Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah riwayat penguat (mutaba'ah) dari hadits Abu Hurairah رضي الله عنه tentang keutamaan memperindah suara ketika membaca Al-Qur'an. Perbedaan kecil pada sanad — ada perawi yang menyebut "sami'tu" (aku mendengar) dan ada yang tidak — tidak mengurangi keabsahan hadits, karena para ulama hadits seperti Imam Muslim, Ibnu Hajar, dan An-Nawawi menilai riwayat ini shahih dan saling menguatkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits pokok yang menjadi induk bab ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ»
Terjemahan: "Allah tidak pernah memberikan perhatian (ridha dan pendengaran) kepada sesuatu sebagaimana perhatian-Nya kepada seorang nabi yang melagukan Al-Qur'an dengan suaranya."
(HR. Muslim no. 793, Kitab Shalat Musafir, Bab Disunnahkannya Memperindah Suara dengan Al-Qur'an)
Adapun riwayat yang Anda sebutkan — dengan sanad Ibnu Wahb dari Umar bin Malik dan Haiwah bin Syuraih dari Ibnul Had — adalah riwayat penguat dengan matan yang sama, hanya berbeda pada lafaz "sami'tu" (aku mendengar). Imam Muslim sengaja menyebutkan variasi ini untuk menunjukkan bahwa hadits tersebut diterima dari jalur yang beragam, sehingga semakin kuat.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar bab ini:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan indah)."
(QS. Al-Muzzammil [73]: 4)
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Kata "يَتَغَنَّى" (yataghanna) di sini dipahami oleh para ulama dengan dua makna yang saling melengkapi:
- Memperindah dan melagukan suara ketika membaca Al-Qur'an, bukan dengan alat musik, melainkan keindahan suara alami.
- Mencukupkan diri dan merasa kaya (ghina) dengan Al-Qur'an, yakni hati yang tidak butuh selain Al-Qur'an.
Pemahaman para ulama dalam daftar:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an, dan bahwa hal itu termasuk ibadah yang dicintai Allah. Beliau juga menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah melagukan seperti nyanyian duniawi, melainkan memperindah bacaan sesuai kaidah tajwid.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna "yataghanna": sebagian memaknai dengan "memperindah suara", sebagian dengan "mencukupkan diri". Namun beliau menguatkan bahwa keduanya bisa digabungkan — seorang hamba memperindah bacaan sekaligus menjadikan Al-Qur'an sebagai kekayaan hatinya.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika membahas QS. Al-Muzzammil [73]: 4 menjelaskan bahwa tartil berarti membaca dengan tenang, jelas, dan memperhatikan huruf-hurufnya. Ini sejalan dengan perintah memperindah bacaan.
- Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan tartil, dan beliau memerintahkan umatnya untuk menghiasi Al-Qur'an dengan suara mereka.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an membantu hati untuk lebih khusyuk dan merenungi makna.
Tentang perbedaan lafaz "sami'tu":
Dalam ilmu hadits, perbedaan seperti ini disebut ikhtilaf al-riwayat (perbedaan riwayat). Imam Muslim sebagai penyusun kitab Shahih sengaja meriwayatkan keduanya untuk menunjukkan bahwa:
- Hadits ini diterima dari jalur yang banyak (mutawatir secara makna).
- Perbedaan kecil pada lafaz tidak merusak keabsahan hadits, selama maknanya sama.
- Ini adalah metode Imam Muslim dalam Shahih-nya: beliau sering menyebutkan variasi sanad dan matan untuk memperkuat.
Pendapat yang paling kuat:
Jumhur ulama dari daftar — An-Nawawi, Ibnu Hajar, Ibnu Katsir, Ibnu Qayyim, dan As-Sa'di — sepakat bahwa memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an adalah sunnah yang dianjurkan, dengan syarat:
- Tidak melanggar kaidah tajwid.
- Tidak mengubah makna ayat.
- Tidak menyerupai nyanyian duniawi yang melalaikan.
- Tujuannya untuk lebih khusyuk dan merenungi makna.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Musa Al-Asy'ari رضي الله عنه — seorang sahabat yang terkenal dengan suaranya yang indah — pernah membaca Al-Qur'an di malam hari. Rasulullah ﷺ melewatinya dan berhenti mendengarkan, lalu bersabda:
«لَقَدْ أُوتِيَ هَذَا مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ»
Terjemahan: "Sungguh, orang ini telah diberi seruling dari seruling-seruling keluarga Dawud."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika Abu Musa mendengar sabda Nabi ﷺ itu, ia berkata: "Wahai Rasulullah, jika aku tahu engkau mendengarkan, aku akan memperindah bacaan itu untukmu." Ini menunjukkan bahwa memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an adalah sesuatu yang dicintai Nabi ﷺ dan para sahabat saling berlomba dalam hal itu.
Hikmah: Keindahan suara bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk lebih dekat kepada Allah dan lebih khusyuk dalam memahami firman-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Perindahlah bacaan Al-Qur'an dengan suara yang baik, sesuai kaidah tajwid, tanpa berlebihan.
- Jadikan Al-Qur'an sebagai kekayaan hati — bacalah dengan penuh penghayatan, bukan sekadar rutinitas.
- Hindari melagukan Al-Qur'an seperti nyanyian duniawi yang mengubah makna atau melalaikan dari tujuan ibadah.
- Belajarlah tajwid kepada guru yang terpercaya agar bacaan indah sekaligus benar.
- Perbanyak mendengarkan bacaan para qari yang mengikuti sunnah untuk menumbuhkan kecintaan pada Al-Qur'an.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.