Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat teliti dalam menjaga bacaan Al-Qur'an sebagaimana yang mereka dengar langsung dari Rasulullah ﷺ. Abdullah bin Mas'ud dan Abu Darda' radhiyallahu 'anhuma sama-sama mendengar Nabi ﷺ membaca Surah Al-Lail ayat 3 dengan lafaz وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى (tanpa "wa mā khalaqa"). Meski ada perbedaan bacaan di kalangan kaum muslimin Syam saat itu, Abu Darda' tetap berpegang pada apa yang ia dengar dari Nabi ﷺ dan tidak mengikuti keinginan orang banyak.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait — QS. Al-Lail [92]: 1–3
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
Terjemahan: "Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)."
وَالنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّى
Terjemahan: "Demi siang apabila terang benderang."
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
Terjemahan: "Dan demi penciptaan laki-laki dan perempuan."
Catatan: Bacaan dalam mushaf yang kita pegang saat ini (riwayat Hafsh dari 'Ashim) pada ayat ketiga adalah وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى. Adapun dalam hadits ini, Abdullah bin Mas'ud dan Abu Darda' radhiyallahu 'anhuma mendengar Nabi ﷺ membacanya dengan lafaz وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى. Ini termasuk qira'at yang dinisbatkan kepada Abdullah bin Mas'ud, dan para ulama Ahlus Sunnah menetapkan bahwa qira'at yang mutawatir (seperti riwayat Hafsh) adalah yang wajib diikuti dalam mushaf, sedangkan qira'at syadz (yang tidak mutawatir) tidak dibaca dalam shalat.
Hadits terkait
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Apa yang Terkait dengan Bacaan, dari jalur Al-A'masy dari Ibrahim (an-Nakha'i) dari Alqamah bin Qais.
Kaitan dengan ulama
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Abdullah bin Mas'ud dalam bacaan Al-Qur'an, dan bahwa para sahabat saling merujuk kepada ahlinya dalam qira'at.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa qira'at yang mutawatir wajib diikuti, sedangkan qira'at yang tidak mutawatir tidak boleh dijadikan pegangan dalam mushaf maupun shalat.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat ini termasuk ayat yang memiliki beberapa wajah qira'at di kalangan salaf, namun yang disepakati dan ditulis dalam mushaf Utsmani adalah وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Kesungguhan sahabat dalam menjaga bacaan Nabi ﷺ.
Alqamah bin Qais (seorang tabi'in, murid utama Abdullah bin Mas'ud) datang ke Syam, lalu Abu Darda' radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat Nabi yang mulia — bertanya kepadanya tentang bacaan Abdullah bin Mas'ud. Ini menunjukkan bahwa para sahabat saling bertanya dan memverifikasi bacaan Al-Qur'an, karena mereka menyadari bahwa Al-Qur'an adalah wahyu yang harus dijaga dengan sangat teliti.
Kedua: Perbedaan qira'at di kalangan salaf.
Abu Darda' menyebutkan bahwa penduduk Syam ingin agar beliau membaca وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى, sedangkan beliau sendiri mendengar Nabi ﷺ membacanya dengan وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى. Ini menunjukkan bahwa di masa sahabat memang ada beberapa wajah bacaan yang beredar. Namun para ulama Ahlus Sunnah — seperti Ibnu Hajar dan an-Nawawi — menjelaskan bahwa setelah mushaf Utsmani disepakati, kaum muslimin wajib berpegang pada qira'at yang mutawatir, yaitu yang tertulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir, seperti riwayat Hafsh dari 'Ashim yang kita baca hari ini.
Ketiga: Sikap Abu Darda' yang teguh.
Abu Darda' berkata: "فَلَا أُتَابِعُهُمْ" — "Aku tidak mengikuti mereka." Ini bukan bentuk penolakan terhadap kebenaran, melainkan keteguhan beliau pada apa yang beliau dengar langsung dari Rasulullah ﷺ. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa yang wajib diikuti adalah qira'at yang mutawatir, dan tidak boleh seseorang mengikuti bacaan yang tidak mutawatir hanya karena mengikuti keinginan orang banyak.
Keempat: Adab dalam berbeda pendapat.
Meski ada perbedaan bacaan, para sahabat tidak saling mencela atau mengkafirkan. Mereka berbeda dalam masalah qira'at, namun tetap dalam bingkai ukhuwah dan saling menghormati. Ini pelajaran penting bagi kita agar tidak mudah menyalahkan orang lain dalam masalah yang bersifat ijtihadiyah.
Kelima: Kedudukan Abdullah bin Mas'ud.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu sebagai salah satu sahabat yang paling kuat dalam bacaan Al-Qur'an. Nabi ﷺ sendiri pernah memuji beliau, dan para sahabat seperti Abu Darda' merujuk kepada bacaan beliau.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Alqamah bin Qais — seorang tabi'in yang sangat tekun — melakukan perjalanan jauh dari Kufah ke Syam. Setibanya di sana, Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Nabi yang dikenal zuhud dan bijak, langsung menemuinya dan bertanya tentang bacaan Abdullah bin Mas'ud. Bayangkan, seorang sahabat mulia bertanya kepada seorang tabi'in tentang bacaan gurunya. Ini menunjukkan betapa besar perhatian para salaf terhadap Al-Qur'an — mereka tidak hanya membaca, tetapi juga memastikan bacaan mereka sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi ﷺ.
Abu Darda' kemudian menyebutkan bahwa beliau mendengar Nabi ﷺ membaca وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى, dan beliau tetap berpegang pada bacaan itu meski orang banyak menginginkan bacaan yang lain. Sikap ini mengajarkan kita bahwa kebenaran tidak diukur dari banyaknya orang yang mengikuti, tetapi dari kesesuaian dengan dalil yang shahih.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan keutamaan Alqamah dan keutamaan Abdullah bin Mas'ud, serta pentingnya merujuk kepada ahli qira'at dalam masalah bacaan Al-Qur'an.
Kesimpulan Praktis
- Berpegang pada qira'at mutawatir. Bacaan Al-Qur'an yang kita baca hari ini — riwayat Hafsh dari 'Ashim — adalah qira'at yang mutawatir dan wajib diikuti. Jangan membaca qira'at syadz dalam shalat.
- Teliti dalam membaca Al-Qur'an. Para sahabat sangat teliti dalam menjaga bacaan. Kita pun hendaknya belajar membaca Al-Qur'an dengan benar, sesuai tajwid dan qira'at yang shahih.
- Teguh pada dalil, bukan pada banyaknya orang. Abu Darda' tidak mengikuti keinginan orang banyak ketika beliau yakin pada apa yang beliau dengar dari Nabi ﷺ. Namun keteguhan ini harus dibarengi dengan adab dan ilmu.
- Hormati perbedaan ijtihadiyah. Perbedaan qira'at di masa sahabat tidak membuat mereka saling mencela. Kita pun hendaknya bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat di kalangan ulama.
- Belajar dari ahlinya. Alqamah belajar dari Abdullah bin Mas'ud, dan Abu Darda' merujuk kepada bacaan Abdullah bin Mas'ud. Ini menunjukkan pentingnya belajar Al-Qur'an dari guru yang sanadnya bersambung.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.