Penjelasan Hadits Muslim No. 829 tentang Larangan shalat saat matahari terbit dan terbenam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang dua waktu terlarang untuk shalat, yaitu saat matahari terbit (syuruq) dan saat matahari terbenam (ghurub). Rasulullah ﷺ memerintahkan kita untuk menunda shalat pada dua waktu tersebut hingga matahari benar-benar muncul sepenuhnya atau benar-benar tenggelam sepenuhnya. Ini adalah bentuk penghormatan kepada Allah ﷻ dan menjauhi waktu-waktu yang menyerupai ibadah orang-orang musyrik yang menyembah matahari.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Waktu yang Dilarang untuk Shalat, nomor 829. Berikut teks haditsnya:

<p>عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "إِذَا بَدَا حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تَبْرُزَ، وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَأَخِّرُوا الصَّلَاةَ حَتَّى تَغِيبَ"</p>

Artinya: Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Ketika tepi matahari mulai tampak, tunda shalat hingga ia sepenuhnya tampak, dan ketika tepi matahari menghilang, tunda shalat hingga ia sepenuhnya menghilang."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Al-Isra' [17]: 78:

<p>أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا</p>

Artinya: "Dirikanlah shalat dari tergelincirnya matahari sampai gelapnya malam, dan (dirikanlah pula) shalat Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, dan tidak boleh dilakukan di luar waktunya tanpa alasan syar'i.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan shalat pada dua waktu: saat matahari terbit hingga ia naik setinggi tombak, dan saat matahari terbenam hingga ia tenggelam sepenuhnya.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas hadits-hadits tentang waktu terlarang ini dan menguatkan bahwa larangan tersebut bersifat mutlak untuk shalat sunnah, kecuali yang memiliki sebab (seperti shalat tahiyatul masjid atau qadha').

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa larangan shalat pada waktu-waktu ini memiliki hikmah yang dalam:

  1. Menghindari tasyabbuh (menyerupai) orang-orang musyrik. Orang-orang musyrik menyembah matahari, sehingga mereka sujud dan beribadah saat matahari terbit dan terbenam. Rasulullah ﷺ melarang umatnya melakukan shalat pada waktu-waktu tersebut agar tidak menyerupai mereka. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad.
  2. Waktu-waktu tersebut adalah saat setan berdiri bersama matahari. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari 'Amr bin 'Abasah, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setan ikut bersama matahari saat terbit dan terbenam, sehingga shalat pada waktu itu tidak dianjurkan.
  3. Menjaga kemurnian ibadah. Shalat adalah ibadah yang agung, dan Allah ﷻ memerintahkan kita untuk mengerjakannya pada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Menunda shalat hingga matahari benar-benar terbit atau tenggelam adalah bentuk kepatuhan kepada perintah Nabi ﷺ.

Pendapat Ulama tentang Larangan Ini:

  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa larangan ini bersifat umum untuk semua shalat, baik sunnah maupun qadha', kecuali shalat yang memiliki sebab yang mendahului waktu terlarang (seperti shalat jenazah yang sudah disiapkan, atau sujud tilawah karena membaca ayat sajdah).
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa larangan ini khusus untuk shalat sunnah, sedangkan shalat wajib yang qadha' tetap boleh dilakukan pada waktu tersebut.
  • Imam Malik memiliki pendapat yang lebih longgar untuk shalat sunnah yang memiliki sebab.

Pendapat yang paling kuat menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin adalah bahwa larangan ini bersifat umum, dan shalat sunnah mutlak tidak boleh dilakukan pada tiga waktu terlarang: saat matahari terbit hingga naik, saat matahari tepat di tengah langit hingga condong (waktu istiwa'), dan saat matahari menguning hingga terbenam. Adapun shalat yang memiliki sebab, seperti tahiyatul masjid, para ulama berbeda pendapat, dan yang lebih hati-hati adalah menundanya hingga waktu terlarang selesai.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat 'Amr bin 'Abasah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: 'Wahai Rasulullah, kapankah waktu yang paling baik untuk shalat?' Beliau menjawab: 'Shalatlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat).' Kemudian aku bertanya lagi: 'Kapankah waktu yang paling buruk untuk shalat?' Beliau menjawab: 'Shalatlah ketika matahari terbit hingga ia naik setinggi tombak, karena sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Kemudian shalatlah ketika matahari telah condong, karena sesungguhnya shalat itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat). Kemudian shalatlah ketika matahari hampir terbenam hingga ia benar-benar tenggelam, karena sesungguhnya matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.'" (HR. Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ dalam menjaga umatnya dari perbuatan yang menyerupai orang-orang musyrik, sekaligus mengajarkan kita untuk selalu memperhatikan waktu-waktu ibadah dengan penuh kehati-hatian.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan shalat sunnah pada saat matahari terbit hingga naik setinggi tombak (sekitar 15-20 menit setelah terbit).
  2. Jangan shalat sunnah pada saat matahari tepat di tengah langit hingga condong (waktu istiwa', sekitar 10 menit sebelum masuk waktu Dzuhur).
  3. Jangan shalat sunnah pada saat matahari menguning hingga terbenam (sekitar 15-20 menit sebelum Maghrib).
  4. Shalat wajib yang qadha' tetap boleh dikerjakan pada waktu terlarang jika ada udzur, menurut pendapat yang lebih kuat.
  5. Hikmah larangan ini adalah untuk menjauhi tasyabbuh dengan orang-orang musyrik dan menjaga kemurnian ibadah kita.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?