Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar shalat Ashar dan larangan melakukan shalat sunnah setelahnya hingga matahari terbenam. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa umat-umat terdahulu menyia-nyiakan shalat Ashar, sedangkan umat Islam yang menjaganya akan mendapat pahala dua kali lipat. Larangan shalat setelah Ashar ini adalah larangan untuk shalat yang tidak memiliki sebab, sedangkan shalat yang memiliki sebab seperti shalat sunnah wudhu atau shalat gerhana tetap dibolehkan menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dengan sanadnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Waktu-waktu yang Dilarang untuk Shalat, no. 830, dari sahabat Abu Basrah Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
"Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS. Al-An'am [6]: 162)
Ayat ini menunjukkan bahwa seluruh ibadah seorang muslim, termasuk shalat, harus dijaga waktunya dan dilakukan ikhlas karena Allah semata.
Penjelasan Ulama:
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "الشاهد" (as-syahid) dalam hadits ini adalah bintang. Maksudnya adalah bintang maghrib (bintang petang) yang muncul setelah matahari terbenam. Beliau juga menjelaskan bahwa larangan shalat setelah Ashar ini mencakup semua shalat sunnah mutlak, namun shalat yang memiliki sebab seperti shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan qadha shalat fardhu tetap dibolehkan menurut pendapat yang lebih kuat di kalangan Syafi'iyyah.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Keutamaan Shalat Ashar dan Peringatan Keras bagi yang Meninggalkannya
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa shalat Ashar "ditawarkan" kepada umat-umat terdahulu, namun mereka menyia-nyiakannya. Ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat Ashar di sisi Allah. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam As-Shalat wa Hukmu Tarikiha menjelaskan bahwa shalat Ashar adalah shalat pertengahan (shalatul wustha) yang disebutkan dalam Al-Qur'an, dan menjaganya merupakan tanda keimanan yang kuat.
2. Pahala Dua Kali Lipat bagi yang Menjaga Shalat Ashar
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya dua pahala." Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa dua pahala ini karena dua alasan: pertama, karena mereka menjaga shalat yang umat terdahulu menyia-nyiakannya; kedua, karena mereka menjaga shalat di waktu yang berat bagi jiwa, yaitu di tengah kesibukan dunia.
3. Larangan Shalat Setelah Ashar
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat setelahnya hingga bintang malam muncul." Ini adalah larangan shalat sunnah mutlak setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari sahabat Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam, dan tidak ada shalat setelah shalat Subuh hingga matahari terbit."
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Shalat yang Memiliki Sebab:
- Pendapat pertama (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat): Semua shalat sunnah dilarang setelah Ashar, baik yang memiliki sebab maupun tidak, kecuali shalat fardhu yang diqadha.
- Pendapat kedua (Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam riwayat lain): Shalat sunnah yang memiliki sebab tetap dibolehkan setelah Ashar, seperti shalat tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan qadha shalat fardhu. Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah ﷺ shalat dua rakaat setelah Ashar, lalu beliau bersabda bahwa itu adalah shalat sunnah yang biasa beliau lakukan setelah Zhuhur, dan beliau tidak sempat melakukannya karena ada kesibukan.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat kedua, yaitu dibolehkannya shalat yang memiliki sebab setelah Ashar, karena hadits Ummu Salamah ini shahih dan menjadi pengecualian dari larangan umum. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, dan dipilih pula oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah serta Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahumullah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa sahabat Abu Basrah Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu — perawi hadits ini — adalah salah seorang sahabat yang sangat memperhatikan shalat Ashar. Beliau meriwayatkan hadits ini kepada Abu Tamim Al-Jaisyani, seorang tabi'in yang terkenal zuhud dan banyak beribadah. Para ulama menyebutkan bahwa Abu Tamim adalah seorang yang sangat menjaga shalat berjamaah di masjid, dan beliau sering menangis ketika mendengar hadits-hadits tentang keutamaan shalat.
Hikmah dari kisah ini: Para sahabat dan tabi'in sangat antusias menyampaikan dan menjaga hadits-hadits tentang shalat, karena mereka memahami bahwa shalat adalah tiang agama dan kunci kebaikan. Mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga mengamalkan dan mengajarkannya kepada generasi berikutnya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Ashar dengan sungguh-sungguh, karena ia adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.
- Hindari shalat sunnah mutlak setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam, karena ada larangan dari Nabi ﷺ.
- Shalat yang memiliki sebab seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan qadha shalat fardhu tetap dibolehkan setelah Ashar menurut pendapat yang kuat.
- Perbanyak dzikir dan istighfar di waktu setelah Ashar, karena waktu tersebut adalah waktu yang mulia dan mustajab untuk berdoa.
- Ajarkan ilmu ini kepada keluarga dan kerabat, sebagaimana para sahabat dan tabi'in menyampaikan ilmu kepada generasi setelah mereka.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.