Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan shalat dua rakaat sunnah sebelum Ashar. Pada suatu waktu beliau sibuk atau lupa sehingga tidak sempat mengerjakannya sebelum Ashar, lalu beliau mengerjakannya setelah Ashar dan terus menjadikannya kebiasaan. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib yang tertinggal boleh diqadha, dan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga konsistensi amal shalihnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Mengetahui Dua Raka'at yang Dikerjakan Nabi ﷺ Setelah Ashar (no. 835), dari Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ - أَخْبَرَنِي مُحَمَّدٌ، - وَهُوَ ابْنُ أَبِي حَرْمَلَةَ - قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ، أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنِ السَّجْدَتَيْنِ اللَّتَيْنِ، كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّيهِمَا بَعْدَ الْعَصْرِ فَقَالَتْ كَانَ يُصَلِّيهِمَا قَبْلَ الْعَصْرِ ثُمَّ إِنَّهُ شُغِلَ عَنْهُمَا أَوْ نَسِيَهُمَا فَصَلَّاهُمَا بَعْدَ الْعَصْرِ ثُمَّ أَثْبَتَهُمَا وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَثْبَتَهَا . قَالَ يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ قَالَ إِسْمَاعِيلُ تَعْنِي دَاوَمَ عَلَيْهَا .
Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub, Qutaibah, dan Ali bin Hujr... Abu Salamah bertanya kepada Aisyah tentang dua sujud (dua rakaat) yang dikerjakan Rasulullah ﷺ setelah Ashar. Aisyah menjawab: 'Ia mengerjakan sebelum Ashar, tetapi kemudian ia terhalang atau lupa, lalu ia mengerjakan setelah Ashar, dan kemudian ia terus mengerjakannya. Dan adalah kebiasaan beliau bahwa jika beliau mengerjakan shalat, beliau akan terus mengerjakannya.'"
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang menjaga shalat:
QS. Al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Terjemahan: "Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
QS. Al-Ma'arij [70]: 23
الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ
Terjemahan: "(yaitu) orang-orang yang tetap mendirikan shalatnya."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Shalat sunnah rawatib sebelum Ashar
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan adanya shalat sunnah rawatib qabliyah Ashar. Ini dikuatkan oleh hadits lain dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan empat rakaat sebelum Ashar. Aisyah menyebut "dua rakaat" karena yang beliau saksikan secara rutin, atau karena Nabi ﷺ kadang mengerjakan dua dan kadang empat rakaat.
Kedua: Mengqadha shalat sunnah yang tertinggal
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengqadha shalat sunnah rawatib yang tertinggal, baik karena sibuk maupun lupa. Ini berbeda dengan shalat sunnah mutlak yang tidak disyariatkan qadha, namun shalat sunnah rawatib memiliki keutamaan khusus sehingga tetap dikerjakan meski waktunya telah lewat.
Ketiga: Larangan shalat setelah Ashar dan pengecualiannya
Para ulama berbeda pendapat tentang shalat sunnah setelah Ashar. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa larangan shalat setelah Ashar adalah larangan yang mencakup shalat sunnah mutlak, namun shalat sunnah rawatib yang memiliki sebab (seperti qadha) dikecualikan berdasarkan hadits Aisyah ini. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih ketat dalam melarang shalat sunnah setelah Ashar secara mutlak, namun pendapat yang lebih kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur yang mengecualikan shalat yang memiliki sebab, sebagaimana dijelaskan Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa.
Keempat: Konsistensi dalam beramal
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa kalimat "kemudian ia terus mengerjakannya" dan "jika beliau mengerjakan shalat, beliau akan terus mengerjakannya" menunjukkan prinsip penting: amal shalih yang sudah dimulai hendaknya dijaga konsistensinya. Ini sejalan dengan hadits Aisyah yang lain: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit" (HR. Bukhari dan Muslim).
Kelima: Hikmah di balik peristiwa ini
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang meninggalkan shalat sunnah karena kesibukan dakwah, namun beliau tidak meninggalkannya secara permanen. Ini menjadi pelajaran bagi umatnya bahwa kesibukan duniawi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan amal shalih secara total.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf, salah seorang tabi'in terkemuka, pernah bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha tentang dua rakaat yang dikerjakan Nabi ﷺ setelah Ashar. Pertanyaan ini muncul karena Abu Salamah melihat sebagian orang mengerjakan shalat setelah Ashar, sementara ada larangan shalat pada waktu tersebut.
Aisyah radhiyallahu 'anha menjawab dengan penjelasan yang sangat indah: bahwa Nabi ﷺ pada awalnya mengerjakan dua rakaat tersebut sebelum Ashar. Namun pada suatu hari, beliau sibuk dengan urusan kaum muslimin atau lupa, sehingga tidak sempat mengerjakannya sebelum Ashar. Lalu beliau mengerjakannya setelah Ashar, dan setelah itu beliau terus mengerjakannya.
Aisyah menambahkan kalimat yang sangat berharga: "Dan adalah kebiasaan beliau bahwa jika beliau mengerjakan shalat, beliau akan terus mengerjakannya." Ismail bin Ja'far, perawi hadits ini, menafsirkan: "Yakni beliau terus-menerus mengerjakannya."
Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat menjaga amal shalihnya. Bahkan ketika beliau lupa atau sibuk, beliau tidak membiarkan amal tersebut hilang, melainkan mengqadhanya dan menjadikannya rutinitas. Ini adalah teladan bagi kita dalam menjaga ibadah-ibadah sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat sunnah rawatib, termasuk dua atau empat rakaat sebelum Ashar, karena Nabi ﷺ mengerjakannya.
- Jika tertinggal shalat sunnah rawatib, boleh diqadha setelah waktunya, termasuk setelah Ashar, berdasarkan hadits Aisyah ini.
- Konsistenlah dalam beramal, meskipun sedikit. Jangan memulai amal shalih lalu meninggalkannya, karena amal yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus.
- Jangan jadikan kesibukan sebagai alasan permanen untuk meninggalkan ibadah. Jika sesekali tertinggal, segera qadha dan jaga kembali.
- Ikutilah pemahaman para ulama Ahlus Sunnah dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang shalat setelah Ashar, dengan mengutamakan dalil dan menghindari sikap ekstrem.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.