Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang waktu mustajab (saat dikabulkannya doa) pada hari Jumat. Menurut riwayat yang disampaikan oleh Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, waktu tersebut adalah antara imam duduk di mimbar (sebelum khutbah) hingga selesainya shalat Jumat. Ini adalah salah satu pendapat yang kuat di kalangan ulama, meskipun ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di akhir hari Jumat setelah Ashar.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang Relevan
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)
Ayat ini menunjukkan keutamaan hari Jumat dan perintah untuk bersegera menuju shalat Jumat, yang berkaitan erat dengan pembahasan waktu mustajab di hari tersebut.
Hadits Terkait
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Jumu'ah, Bab "Waktu pada Hari Jumat", nomor 853, dari jalur Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy'ari dari ayahnya Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.
Selain itu, terdapat hadits lain yang juga menjelaskan waktu mustajab di hari Jumat, yaitu dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
"Sesungguhnya pada hari Jumat terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba Muslim bertepatan dengannya dalam keadaan shalat, memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Allah akan memberikannya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan Ulama dalam Daftar
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu mustajab ini. Di antara pendapat yang masyhur:
- Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah bahwa waktu tersebut adalah di akhir hari Jumat setelah Ashar. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat yang dipilih oleh banyak sahabat dan tabi'in, di antaranya Abdullah bin 'Umar, Abu Hurairah, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
- Namun, hadits yang sedang kita bahas ini menunjukkan pendapat bahwa waktu tersebut adalah antara imam duduk di mimbar hingga selesainya shalat Jumat. Pendapat ini dipegang oleh Imam Muslim sendiri dalam bab yang beliau buat, dan juga diriwayatkan dari Imam asy-Syafi'i.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat mengenai penetapan waktu mustajab di hari Jumat. Perbedaan ini muncul karena adanya beberapa riwayat yang tampak berbeda. Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa terdapat sekitar sepuluh pendapat ulama tentang masalah ini, namun beliau menguatkan bahwa pendapat yang paling tepat adalah bahwa waktu tersebut berada di akhir hari Jumat, yaitu setelah shalat Ashar hingga terbenamnya matahari.
Adapun hadits yang kita bahas ini, yang menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah "antara imam duduk hingga selesainya shalat," Imam Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa ini adalah salah satu pendapat yang sahih secara riwayat, namun beliau menggabungkan antara kedua pendapat tersebut dengan penjelasan yang indah:
> "Waktu yang disebutkan dalam hadits Abu Musa ini adalah waktu yang paling diharapkan terkabulnya doa, karena pada saat itu kaum Muslimin berkumpul, mendengarkan khutbah, dan melaksanakan shalat berjamaah. Adapun waktu di akhir hari Jumat adalah waktu yang paling utama secara mutlak, karena pada saat itu manusia sibuk dengan urusan dunia, dan orang yang berdoa di waktu tersebut menunjukkan keikhlasan yang lebih dalam."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan bahwa kedua pendapat ini tidaklah bertentangan secara mutlak. Beliau berkata bahwa waktu mustajab itu mencakup seluruh hari Jumat, namun ada waktu-waktu tertentu yang lebih diharapkan, yaitu antara imam duduk hingga selesai shalat, dan juga di akhir hari setelah Ashar.
Imam asy-Syafi'i dalam al-Umm menyebutkan bahwa beliau cenderung kepada pendapat yang mengatakan bahwa waktu tersebut adalah setelah Ashar hingga terbenam matahari, berdasarkan hadits-hadits yang lebih banyak dan lebih kuat.
Namun, Imam Muslim dalam kitabnya menempatkan hadits Abu Musa ini dalam bab khusus yang berjudul "Bab Tentang Waktu Pada Hari Jumat," yang menunjukkan bahwa beliau menganggap hadits ini penting dan sahih untuk dijadikan pegangan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah bahwa waktu mustajab itu mencakup dua waktu:
- Saat imam duduk di mimbar hingga selesai shalat — berdasarkan hadits Abu Musa ini.
- Di akhir hari Jumat setelah Ashar — berdasarkan hadits-hadits lain yang lebih banyak.
Beliau berkata: "Kedua waktu ini adalah waktu yang diharapkan terkabulnya doa, dan seorang Muslim hendaknya memperbanyak doa di kedua waktu tersebut."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib — salah seorang ulama tabi'in yang paling utama — sangat menjaga waktu di akhir hari Jumat. Beliau dikenal sebagai Faqih al-Fuqaha (ahli fiqihnya para fuqaha). Diceritakan bahwa beliau apabila tiba hari Jumat, beliau akan berdiam diri di masjid setelah shalat Ashar, tidak berbicara dengan siapa pun, dan hanya sibuk berdoa hingga matahari terbenam.
Beliau berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah Ashar di hari Jumat, karena aku takut matahari terbenam sementara aku dalam keadaan lalai dari waktu mustajab tersebut."
Kisah ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga waktu-waktu mustajab, terutama di hari Jumat. Mereka memahami bahwa ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan.
Kesimpulan Praktis
- Perbanyak doa di hari Jumat, terutama di dua waktu yang dijelaskan oleh para ulama:
- Saat imam duduk di mimbar hingga selesainya shalat Jumat.
- Di akhir hari Jumat, yaitu setelah shalat Ashar hingga terbenam matahari.
- Jangan sia-siakan hari Jumat dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Perbanyaklah dzikir, doa, dan shalawat kepada Nabi ﷺ.
- Bagi yang tidak bisa menghadiri shalat Jumat karena udzur syar'i, tetaplah memperbanyak doa di waktu akhir hari Jumat, karena waktu tersebut tetap berlaku.
- Doa yang paling baik adalah doa yang dilakukan dengan penuh keyakinan, khusyuk, dan menghadirkan hati. Perbanyaklah doa-doa yang ma'tsur (diajarkan Nabi ﷺ) dan doa-doa kebaikan dunia akhirat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.