Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca ayat Al-Qur'an di atas mimbar ketika berkhutbah, dan bahwa khutbah beliau tidak panjang serta shalatnya pun ringan. Ini menjadi dalil bahwa membaca ayat Al-Qur'an dalam khutbah Jumat diperbolehkan, dan bahwa khutbah serta shalat Jumat sebaiknya tidak dibuat terlalu panjang sehingga memberatkan jamaah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang dibaca Nabi ﷺ dalam hadits ini:
وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ
(QS. Az-Zukhruf [43]: 77)
Terjemahan: "Dan mereka berseru: 'Wahai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.' Dia menjawab: 'Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).'"
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Jumat, Bab Ringannya Shalat dan Khutbah (no. 871), dari jalur Safwan bin Ya'la dari ayahnya, Ya'la bin Umayyah radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Qutaibah bin Sa'id, Abu Bakr bin Abi Syaibah, dan Ishaq al-Hanzhali dari Sufyan bin 'Uyainah, dari 'Amr (bin Dinar), dari 'Atha' (bin Abi Rabah), dari Safwan bin Ya'la, dari ayahnya.
Kaitan dengan ulama:
- Imam Muslim bin al-Hajjaj memasukkan hadits ini dalam kitab Shahih-nya, menunjukkan keabsahannya.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya membaca Al-Qur'an dalam khutbah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa membaca ayat dalam khutbah adalah sunnah yang dilakukan Nabi ﷺ.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan makna ayat Az-Zukhruf [43]: 77 bahwa penduduk neraka memohon kepada malaikat Malik agar Allah mematikan mereka, namun permohonan itu tidak dikabulkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Bolehnya membaca Al-Qur'an di atas mimbar dalam khutbah.
Nabi ﷺ membaca ayat "وَنَادَوْا يَا مَالِكُ" di atas mimbar. Ini menunjukkan bahwa membaca ayat Al-Qur'an ketika berkhutbah adalah bagian dari sunnah. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa membaca Al-Qur'an dalam khutbah Jumat adalah sunnah, terutama pada khutbah pertama. Imam Malik juga membolehkannya. Dalilnya adalah hadits ini dan juga hadits lain tentang perintah Allah dalam QS. Al-Jumu'ah [62]: 2 tentang membacakan ayat-ayat Allah kepada umat.
Kedua: Ringannya shalat dan khutbah Nabi ﷺ.
Judul bab yang dipilih Imam Muslim — "Bab Ringannya Shalat dan Khutbah" — menunjukkan bahwa hadits ini juga menjadi dalil bahwa Nabi ﷺ tidak memanjangkan khutbah dan shalat Jumat. Ini sejalan dengan hadits lain dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu yang berkata:
كَانَتْ صَلَاةُ النَّبِيِّ ﷺ قَصْدًا وَخُطْبَتُهُ قَصْدًا
"Shalat Nabi ﷺ itu sedang (tidak panjang) dan khutbahnya juga sedang." (HR. Muslim)
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa "qashdan" berarti pertengahan, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek, serta tidak memberatkan jamaah. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menyebutkan bahwa memanjangkan khutbah tanpa kebutuhan bisa membuat jamaah bosan dan lalai.
Ketiga: Makna ayat yang dibaca Nabi ﷺ.
Ayat "وَنَادَوْا يَا مَالِكُ" adalah bagian dari QS. Az-Zukhruf [43]: 77. Ibn Katsir menjelaskan bahwa ini adalah gambaran penduduk neraka yang memohon kepada malaikat Malik — penjaga neraka — agar Allah mematikan mereka supaya terbebas dari azab. Namun malaikat Malik menjawab bahwa mereka akan tetap tinggal di sana selamanya. Ayat ini mengandung peringatan keras tentang azab neraka, dan Nabi ﷺ membacakannya di atas mimbar untuk mengingatkan jamaah akan akhirat.
Perbedaan pendapat ulama:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad: membaca ayat dalam khutbah adalah sunnah, terutama di khutbah pertama.
- Imam Abu Hanifah: tidak menjadikannya sebagai kewajiban, tetapi tidak melarang.
- Imam Malik: membolehkan, tetapi tidak menjadikannya sebagai syarat sahnya khutbah.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dari daftar) bahwa membaca Al-Qur'an dalam khutbah adalah sunnah yang dianjurkan, berdasarkan hadits ini dan praktik Nabi ﷺ.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ya'la bin Umayyah radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang mulia — pernah menyaksikan langsung Nabi ﷺ berkhutbah di atas mimbar. Ketika itu, Nabi ﷺ membacakan ayat tentang penduduk neraka yang memohon kepada malaikat Malik. Suara beliau yang indah dan penuh penghayatan membuat para sahabat yang mendengarkan merasakan getaran iman dan rasa takut kepada Allah. Ya'la bin Umayyah kemudian menceritakan peristiwa ini kepada putranya, Safwan, agar menjadi pelajaran bagi generasi setelahnya. 'Atha' bin Abi Rabah — seorang tabi'in yang mulia — menerima riwayat ini dan menyampaikannya kepada 'Amr bin Dinar, hingga sampai kepada Imam Muslim yang mencatatnya dalam Shahih-nya. Hikmahnya: khutbah yang singkat namun penuh makna lebih membekas di hati daripada khutbah panjang yang membuat jamaah bosan.
Kesimpulan Praktis
- Bacalah ayat Al-Qur'an dalam khutbah Jumat — ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang patut dihidupkan, terutama pada khutbah pertama.
- Jangan memanjangkan khutbah dan shalat Jumat — buatlah keduanya pertengahan (qashdan) agar jamaah tidak bosan dan tetap khusyuk.
- Renungkan makna ayat yang dibaca — seperti ayat tentang azab neraka, agar hati menjadi lembut dan semakin taat kepada Allah.
- Ikutilah pemahaman para ulama Ahlus Sunnah — dalam hal ini Imam Muslim, Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibn Katsir, dan Ibn Rajab yang menjelaskan sunnah ini dengan jelas.
- Jadikan khutbah sebagai sarana nasihat yang efektif — singkat, padat, dan menyentuh hati.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.