Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah melaksanakan shalat gerhana dengan empat kali ruku' dalam dua raka'at (dua ruku' di setiap raka'at sebelum sujud). Ini adalah salah satu bentuk shalat gerhana yang sah, dan para ulama menjelaskan bahwa shalat gerhana boleh dilakukan dengan dua ruku', atau empat ruku', atau bahkan lebih, selama masih dalam batas yang diajarkan syariat. Yang terpenting adalah khusyuk, memperbanyak doa, dan mengingat kebesaran Allah saat terjadi gerhana.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Gerhana, Bab "Penyebutan Siapa yang Mengatakan Bahwa Dia Ruku Delapan Raka'at Dalam Empat Sujud" (nomor 909). Perawinya adalah Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks Arab Hadits:
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ كِلاَهُمَا عَنْ يَحْيَى الْقَطَّانِ، - قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى، - عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ صَلَّى فِي كُسُوفٍ قَرَأَ ثُمَّ رَكَعَ ثُمَّ قَرَأَ ثُمَّ رَكَعَ ثُمَّ قَرَأَ ثُمَّ رَكَعَ ثُمَّ قَرَأَ ثُمَّ رَكَعَ ثُمَّ سَجَدَ . قَالَ وَالأُخْرَى مِثْلُهَا .
Terjemahan: Ibnu 'Abbas melaporkan: Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat saat terjadi gerhana (matahari). Beliau membaca (Al-Qur'an dalam qiyam) lalu ruku'. Beliau kembali membaca dan kembali ruku'. Beliau kembali membaca dan kembali ruku', dan kemudian sujud; dan raka'at kedua seperti ini.
Dalil Al-Qur'an yang relevan (tentang perintah mengingat kebesaran Allah dan tanda-tanda kekuasaan-Nya):
QS. Fushshilat [41]: 37
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."
Kaitan dengan ulama: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Sufyan ats-Tsauri (salah satu ulama dalam daftar rujukan) dari gurunya Habib bin Abi Tsabit, dari Tawus bin Kaysan (ulama tabi'in dalam daftar), dari Ibnu 'Abbas. Ini menunjukkan sanad yang sangat kuat dan berkaitan langsung dengan ulama-ulama yang menjadi rujukan kita.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah ruku' dalam shalat gerhana. Perbedaan ini muncul karena ada beberapa riwayat sahih yang menggambarkan cara Nabi ﷺ shalat gerhana dengan bentuk yang berbeda-beda.
Pendapat pertama: Shalat gerhana dengan dua ruku' setiap raka'at (total 4 ruku' dalam 2 raka'at).
Ini adalah pendapat yang dipegang oleh Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Ishaq bin Rahuyah. Mereka berdalil dengan hadits 'Aisyah yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ shalat gerhana dengan dua ruku' di setiap raka'at. Hadits Ibnu 'Abbas di atas juga menunjukkan hal yang sama—yaitu empat ruku' dalam dua raka'at.
Pendapat kedua: Shalat gerhana dengan satu ruku' setiap raka'at (total 2 ruku' dalam 2 raka'at), seperti shalat biasa namun dengan bacaan yang panjang.
Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Malik. Mereka berdalil dengan hadits Nu'man bin Basyir dan lainnya yang menggambarkan shalat gerhana seperti shalat biasa.
Pendapat ketiga: Boleh memilih antara dua bentuk di atas, karena semua riwayat sahih berasal dari Nabi ﷺ.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah menjelaskan bahwa semua bentuk shalat gerhana yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ adalah sah dan boleh diamalkan. Beliau berkata bahwa Nabi ﷺ pernah shalat gerhana dengan dua ruku', dan pernah juga dengan empat ruku' di dua raka'at—semuanya benar dan menunjukkan kelapangan dalam syariat.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang paling utama adalah mengikuti riwayat yang paling banyak dan paling kuat, yaitu shalat dengan dua ruku' di setiap raka'at (total empat ruku'), karena ini yang paling sering diriwayatkan dan paling sesuai dengan hadits 'Aisyah dan Ibnu 'Abbas. Namun, jika seseorang shalat dengan satu ruku' saja setiap raka'at, shalatnya tetap sah.
Hikmah di balik banyaknya ruku' dan panjangnya bacaan: Para ulama menjelaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan dengan bacaan yang panjang dan banyak ruku' agar jamaah semakin lama berdiri menghadap Allah, merenungkan kebesaran-Nya, dan memperbanyak doa. Ini adalah momen untuk kembali kepada Allah dengan khusyuk dan takut akan azab-Nya.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya membaca Al-Qur'an dengan suara keras (jahr) dalam shalat gerhana, karena gerhana matahari terjadi di siang hari dan Nabi ﷺ mengeraskan bacaannya. Namun, jika shalat gerhana bulan dilakukan di malam hari, tetap disunnahkan mengeraskan bacaan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada masa Nabi ﷺ terjadi gerhana matahari tepat pada hari wafatnya putra beliau, Ibrahim. Sebagian orang saat itu berkata, "Matahari gerhana karena kematian Ibrahim." Maka Nabi ﷺ segera meluruskan pemahaman ini dan bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang atau karena kelahiran seseorang."
Kemudian beliau ﷺ shalat gerhana dengan sangat panjang, hingga para sahabat hampir pingsan karena lamanya berdiri. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau menangis dalam sujudnya dan memperbanyak doa, memohon perlindungan dari azab kubur.
Kisah ini menunjukkan bahwa gerhana bukanlah fenomena mistis yang dikaitkan dengan kelahiran atau kematian seseorang, melainkan tanda kebesaran Allah yang harus disikapi dengan shalat, doa, dan taubat. Ini juga mengajarkan kita untuk tidak mudah percaya pada takhayul dan mitos, tetapi kembali kepada petunjuk Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Shalat gerhana adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan berjamaah di masjid.
- Boleh dilakukan dengan dua ruku' atau empat ruku' dalam dua raka'at—semuanya sah dan memiliki dalil dari Nabi ﷺ.
- Bacaan dan ruku'nya panjang, serta dianjurkan mengeraskan bacaan.
- Perbanyak doa, istighfar, dan taubat saat gerhana, karena ini adalah momen untuk kembali kepada Allah.
- Jangan mengaitkan gerhana dengan mitos atau kejadian tertentu, tetapi jadikan sebagai pengingat kebesaran Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.