Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh cara bacaan/qira'at) sebagai bentuk kemudahan dan rahmat dari Allah bagi umat Nabi Muhammad ﷺ. Semua tujuh huruf itu tidak berbeda dalam hal halal dan haram, melainkan hanya dalam cara pengucapan atau lafaz yang masih satu makna. Ini menunjukkan keluasan rahmat Allah dan kemudahan dalam membaca Al-Qur'an.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 819), dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) — salah satu ulama Tabi'in yang tercantum dalam daftar rujukan.
Teks hadits:
حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «أَقْرَأَنِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ عَلَى حَرْفٍ فَرَاجَعْتُهُ فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيدُهُ فَيَزِيدُنِي حَتَّى انْتَهَى إِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ»
Terjemahan: "Jibril membacakan (Al-Qur'an) kepadaku dengan satu huruf, lalu aku meminta tambahan, dan aku terus meminta tambahan hingga ia menambahiku sampai tujuh huruf."
Adapun ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan kemudahan Al-Qur'an:
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
QS. Al-Qamar [54]: 17
Terjemahan: "Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?"
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menjelaskan peristiwa ketika Nabi ﷺ menerima wahyu Al-Qur'an melalui Jibril 'alaihissalam. Awalnya, Jibril membacakan dengan satu huruf (satu cara bacaan). Nabi ﷺ terus memohon kepada Allah agar ditambah kemudahan, hingga akhirnya Allah memberikan keringanan berupa tujuh huruf. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ yang beragam kondisi dan kemampuan bahasanya.
Penjelasan az-Zuhri (Tabi'in):
Az-Zuhri berkata: "Telah sampai kepadaku bahwa ketujuh huruf itu pada dasarnya satu, tidak berbeda dalam hal halal dan haram." Artinya, perbedaan tujuh huruf bukanlah perbedaan dalam hukum — tidak ada satu huruf yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Perbedaannya hanya pada lafaz/cara pengucapan yang masih mengandung makna yang sama atau saling mendekati.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "tujuh huruf." Pendapat yang paling kuat — sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan juga dikuatkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya — adalah bahwa tujuh huruf merujuk pada tujuh dialek (lahjah) bahasa Arab yang berbeda, namun semuanya tidak keluar dari makna yang satu dan tidak bertentangan dalam hukum halal-haram.
Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa hikmah dari tujuh huruf ini adalah kemudahan bagi umat, karena bangsa Arab memiliki berbagai dialek dan logat. Jika hanya satu huruf yang dibolehkan, akan sulit bagi sebagian kabilah untuk membaca dan menghafalnya. Maka Allah memberi keluasan dengan tujuh huruf.
Ibnu Taymiyyah rahimahullah juga menegaskan bahwa perbedaan qira'at yang mutawatir semuanya adalah wahyu dari Allah, dan tidak ada pertentangan di dalamnya. Semua qira'at yang shahih berasal dari Nabi ﷺ secara mutawatir.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kemudahan bagi umatnya, bahkan beliau berulang kali meminta tambahan keringanan kepada Jibril.
Catatan penting:
Perlu dipahami bahwa "tujuh huruf" bukan berarti ada tujuh Al-Qur'an yang berbeda isinya. Al-Qur'an tetap satu, hanya cara membacanya yang memiliki beberapa variasi yang semuanya shahih dan berasal dari Nabi ﷺ. Perbedaan ini terbatas pada lafaz-lafaz tertentu yang maknanya saling menguatkan, bukan bertentangan.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan Shahih al-Bukhari bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surah Al-Furqan dengan cara yang berbeda dari cara Umar membacanya. Umar pun menegurnya dan hampir memarahinya. Namun setelah keduanya menghadap Nabi ﷺ, Nabi ﷺ membenarkan bacaan keduanya dan bersabda: "Sesungguhnya Al-Qur'an ini diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagi kalian."
Kisah ini menunjukkan bahwa perbedaan qira'at yang shahih sudah terjadi di zaman Nabi ﷺ dan beliau membenarkannya. Ini menjadi dalil bahwa tujuh huruf adalah wahyu dari Allah, bukan hasil ijtihad manusia. Hikmahnya: Islam memberi kemudahan, bukan kesulitan, dan kita hendaknya tidak saling mencela dalam perbedaan qira'at yang shahih.
Kesimpulan Praktis
- Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf sebagai bentuk rahmat dan kemudahan dari Allah bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.
- Perbedaan tujuh huruf tidak menyentuh halal-haram; semuanya satu dalam makna dan hukum.
- Perbedaan qira'at yang shahih dan mutawatir adalah bagian dari wahyu, bukan perselisihan yang tercela.
- Hendaknya kita menghormati perbedaan qira'at yang shahih dan tidak saling menyalahkan.
- Kita dianjurkan membaca Al-Qur'an dengan qira'at yang kita mampu dan pelajari, serta berusaha memperbaiki bacaan sesuai kemampuan.
- Jika ada perbedaan bacaan yang tidak kita ketahui dalilnya, hendaknya merujuk kepada ulama yang terpercaya dalam ilmu qira'at.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.