Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 874 tentang Ringannya shalat dan khutbah Jumat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini (Shahih Muslim no. 874) masih berkaitan dengan bab ringannya shalat dan khutbah Jumat. Di dalamnya, Umarah bin Ruwaibah radhiyallahu 'anhu mengingkari perbuatan mengangkat kedua tangan ketika berdoa di atas mimbar pada hari Jumat. Ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan saat khutbah (doa di atas mimbar) bukanlah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ, dan para salaf mengingkarinya ketika melihat hal itu.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini merupakan bagian dari rangkaian riwayat dalam Shahih Muslim, Kitab Jumat, Bab Ringannya Shalat dan Khutbah. Redaksi lengkapnya (yang menjadi rujukan bab ini) diriwayatkan dari Umarah bin Ruwaibah ats-Tsaqafi radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

عَنْ عُمَارَةَ بْنِ رُؤَيْبَةَ، أَنَّهُ رَأَى بِشْرَ بْنَ مَرْوَانَ عَلَى الْمِنْبَرِ رَافِعًا يَدَيْهِ، فَقَالَ: «بِشْرٌ قَبَّحَ اللَّهُ يَدَيْهِ، لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مَا يَزِيدُ عَلَى أَنْ يَقُولَ بِيَدِهِ هَكَذَا»

"Umarah bin Ruwaibah melihat Bisyr bin Marwan di atas mimbar mengangkat kedua tangannya, lalu beliau berkata: 'Semoga Allah memburukkan kedua tangannya. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ tidak lebih dari mengisyaratkan dengan tangannya seperti ini.'" (HR. Muslim)

Adapun ayat yang relevan dengan adab berdoa dan mengikuti sunnah:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil tidak disyariatkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa di atas mimbar saat khutbah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hal ini dan menyebutkan bahwa mengangkat tangan dalam khutbah tidak termasuk sunnah, kecuali dalam keadaan istisqa' (minta hujan) yang memang ada dalil khususnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki dua sisi penting:

Pertama: Pengingkaran Umarah bin Ruwaibah terhadap Bisyr bin Marwan.

Bisyr bin Marwan adalah seorang gubernur (amir) di Kufah pada masa itu. Ketika beliau berkhutbah Jumat, beliau mengangkat kedua tangannya saat berdoa. Umarah bin Ruwaibah — seorang sahabat Nabi ﷺ — langsung mengingkari perbuatan tersebut dengan ucapan yang keras: "Semoga Allah memburukkan kedua tangannya." Ini menunjukkan bahwa perkara ini bukanlah perkara ringan, melainkan menyalahi sunnah yang beliau saksikan langsung dari Nabi ﷺ.

Kedua: Isyarat Nabi ﷺ dalam berdoa di atas mimbar.

Umarah menyatakan bahwa Nabi ﷺ ketika berdoa di atas mimbar hanya mengisyaratkan dengan telunjuknya, tidak mengangkat kedua tangan. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah dalil yang jelas bahwa mengangkat tangan saat khutbah bukanlah sunnah. Beliau juga menukil bahwa Sufyan ats-Tsauri, Abdullah bin al-Mubarak, dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat demikian — bahwa mengangkat tangan dalam khutbah tidak disyariatkan.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Sebagian ulama berpendapat bahwa mengangkat tangan saat berdoa di atas mimbar boleh jika tujuannya adalah istisqa' (memohon hujan), karena ada hadits khusus tentang hal itu. Namun untuk doa-doa biasa dalam khutbah, jumhur ulama dari daftar yang disebutkan — seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan yang dinukil dari Imam Ahmad — menyatakan tidak disyariatkan.

Pendapat yang paling kuat: Mengikuti apa yang disaksikan langsung oleh sahabat dari Nabi ﷺ adalah lebih utama. Umarah bin Ruwaibah adalah sahabat yang meriwayatkan langsung, dan pengingkarannya menunjukkan bahwa hal itu bukanlah sunnah. Maka tidak mengangkat tangan saat khutbah (selain istisqa') adalah yang lebih sesuai sunnah.

Catatan penting: Hadits ini tidak berarti terlarang berdoa di dalam khutbah. Yang dibahas adalah cara berdoa, yaitu tidak mengangkat kedua tangan seperti yang dilakukan di luar khutbah. Khatib tetap boleh berdoa dengan isyarat telunjuk atau tanpa mengangkat tangan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Umarah bin Ruwaibah radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang dikenal sangat menjaga sunnah. Beliau pernah melihat langsung bagaimana Nabi ﷺ berkhutbah di atas mimbar. Ketika beliau menyaksikan Bisyr bin Marwan — seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan — mengangkat kedua tangannya di atas mimbar, beliau tidak bisa diam. Dengan penuh keberanian, beliau menegur di hadapan orang banyak: "Semoga Allah memburukkan kedua tangannya."

Ucapan ini bukanlah doa keburukan yang sebenarnya, melainkan ungkapan pengingkaran yang keras terhadap perbuatan yang menyalahi sunnah. Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga ittiba' (mengikuti) sunnah dan menjauhi bid'ah, bahkan dalam perkara yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian orang.

Hikmah: Seorang Muslim haruslah mengikuti tata cara ibadah sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ, bukan berdasarkan perasaan atau kebiasaan semata. Para sahabat adalah generasi terbaik yang paling memahami sunnah, dan pengingkaran mereka terhadap suatu perbuatan adalah isyarat kuat bahwa perbuatan itu tidak memiliki dasar dalam agama.

Kesimpulan Praktis

  1. Mengangkat kedua tangan saat khutbah Jumat (selain istisqa') tidak disyariatkan berdasarkan hadits Umarah bin Ruwaibah ini.
  2. Khatib cukup berisyarat dengan telunjuk atau berdoa tanpa mengangkat tangan, mengikuti contoh Nabi ﷺ.
  3. Bagi makmum, tetap mendengarkan khutbah dengan khusyuk dan tidak sibuk dengan hal lain.
  4. Bagi yang melihat penyimpangan, hendaklah menegur dengan cara yang baik dan berdasarkan ilmu, sebagaimana Umarah bin Ruwaibah menegur dengan tegas namun dalam konteks menjaga sunnah.
  5. Kembalikan setiap perkara ibadah kepada dalil, bukan kepada kebiasaan atau perasaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi