Penjelasan Hadits Muslim No. 908 tentang Tata cara shalat gerhana dengan delapan ruku

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa ketika terjadi gerhana matahari, Nabi ﷺ shalat dengan cara dua rakaat, dan di setiap rakaat ada dua kali ruku', sehingga totalnya empat ruku' dan empat sujud (delapan ruku' jika dihitung bersama sujudnya, sebagaimana penamaan dalam riwayat). Ini adalah salah satu tata cara shalat gerhana yang shahih dan disepakati para ulama Ahlus Sunnah, berdasarkan riwayat Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهما.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya." (QS. Fushshilat [41]: 37)

Ayat ini menjadi dasar bahwa gerhana matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah, dan respons seorang mukmin adalah bersujud (shalat) kepada Allah, bukan kepada benda langit.

Dalil Hadits:

Hadits yang disebutkan dalam pertanyaan, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Kusuf (Gerhana), dari jalur Ibnu Abbas رضي الله عنهما melalui Thawus bin Kaisan (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan). Lafazhnya:

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ حِينَ كَسَفَتِ الشَّمْسُ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ

"Ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah ﷺ shalat dengan delapan ruku' dalam empat sujud."

Dan dari Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه disebutkan hal yang serupa.

Keterkaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan tata cara shalat gerhana dengan dua kali ruku' pada setiap rakaat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa riwayat Ibnu Abbas dan Ali ini merupakan dalil kuat bagi pendapat jumhur.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa shalat gerhana Nabi ﷺ memiliki dua ruku' dalam setiap rakaat.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Ketika matahari mengalami gerhana pada zaman Nabi ﷺ, beliau mengerjakan shalat gerhana dengan tata cara khusus: dua rakaat, dan setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku' dan dua kali sujud. Maka dalam dua rakaat terdapat empat ruku' dan empat sujud. Istilah "delapan ruku' dalam empat sujud" dalam riwayat ini adalah cara penyebutan sebagian perawi; maknanya tetap empat ruku' dalam dua rakaat (dua ruku' per rakaat), dan empat sujud (dua sujud per rakaat).

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bagi madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua ruku' pada setiap rakaat. Beliau menyebutkan bahwa inilah pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits-hadits shahih dari Ibnu Abbas, Ali, Aisyah, dan Jabir رضي الله عنهم.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menyatakan bahwa riwayat Ibnu Abbas ini sangat kuat, dan beliau mengumpulkan berbagai riwayat tentang shalat gerhana, lalu menyimpulkan bahwa tata cara dengan dua ruku' per rakaat adalah yang paling shahih dan paling banyak diriwayatkan.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad) menegaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat gerhana dengan dua ruku' dalam setiap rakaat, dan beliau menyebutkan bahwa ini adalah tata cara yang beliau ﷺ ajarkan kepada umatnya.
  4. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah juga berpegang pada hadits ini, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mereka.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama (seperti Imam Abu Hanifah) berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan seperti shalat biasa, yaitu satu ruku' per rakaat, berdasarkan hadits lain. Namun, jumhur ulama (Syafi'i, Maliki, Hanbali, dan lain-lain) menguatkan pendapat dua ruku' per rakaat karena hadits Ibnu Abbas dan Ali ini shahih dan jelas. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, yaitu dua ruku' dalam setiap rakaat, sebagaimana ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Hikmah:

  • Shalat gerhana adalah bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah saat terjadi fenomena alam yang menakutkan.
  • Tata cara khusus ini menunjukkan betapa pentingnya shalat gerhana, sehingga berbeda dari shalat biasa.
  • Ini juga mengajarkan bahwa gerhana bukanlah tanda kemarahan kepada seseorang, tetapi momen untuk mengingat Allah dan bertaubat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada zaman Nabi ﷺ, matahari pernah mengalami gerhana. Orang-orang ketika itu mengira bahwa gerhana terjadi karena kematian seseorang. Maka Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ

"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang, tetapi keduanya adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Maka apabila kalian melihatnya, berdzikirlah kepada Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Ibnu Abbas yang disebutkan dalam pertanyaan, beliau رضي الله عنه menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ mengerjakan shalat gerhana dengan dua ruku' dalam setiap rakaat. Ibnu Abbas adalah seorang sahabat yang sangat teliti dalam meriwayatkan shalat Nabi ﷺ, sehingga riwayatnya menjadi rujukan utama dalam fiqih shalat gerhana. Thawus bin Kaysan, seorang tabi'in mulia, meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Abbas, dan kemudian Imam Muslim mencatatnya dalam kitab shahihnya.

Hikmah kisah: Ketelitian para sahabat dalam mencatat ibadah Nabi ﷺ menunjukkan betapa mereka sangat menjaga sunnah. Kita pun hendaknya meneladani mereka dengan mempelajari dan mengamalkan sunnah Nabi ﷺ dengan benar.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat gerhana matahari dan bulan dilakukan dengan dua rakaat, dan pada setiap rakaat terdapat dua kali ruku' dan dua kali sujud.
  2. Tata cara ini berdasarkan hadits shahih dari Ibnu Abbas dan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنهما, serta dikuatkan oleh jumhur ulama seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Qayyim.
  3. Ketika terjadi gerhana, hendaknya seorang muslim segera mengerjakan shalat, memperbanyak dzikir, doa, dan istighfar, karena gerhana adalah tanda kekuasaan Allah.
  4. Hendaknya kita mengikuti pendapat jumhur yang paling kuat dalilnya, tanpa mencela pendapat lain yang memiliki dasar.
  5. Jangan mengaitkan gerhana dengan kematian atau kelahiran seseorang, karena Nabi ﷺ telah menegaskan bahwa gerhana adalah tanda kekuasaan Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?