Penjelasan Hadits Muslim No. 851 tentang Larangan berbicara saat khutbah Jumat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa pada hari Jumat, ketika khatib sedang berkhutbah, kita wajib diam dan mendengarkan dengan tenang. Bahkan menyuruh orang lain diam pun tidak boleh dilakukan dengan ucapan, karena itu sudah termasuk "laghw" (perkataan sia-sia yang melalaikan). Diam dan mendengarkan khutbah adalah bagian dari adab Jumat yang sangat ditekankan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

QS. Al-A'raf [7]: 204

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Terjemahan: "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Jumat, dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Qutaibah bin Sa'id dan Muhammad bin Rumh → Al-Laits → 'Uqail → Ibnu Syihab (Az-Zuhri) → Sa'id bin Al-Musayyib → Abu Hurairah.

Kaitan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan berbicara saat khutbah, bahkan untuk amar ma'ruf seperti menyuruh diam.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa "laghw" di sini bermakna perbuatan yang membatalkan pahala Jumat, bukan berarti berdosa besar, tetapi menghilangkan keutamaan.
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if Al-Ma'arif menyebutkan bahwa mendengarkan khutbah adalah pengganti dua rakaat yang diringkas, sehingga harus diisi dengan khusyuk.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Nabi ﷺ bersabda: "Jika kamu mengatakan kepada temanmu 'diamlah' pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah melakukan laghw (perkataan sia-sia)."

Kata "laghw" dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang tidak berguna, sia-sia, atau melalaikan. Para ulama menjelaskan bahwa meskipun ucapan itu bertujuan baik (menyuruh diam), tetap tidak diperbolehkan karena:

  1. Kewajiban mendengarkan khutbah bersifat individual. Setiap orang bertanggung jawab atas diamnya sendiri.
  2. Ucapan apa pun saat khutbah berlangsung dapat mengganggu kekhusyukan orang lain dan diri sendiri.
  3. Isyarat diperbolehkan jika diperlukan, sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain bahwa Nabi ﷺ pernah memberi isyarat dengan tangan.

Pemahaman ulama:

  • Imam An-Nawawi menyatakan: "Dalam hadits ini terdapat larangan berbicara ketika khutbah, dan bahwa menyuruh orang diam pun termasuk laghw. Ini menunjukkan bahwa semua jenis pembicaraan dilarang, kecuali yang sangat darurat."
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani menambahkan: "Laghw di sini bukan berarti dosa besar, tetapi mengurangi kesempurnaan Jumat. Namun jika dilakukan berulang atau sengaja, bisa berdosa."
  • Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan hikmahnya: "Khutbah Jumat adalah pengganti dua rakaat. Maka sebagaimana shalat harus khusyuk, khutbah pun harus didengarkan dengan tenang."
  • Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menyebutkan bahwa mendengarkan khutbah termasuk bentuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan meninggalkannya adalah kerugian.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa berbicara saat khutbah hukumnya haram jika dilakukan tanpa kebutuhan. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat makruh tahrim (mendekati haram). Namun kesimpulannya, semua sepakat bahwa diam adalah yang paling utama dan wajib diutamakan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib (salah satu perawi hadits ini) pernah melihat seseorang berbicara saat khutbah Jumat. Beliau tidak menegur dengan ucapan, tetapi hanya menoleh dan memberi isyarat dengan tangan agar diam. Setelah shalat, beliau menasihati dengan lembut: "Wahai saudaraku, sesungguhnya diam saat khutbah itu lebih baik bagimu daripada engkau menyuruh orang diam, karena itu pun termasuk laghw."

Hikmah: Adab dalam beribadah harus dijaga, termasuk cara menegur orang lain. Nasihat boleh, tetapi jangan sampai melanggar adab yang lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Diam dan dengarkan khutbah dengan penuh perhatian. Jangan berbicara, bahkan untuk menyuruh orang diam.
  2. Gunakan isyarat jika perlu menegur orang di sebelah Anda, tanpa mengucapkan kata-kata.
  3. Jaga kekhusyukan Jumat, karena khutbah adalah bagian dari ibadah yang pahalanya besar.
  4. Jangan remehkan ucapan saat khutbah, karena bisa menghilangkan keutamaan Jumat.
  5. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan teman dengan cara yang lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?