Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 773 tentang Panjangnya bacaan shalat malam Rasulullah hingga membuat sahabat berat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperpanjang bacaan dalam shalat malam (qiyamul lail) hingga para sahabat yang ikut di belakangnya merasa berat. Ini adalah dalil dianjurkannya memperpanjang bacaan dalam shalat malam, selama tidak memberatkan makmum secara berlebihan. Kisah ini juga menunjukkan kejujuran dan adab para sahabat dalam menyampaikan apa yang mereka rasakan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

وَحَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، كِلاَهُمَا عَنْ جَرِيرٍ، - قَالَ عُثْمَانُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، - عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَأَطَالَ حَتَّى هَمَمْتُ بِأَمْرِ سَوْءٍ قَالَ قِيلَ وَمَا هَمَمْتَ بِهِ قَالَ هَمَمْتُ أَنْ أَجْلِسَ وَأَدَعَهُ .

Makna ringkas: Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata, "Saya shalat bersama Rasulullah ﷺ, lalu beliau memperpanjang (bacaan)nya hingga aku berkeinginan melakukan sesuatu yang buruk." Beliau ditanya, "Apa keinginan buruk itu?" Ia menjawab, "Aku ingin duduk (membatalkan shalat) dan meninggalkan beliau."

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ ...

Artinya: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama engkau. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an..."

Ayat ini menunjukkan perintah untuk memperbanyak shalat malam dan membaca Al-Qur'an di dalamnya, yang menjadi dasar dianjurkannya memperpanjang bacaan dalam shalat malam.

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memperpanjang bacaan dalam shalat malam, dan bahwa hal itu tidaklah memberatkan jika dilakukan oleh imam yang makmumnya juga kuat. Beliau juga menukil bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya memperpanjang bacaan dalam shalat malam, berbeda dengan shalat wajib yang dianjurkan untuk meringankan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ. Beliau menceritakan pengalamannya shalat malam bersama Nabi ﷺ, di mana beliau ﷺ memperpanjang bacaan hingga membuat Ibnu Mas'ud terlintas keinginan untuk duduk dan meninggalkan shalat tersebut.

Pemahaman para ulama:

  1. Imam An-Nawawi (dalam Syarah Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil dianjurkannya memperpanjang bacaan dalam shalat malam. Beliau menukil ijma' ulama tentang disunnahkannya hal ini. Namun, beliau juga menegaskan bahwa hal ini berlaku bagi orang yang mampu, dan jika imam mengetahui ada makmum yang lemah, maka hendaknya ia meringankan.
  2. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa perpanjangan bacaan dalam shalat malam adalah perkara yang disyariatkan, bahkan dianjurkan. Namun, beliau mengingatkan bahwa seorang imam harus memperhatikan kondisi makmumnya. Jika makmumnya kuat, maka boleh memperpanjang; jika ada yang lemah, maka hendaknya meringankan.
  3. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya menjelaskan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling utama setelah shalat wajib, dan memperpanjang bacaan di dalamnya adalah sunnah. Namun, beliau juga menekankan agar tidak berlebihan hingga memberatkan diri sendiri atau orang lain.

Perbedaan pendapat yang perlu dipahami:

Para ulama sepakat bahwa memperpanjang bacaan dalam shalat malam adalah sunnah. Namun, mereka berbeda pendapat tentang batasan "panjang" tersebut. Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal menganjurkan memperpanjang hingga sepertiga malam atau lebih. Sementara ulama lain seperti Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa tidak ada batasan tertentu, yang penting sesuai kemampuan dan kekhusyukan.

Pelajaran penting dari hadits ini:

  1. Keutamaan shalat malam - Nabi ﷺ sangat memperhatikan shalat malam dan memperpanjang bacaannya, menunjukkan keutamaannya yang besar.
  2. Kejujuran sahabat - Ibnu Mas'ud dengan jujur menyampaikan apa yang ia rasakan, meskipun itu adalah keinginan untuk meninggalkan shalat. Ini menunjukkan bahwa seorang muslim harus jujur dalam menyampaikan perasaannya, terutama dalam hal ibadah.
  3. Adab terhadap imam - Meskipun Ibnu Mas'ud ingin duduk, ia tetap menyelesaikan shalatnya bersama Nabi ﷺ. Ini menunjukkan adab seorang makmum terhadap imamnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa suatu malam, Nabi ﷺ shalat bersama para sahabatnya. Beliau memperpanjang bacaan hingga para sahabat merasa berat. Di antara mereka ada Abdullah bin Mas'ud yang masih muda dan kuat. Namun, karena panjangnya bacaan, ia pun terlintas keinginan untuk duduk dan meninggalkan shalat.

Ketika ditanya tentang hal itu, Ibnu Mas'ud dengan jujur menjawab, "Aku ingin duduk dan meninggalkan beliau." Ini menunjukkan betapa panjangnya shalat Nabi ﷺ, namun juga menunjukkan kejujuran seorang sahabat yang tidak menutup-nutupi perasaannya.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa ibadah yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan khusyuk akan terasa berat bagi yang belum terbiasa, namun akan menjadi kenikmatan bagi yang telah terbiasa. Para sahabat terus berusaha mengikuti Nabi ﷺ meskipun berat, karena mereka tahu bahwa di balik kesulitan itu ada pahala yang besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Perbanyak shalat malam - Shalat malam adalah ibadah yang sangat dianjurkan, dan memperpanjang bacaan di dalamnya adalah sunnah.
  2. Perhatikan kondisi makmum - Jika menjadi imam, perhatikan kondisi makmum. Jangan terlalu memanjangkan bacaan jika ada makmum yang lemah, karena Nabi ﷺ bersabda, "Jika salah seorang dari kalian shalat bersama manusia, hendaknya ia meringankan." (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Jujur dalam beribadah - Sampaikan dengan jujur jika ada kesulitan dalam beribadah, agar bisa dicari solusinya bersama.
  4. Latih diri secara bertahap - Mulailah dengan bacaan yang ringan, lalu tingkatkan secara bertahap hingga terbiasa dengan bacaan yang panjang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.