Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits yang Anda tanyakan (Shahih Muslim no. 80) sebenarnya adalah pengantar sanad (jalur periwayatan) yang mengarah kepada hadits tentang "kufur nikmat" atau "kufur kecil" yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, dan maknanya berkaitan dengan sabda Nabi ﷺ tentang istri yang kufur terhadap kebaikan suaminya, serta penjelasan bahwa kufur di sini bukan berarti kufur kepada Allah, melainkan kufur nikmat. Ini adalah penjelasan penting bahwa sebagian perbuatan maksiat bisa disebut "kufur" namun bukan kufur akbar yang mengeluarkan dari agama.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Luqman [31]: 12
وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ ۚ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
"Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: 'Bersyukurlah kepada Allah! Dan barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.'"
Hadits terkait:
Hadits yang dimaksud dalam Shahih Muslim no. 80 adalah lanjutan dari hadits nomor sebelumnya. Dalam riwayat lengkapnya, Nabi ﷺ bersabda:
لَا تَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ
"Janganlah kalian kufur kepada suami (dalam riwayat lain: kufur terhadap kebaikan suami)."
Hadits ini diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, dan juga dari Ibnu 'Abbas serta Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhum.
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kufur dalam hadits ini adalah kufur kecil (kufrun asghar), bukan kufur akbar. Beliau menukil penjelasan Imam al-Khaththabi dan ulama lainnya bahwa kufur di sini bermakna ingkar terhadap kebaikan (kufran ni'mah), bukan ingkar kepada Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa kata "kufur" dalam Al-Qur'an dan hadits memiliki dua makna:
- Kufur akbar — yaitu kekufuran yang mengeluarkan seseorang dari Islam, seperti mengingkari Allah, Rasul-Nya, atau ajaran pokok agama.
- Kufur asghar (kufur kecil) — yaitu perbuatan maksiat yang disebut "kufur" namun tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Imam Ibnu Taymiyyah rahimahullah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa kufur dalam Al-Qur'an terbagi menjadi dua: kufur yang mengeluarkan dari agama, dan kufur yang tidak mengeluarkan dari agama. Beliau menyebutkan bahwa perbuatan seperti membunuh sesama muslim, meninggalkan shalat karena malas (menurut sebagian ulama), dan kufur nikmat termasuk dalam kategori kufur kecil.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah juga menegaskan bahwa tidak semua yang disebut "kufur" dalam nash berarti kufur akbar. Beliau berkata: "Lafazh kufur disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah dengan dua makna: kufur yang mengeluarkan dari millah (agama), dan kufur yang tidak mengeluarkan dari millah."
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits tentang istri yang kufur kepada suaminya menunjukkan besarnya hak suami atas istri, dan bahwa mengingkari kebaikan suami termasuk dosa besar meskipun tidak sampai kufur akbar.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa kufur nikmat adalah mengingkari kebaikan yang telah diberikan, baik dari Allah maupun dari sesama manusia. Beliau mencontohkan bahwa ketika seseorang berkata "aku tidak punya apa-apa" padahal Allah telah memberinya banyak nikmat, ini termasuk kufur nikmat.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa kufur nikmat tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, karena Nabi ﷺ tetap menyebut mereka sebagai muslimah (istri-istri) meskipun mereka kufur kepada suami.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa pada suatu hari Nabi ﷺ keluar menuju tempat shalat pada hari raya Idul Adha atau Idul Fitri. Beliau melewati para wanita dan bersabda:
يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي أُرِيتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ
"Wahai para wanita, bersedekahlah! Sesungguhnya aku melihat kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak."
Para wanita bertanya: "Mengapa demikian, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab: "Karena kalian banyak mengutuk dan kufur kepada suami (tidak bersyukur atas kebaikan suami)."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hikmah dari kisah ini adalah bahwa seorang muslimah harus menjaga lisannya dari perkataan yang menyakiti suami, dan harus bersyukur atas kebaikan suami meskipun kecil. Ini juga menunjukkan bahwa kufur nikmat adalah perkara yang sangat serius di sisi Allah.
Kesimpulan Praktis
- Pahami makna kufur secara benar — tidak semua yang disebut kufur berarti keluar dari Islam. Ada kufur kecil yang merupakan dosa besar namun tidak menghilangkan keimanan.
- Jauhi kufur nikmat — baik nikmat Allah maupun kebaikan sesama manusia, terutama terhadap suami/istri dan orang tua.
- Bersyukur atas segala nikmat — syukur bukan hanya dengan lisan, tetapi juga dengan hati dan amal perbuatan.
- Jaga lisan dari perkataan yang menyakiti — karena banyak mengutuk dan mengingkari kebaikan adalah sebab masuk neraka.
- Pelajari istilah-istilah syar'i dengan benar — agar tidak salah memahami nash-nash Al-Qur'an dan hadits.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.