Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang disunnahkannya mandi sebelum berangkat shalat Jumat. Maknanya, siapa yang hendak menghadiri shalat Jumat, maka disunnahkan baginya untuk mandi terlebih dahulu. Ini adalah bentuk kebersihan dan penghormatan kepada hari Jumat serta jamaah shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks Arab hadits (sesuai riwayat Shahih Muslim no. 844):
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحِ بْنِ الْمُهَاجِرِ، قَالاَ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، ح وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ " إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْتِيَ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ "
Terjemahan: Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Apabila salah seorang di antara kalian hendak datang ke shalat Jumat, maka mandilah.'"
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in telah memahami dan mengamalkan hadits ini. Di antaranya:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa mandi Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan (mu'akkadah), bukan wajib. Beliau berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (kitab Al-Minhaj) menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya mandi Jumat, namun mereka berbeda pendapat tentang hukum wajibnya. Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat hukumnya sunnah, bukan wajib. Ini adalah pendapat yang lebih kuat.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi Jumat. Perbedaan ini muncul karena adanya hadits-hadits lain yang tampak saling bertentangan.
- Pendapat Pertama: Wajib. Ini adalah pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat, dan juga diriwayatkan dari sebagian ulama Zhahiriyah. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang menggunakan redaksi perintah yang tegas, seperti sabda Nabi ﷺ: "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh." (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam kaidah ushul fiqih, perintah pada dasarnya menunjukkan kewajiban.
- Pendapat Kedua: Sunnah Mu'akkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya:
- Imam Abu Hanifah
- Imam Malik
- Imam Asy-Syafi'i
- Dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Dalil mereka adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa mandi, maka mandi itu lebih utama." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i; dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).
Hadits ini menunjukkan bahwa mandi tidaklah wajib, karena Nabi ﷺ membolehkan seseorang untuk hanya berwudhu saja. Jika mandi itu wajib, tentu Nabi ﷺ tidak akan membolehkan cukup dengan wudhu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa mandi Jumat termasuk sunnah yang sangat ditekankan, dan beliau menyebutkan bahwa pendapat jumhur inilah yang lebih tepat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' juga menjelaskan bahwa hukum mandi Jumat adalah sunnah mu'akkadah, dan beliau menyebutkan hikmahnya adalah untuk membersihkan diri dari bau yang mengganggu sesama muslim di tempat berkumpul.
Hikmah dan Makna Hadits:
Hadits ini mengajarkan adab dan persiapan yang baik untuk menghadiri shalat Jumat. Mandi bukan hanya membersihkan badan, tetapi juga:
- Menghilangkan bau badan yang tidak sedap.
- Menunjukkan perhatian terhadap kebersihan dan kenyamanan orang lain.
- Menghidupkan sunnah dan memuliakan hari Jumat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Muhammad bin Sirin (salah seorang tabi'in yang sangat alim) sangat memperhatikan kebersihan dan wewangian ketika hendak menghadiri shalat Jumat. Beliau memakai pakaian yang paling bagus, memakai minyak wangi, dan mandi terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa para salaf sangat memahami makna hadits ini, yaitu memuliakan hari Jumat dan menjaga adab terhadap sesama jamaah.
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa sunnah mandi Jumat bukan sekadar ritual, tetapi juga mencerminkan akhlak mulia seorang muslim yang peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan orang lain.
Kesimpulan Praktis
- Bersungguh-sungguhlah untuk mandi sebelum berangkat shalat Jumat, karena ini adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Niatkan mandi ini karena Allah dan untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ, agar mendapat pahala.
- Perhatikan kebersihan secara menyeluruh, seperti memakai pakaian yang bersih dan wangi, serta bersiwak, agar tidak mengganggu jamaah lain.
- Jangan meninggalkan mandi Jumat tanpa alasan yang dibenarkan, karena para ulama sangat menekankan sunnah ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.