan haditsnya lemah, namun sebagian ulama daftar seperti Ibn Hibban dan Ibn Khuzaimah menguatkannya sebagai amalan yang baik.
- Tidak berbicara di dekatnya kecuali kebaikan, karena malaikat mengaminkan apa yang diucapkan.
5. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat talqin dilakukan sekali saja, dan tidak diulang terus-menerus kecuali jika ia berbicara hal lain.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat boleh diulang-ulang dengan lembut agar ia mengikuti, selama tidak memberatkan.
- Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat pertama (tidak diulang terus), karena hadits-hadits menunjukkan Nabi ﷺ tidak memaksa, dan dikhawatirkan orang yang sakaratul maut merasa tertekan.
Story Telling
Kisah Abu Sa'id Al-Khudri dan hadits ini.
Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang jenazah dan akhir kehidupan. Beliau mendengar langsung dari Rasulullah ﷺ sabda tentang talqin ini, dan beliau sendiri mengamalkannya kepada keluarganya.
Kisah dari kalangan salaf:
Diceritakan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah menjenguk seseorang yang sedang sakaratul maut. Beliau duduk di sisinya dan terus mengulang-ulang kalimat Lā ilāha illallāh dengan suara lembut. Ketika orang itu mengucapkannya, Al-Hasan berkata: "Sekarang engkau telah berpegang pada tali yang paling kuat." (Disebutkan dalam riwayat-riwayat zuhud yang dinukil Ibn Rajab dalam Lathā'if al-Ma'ārif).
Hikmah: Para salaf memahami bahwa talqin bukan sekadar ritual, tetapi bentuk kasih sayang seorang mukmin kepada saudaranya di detik paling kritis — saat syaitan berusaha keras menyesatkan.
Kesimpulan Praktis
- Talqinkan orang yang sedang sakaratul maut dengan kalimat Lā ilāha illallāh dengan suara lembut, tanpa memaksa.
- Jangan ulang terus jika ia sudah mengucapkannya, kecuali ia berbicara hal lain setelahnya.
- Hadapkan ke kiblat dan doakan kebaikan di sisinya.
- Hindari berbicara yang tidak baik di dekat orang yang sedang sakaratul maut.
- Ingatlah bahwa akhir hidup yang baik adalah karunia besar — maka perbanyaklah mengingat kematian dan menjaga tauhid dalam hidup sehari-hari.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.