Penjelasan Hadits Muslim No. 889 tentang Shalat Id sebelum khutbah dan anjuran sedekah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan sunnah Nabi ﷺ dalam shalat Id: beliau keluar ke tempat shalat, memulai dengan shalat sebelum khutbah, lalu setelah salam berdiri menghadap jamaah untuk menyampaikan nasihat, perintah, dan seruan sedekah. Hadits ini juga memuat teguran sahabat Abu Sa'id al-Khudri terhadap Marwan bin al-Hakam yang mengubah urutan tersebut dengan mendahulukan khutbah sebelum shalat. Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa sunnah adalah shalat lebih dahulu, kemudian khutbah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 889), dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah menegakkan shalat secara umum:

QS. Al-Baqarah [2]: 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Terjemahan: "Dan tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk."

Ayat ini memerintahkan menegakkan shalat dan menunaikan zakat — dua ibadah yang keduanya disebutkan dalam hadits ini: shalat Id dan seruan sedekah.

Adapun hadits lain yang menjadi penguat, Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi ﷺ shalat Id dua rakaat sebelum khutbah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Abu Sa'id ini menunjukkan sunnahnya memulai dengan shalat sebelum khutbah pada shalat Id.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Urutan shalat Id. Nabi ﷺ keluar pada hari Idul Adha dan Idul Fitri, lalu memulai dengan shalat. Ini menunjukkan bahwa shalat didahulukan atas khutbah. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) kaum muslimin pada masa itu bahwa shalat Id dikerjakan sebelum khutbah, berbeda dengan shalat Jumat.

Kedua: Khutbah setelah shalat. Setelah shalat dan salam, Nabi ﷺ berdiri menghadap jamaah yang masih duduk di tempat shalat mereka. Beliau menyampaikan kebutuhan kaum muslimin, perintah pengiriman pasukan, atau hal lain yang perlu disampaikan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa khutbah Id hukumnya sunnah, tidak seperti khutbah Jumat yang wajib.

Ketiga: Seruan sedekah. Nabi ﷺ berseru tiga kali: "تَصَدَّقُوا تَصَدَّقُوا تَصَدَّقُوا" (Bersedekahlah, bersedekahlah, bersedekahlah). Ini menunjukkan anjuran kuat untuk bersedekah pada hari Id. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa hari Id adalah waktu yang mulia untuk bersedekah dan berbagi kebahagiaan.

Keempat: Kaum wanita lebih banyak bersedekah. Hadits menyebutkan bahwa mayoritas yang bersedekah adalah wanita. Ini menunjukkan keutamaan kaum wanita dalam berinfak pada kesempatan tersebut, sebagaimana juga disebutkan dalam hadits lain tentang sedekah wanita pada hari Id.

Kelima: Teguran Abu Sa'id al-Khudri. Ketika Marwan bin al-Hakam mengubah urutan dengan mendahulukan khutbah sebelum shalat, Abu Sa'id al-Khudri menegurnya dengan tegas: "Sekali-kali, demi Dia yang di tangan-Nya jiwaku, kamu tidak melakukan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang saya kenal." Ini menunjukkan kewajiban mengingkari kemungkaran dalam ibadah, dan bahwa sunnah Nabi ﷺ harus dipertahankan.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ucapan Abu Sa'id "kamu tidak melakukan sesuatu yang lebih baik" adalah bentuk penegasan bahwa sunnah Nabi ﷺ lebih baik dari pendapat manusia. Ibnu Hajar menambahkan bahwa Marwan beralasan karena manusia tidak mau duduk mendengarkan khutbah jika shalat didahulukan, namun alasan ini tidak dapat mengubah syariat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa pada suatu hari Id, Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu keluar bersama Marwan bin al-Hakam menuju tempat shalat. Ketika sampai di sana, Marwan menarik tangan Abu Sa'id menuju mimbar yang dibangun Kathir bin al-Salt dari tanah liat dan bata. Abu Sa'id justru menarik Marwan menuju tempat shalat. Terjadilah tarik-menarik di antara mereka. Abu Sa'id bertanya: "Mana yang namanya memulai dengan shalat?" Marwan menjawab: "Tidak, wahai Abu Sa'id, apa yang engkau kenal telah ditinggalkan." Abu Sa'id pun mengucapkan tiga kali: "Sekali-kali tidak, demi Allah, kalian tidak mendatangkan sesuatu yang lebih baik dari apa yang aku kenal."

Kisah ini menggambarkan keberanian seorang sahabat dalam mempertahankan sunnah Nabi ﷺ, meskipun harus berhadapan dengan penguasa. Ini adalah teladan bagi kita untuk tidak diam ketika melihat sunnah diubah, dengan cara yang penuh adab namun tegas.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Id dikerjakan sebelum khutbah, sesuai sunnah Nabi ﷺ.
  2. Setelah shalat Id, dianjurkan mendengarkan khutbah dan nasihat.
  3. Perbanyak sedekah pada hari Id, terutama bagi kaum wanita.
  4. Pertahankan sunnah Nabi ﷺ dan jangan tinggalkan karena tekanan atau kebiasaan manusia.
  5. Tegurlah kemungkaran dalam ibadah dengan cara yang baik dan tegas, seperti yang dicontohkan Abu Sa'id al-Khudri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?