Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang peristiwa Shalat Khauf (shalat dalam keadaan takut) yang dilakukan Rasulullah ﷺ di perang Dzatur Riqa'. Kisah ini juga memuat mukjizat dan penjagaan Allah kepada Nabi-Nya dari seorang musyrik yang mencoba membunuh beliau dengan pedang beliau sendiri. Hadits ini mengajarkan kita tentang kebesaran Allah, keberanian Nabi ﷺ yang bersumber dari keyakinan kepada Allah, serta tata cara shalat khauf yang diperbolehkan dalam kondisi perang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Shalat Khauf, nomor 843, dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.
Dalil utama tentang disyariatkannya Shalat Khauf adalah firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an:
QS. An-Nisa' [4]: 102
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Terjemahan: "Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka, lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata mereka. Apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud, maka hendaklah mereka berada di belakangmu, dan hendaklah segolongan lain yang belum shalat datang (shalat) bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata mereka. Orang-orang kafir ingin agar kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu sekaligus. Dan tidak mengapa kamu meletakkan senjata-senjatamu jika kamu mendapat gangguan karena hujan atau karena kamu sakit; dan bersiap siagalah dengan sungguh-sungguh. Sungguh, Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu."
Para ulama dari kalangan Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah (semoga Allah merahmati mereka) bersepakat bahwa Shalat Khauf adalah shalat yang disyariatkan dan sah dilakukan dalam kondisi perang atau ketakutan yang sangat, dengan tata cara yang berbeda-beda sesuai riwayat hadits.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu riwayat tentang Shalat Khauf yang terjadi di perang Dzatur Riqa'. Perang ini terjadi pada tahun ke-4 atau ke-5 Hijriah. Nama "Dzatur Riqa'" diambil karena para sahabat melukai kaki mereka dengan kain yang diikatkan (riqa') karena berjalan di tanah yang keras dan berbatu.
Pertama: Kisah perlindungan Allah kepada Nabi ﷺ
Dalam perjalanan ini, Rasulullah ﷺ beristirahat di bawah pohon rindang. Para sahabat sengaja meninggalkan pohon yang paling teduh untuk beliau. Tiba-tiba, seorang musyrik bernama Ghaurats bin al-Harits (menurut sebagian riwayat) datang dan mengambil pedang Rasulullah ﷺ yang tergantung di pohon. Dia menghunusnya dan menantang beliau: "Apakah engkau takut kepadaku?" Nabi ﷺ menjawab dengan tenang: "Tidak." Orang itu bertanya lagi: "Lalu siapa yang akan melindungimu dariku?" Nabi ﷺ menjawab: "Allah yang akan melindungiku dariku."
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ketenangan Nabi ﷺ ini adalah buah dari keyakinan yang sempurna kepada Allah. Beliau tidak takut kepada makhluk karena beliau yakin bahwa Allah adalah pelindung dan penjaga yang Maha Kuasa. Ini adalah pelajaran besar tentang hakikat tawakkal — bersandar sepenuhnya kepada Allah setelah melakukan sebab-sebab yang diperintahkan.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan kejadian nyata yang Allah abadikan sebagai bukti penjagaan-Nya kepada Rasul-Nya. Allah ﷻ berfirman:
QS. Al-Ma'idah [5]: 67
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
Terjemahan: "Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu), berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia."
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa keberanian Nabi ﷺ bukanlah keberanian yang lahir dari kekuatan fisik semata, tetapi dari kekuatan iman dan keyakinan bahwa ajal dan takdir berada di tangan Allah. Tidak ada yang bisa membunuh seseorang sebelum ajalnya tiba.
Kedua: Tata cara Shalat Khauf
Setelah peristiwa itu, panggilan shalat dikumandangkan. Rasulullah ﷺ membagi para sahabat menjadi dua kelompok. Kelompok pertama shalat dua rakaat bersama beliau. Setelah dua rakaat, kelompok pertama mundur dan menjaga posisi. Kelompok kedua datang dan shalat dua rakaat bersama beliau. Maka Nabi ﷺ shalat empat rakaat (dua rakaat bersama kelompok pertama dan dua rakaat bersama kelompok kedua), sedangkan setiap kelompok hanya shalat dua rakaat.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan salah satu bentuk Shalat Khauf. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang bentuk Shalat Khauf yang paling utama, namun semua bentuknya sah dan dibolehkan. Bentuk yang dipilih disesuaikan dengan kondisi medan perang dan posisi musuh.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hikmah Shalat Khauf adalah menjaga keseimbangan antara dua kewajiban: kewajiban shalat dan kewajiban menjaga diri serta kaum muslimin dari serangan musuh. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah menyuruh umatnya meninggalkan shalat dalam kondisi apapun, bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Namun, Allah memberikan keringanan dalam tata caranya.
Ketiga: Pelajaran tentang adab para sahabat kepada Nabi ﷺ
Dalam hadits ini juga tersirat adab mulia para sahabat. Mereka memilihkan pohon yang paling rindang untuk Rasulullah ﷺ. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa para sahabat sangat menjaga kenyamanan Nabi ﷺ dalam setiap perjalanan. Ini adalah cerminan dari kecintaan mereka yang tulus kepada Rasulullah ﷺ.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa peristiwa ini juga menunjukkan bahwa seorang muslim harus selalu waspada terhadap musuh, namun tidak boleh larut dalam ketakutan yang berlebihan. Keseimbangan antara kewaspadaan dan ketenangan hati karena Allah adalah ciri orang beriman.
Story Telling
Dari kisah ini, kita bisa mengambil pelajaran dari keberanian seorang sahabat yang hadir dalam peristiwa tersebut. Ketika orang musyrik itu menghunus pedang Nabi ﷺ dan mengancam beliau, para sahabat yang melihatnya langsung marah dan mengancam balik orang tersebut. Namun, orang musyrik itu melihat ketenangan luar biasa pada diri Rasulullah ﷺ. Beliau tidak bergeming, tidak takut, dan tidak lari. Beliau hanya bersandar kepada Allah.
Akhirnya, orang musyrik itu pun terkesima. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa setelah peristiwa itu, ia berkata kepada kaumnya: "Aku telah menghadapi banyak pemberani, tetapi aku belum pernah melihat seseorang yang setenang Muhammad. Sungguh, aku tidak jadi membunuhnya karena ada sesuatu yang menghalangiku." Sebagian riwayat menyebutkan bahwa orang ini kemudian masuk Islam karena menyaksikan langsung penjagaan Allah kepada Nabi-Nya.
Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan kisah ini sebagai salah satu bukti kenabian dan mukjizat Rasulullah ﷺ. Ketika seorang manusia yakin bahwa Allah bersamanya, maka tidak ada kekuatan di dunia ini yang bisa menakutkannya.
Kesimpulan Praktis
- Shalat tidak pernah gugur dalam kondisi apapun, bahkan dalam perang sekalipun. Allah memberikan keringanan tata cara, namun tidak menggugurkan kewajiban shalat.
- Tawakkal yang benar adalah bersandar kepada Allah setelah melakukan sebab-sebab yang diperintahkan. Nabi ﷺ tetap waspada dan membawa pasukan, namun hatinya tenang karena yakin Allah adalah pelindungnya.
- Keberanian sejati lahir dari iman yang kuat, bukan dari kekuatan fisik semata.
- Adab kepada pemimpin dan orang yang lebih tua adalah dengan mendahulukan kenyamanan mereka, sebagaimana para sahabat mendahulukan Rasulullah ﷺ.
- Kisah ini mengajarkan bahwa Allah selalu menjaga hamba-hamba-Nya yang berjuang di jalan-Nya, meskipun ujian dan cobaan datang silih berganti.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.