Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat Istisqa' (shalat minta hujan) yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ. Intinya, ketika terjadi kekeringan, Nabi keluar ke tanah lapang (musalla), memimpin shalat, berdoa memohon hujan, lalu membalikkan selendang/jubahnya ketika menghadap kiblat. Ini adalah sunnah yang agung untuk menunjukkan kerendahan diri dan harapan kepada Allah agar menurunkan rahmat-Nya berupa hujan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks hadits yang Anda sertakan adalah bagian dari hadits panjang yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat al-Istisqa', Bab "Ad-Du'a fi al-Istisqa'" (Doa ketika Memohon Hujan). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya.
Perawi utama hadits ini adalah Abdullah bin Zaid al-Mazini radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Nabi yang mulia. Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ keluar ke tempat shalat (tanah lapang) untuk melaksanakan shalat Istisqa', lalu beliau berdoa dan membalikkan selendangnya ketika menghadap kiblat.
Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang lebih lengkap, yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan, kemudian berdoa, lalu membalikkan selendangnya. Riwayat lengkapnya terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Tentang doa memohon hujan dan turunnya rahmat, Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِي يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْ بَعْدِ مَا قَنَطُوا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهُ ۚ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيدُ
"Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Maha Pelindung, Maha Terpuji." (QS. Asy-Syura [42]: 28)
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa', meriwayatkan dan menjelaskan hadits ini. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal juga membahasnya dalam kitab-kitab fiqih mereka. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan secara rinci tentang hukum dan tata cara shalat Istisqa' berdasarkan hadits ini. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga memberikan penjelasan mendalam tentang hadits ini ketika mensyarah hadits riwayat al-Bukhari.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang disyariatkannya shalat Istisqa' (shalat meminta hujan). Berikut penjelasan rinci dari para ulama:
- Hukum Shalat Istisqa': Para ulama sepakat bahwa shalat Istisqa' adalah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah mu'akkadah) ketika terjadi kekeringan atau kemarau panjang. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama telah berijma' (sepakat) tentang disyariatkannya shalat ini. Hukumnya sama seperti shalat 'Id, yaitu dilakukan secara berjamaah di tanah lapang.
- Keluar ke Tanah Lapang (Musalla): Dalam hadits ini, Nabi ﷺ keluar ke al-mushalla (tanah lapang). Para ulama menjelaskan bahwa shalat Istisqa' disunnahkan dilakukan di tanah lapang, bukan di masjid, sebagaimana shalat 'Id. Ini untuk menunjukkan kehinaan dan kerendahan diri di hadapan Allah serta memperluas tempat berkumpulnya kaum muslimin agar doa lebih mustajab.
- Memimpin Shalat: Nabi ﷺ keluar dan memimpin langsung shalat Istisqa'. Para ulama menjelaskan bahwa yang memimpin shalat Istisqa' adalah imam atau pemimpin kaum muslimin, atau wakilnya. Dalam shalat ini, beliau shalat dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surat Al-A'la dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain. Beliau mengeraskan bacaan.
- Berdoa Memohon Hujan: Setelah shalat, Nabi ﷺ berdoa dengan sungguh-sungguh memohon hujan kepada Allah. Doa ini dilakukan dengan penuh kekhusyukan, merendahkan diri, dan menghadap kiblat.
- Membalikkan Selendang/Jubah (Tahwil ar-Rida'): Ini adalah salah satu poin penting yang membedakan shalat Istisqa' dengan shalat lainnya. Ketika Nabi ﷺ menghadap kiblat untuk berdoa, beliau membalikkan selendangnya. Bagian yang di kanan dipindahkan ke kiri, dan yang di kiri dipindahkan ke kanan, atau bagian atas dipindahkan ke bawah.
Hikmah dari perbuatan ini adalah sebagai isyarat bahwa keadaan mereka akan berubah dari kesusahan (kekeringan) menjadi kesenangan (hujan). Ini adalah bentuk optimisme dan harapan yang kuat kepada Allah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk mengharapkan perubahan keadaan dari tidak hujan menjadi hujan, dan ini adalah sunnah yang dianjurkan.
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan tepatnya membalikkan selendang ini. Pendapat yang paling kuat, berdasarkan riwayat yang ada, adalah dilakukan setelah shalat, ketika imam menghadap kiblat dan mulai berdoa. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.
- Kapan Dilakukan? Shalat Istisqa' dilakukan ketika terjadi kekeringan yang berkepanjangan. Para ulama menganjurkan untuk keluar dan melakukannya ketika hujan tidak kunjung turun dan masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa membayangkan bagaimana keadaan kaum muslimin saat itu. Mereka dilanda kekeringan yang berkepanjangan. Sumber air mengering, tanaman layu, dan hewan ternak mulai kehausan. Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, kaum muslimin datang kepada Rasulullah ﷺ untuk memohon agar beliau berdoa kepada Allah.
Maka, Rasulullah ﷺ yang penuh kasih sayang kepada umatnya, tidak menunda-nunda. Beliau keluar bersama para sahabat ke tanah lapang di luar kota Madinah. Di sana, beliau memimpin shalat dua rakaat dengan khusyuk. Setelah shalat, beliau menghadap kiblat, mengangkat tangan, dan berdoa dengan sangat khusyuk. Dalam doanya, beliau membalikkan selendangnya sebagai isyarat harapan agar Allah mengubah keadaan mereka.
Tidak lama setelah itu, Allah mengabulkan doa Nabi-Nya. Awan mendung mulai muncul, lalu hujan pun turun dengan derasnya. Kaum muslimin bergembira, dan bumi yang kering menjadi subur kembali. Ini menunjukkan bahwa shalat Istisqa' dan doa adalah sarana untuk meraih rahmat Allah di saat-saat sulit.
Kesimpulan Praktis
Beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Menghidupkan Sunnah Shalat Istisqa': Ketika terjadi kekeringan, kaum muslimin dianjurkan untuk keluar ke tanah lapang dan melaksanakan shalat Istisqa' secara berjamaah, dipimpin oleh imam atau pemimpin.
- Tata Caranya: Shalatnya dua rakaat seperti shalat 'Id, dengan bacaan yang dikeraskan. Setelah shalat, imam menyampaikan khutbah dan berdoa dengan sungguh-sungguh.
- Membalikkan Selendang: Ketika berdoa menghadap kiblat, imam dan makmum disunnahkan untuk membalikkan selendang atau pakaian luarnya sebagai isyarat harapan akan berubahnya keadaan.
- Perbanyak Doa dan Istighfar: Selain shalat, perbanyaklah doa, istighfar, dan taubat kepada Allah, karena kekeringan bisa jadi akibat dari maksiat. Allah berfirman: "Maka aku katakan kepada mereka: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat.'" (QS. Nuh [71]: 10-11).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.