Penjelasan Hadits Muslim No. 766 tentang Doa dan shalat malam Nabi dalam perjalanan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan beberapa adab dan hukum penting: (1) bolehnya shalat sunnah dalam satu pakaian saat safar, (2) cara memakai satu pakaian dengan menyilangkan kedua ujungnya, (3) makmum yang hanya satu orang berdiri di sebelah kanan imam, bukan di belakangnya, dan (4) kelembutan Nabi ﷺ kepada sahabatnya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa safar tidak menghalangi seseorang untuk tetap menjaga shalat dan ibadahnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Muslim no. 766, dari Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu, dalam Kitab Shalat Musafir dan Qashar-nya, Bab Doa dalam Shalat Malam dan Qiyam-nya.

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan shalat dalam keadaan safar:

QS. Al-Baqarah [2]: 239

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ

"Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui."

Hadits terkait tentang posisi makmum satu orang:

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau shalat bersama Nabi ﷺ dalam shalat malam, lalu beliau berdiri di sebelah kiri Nabi, maka Nabi ﷺ memegang kepala beliau dan memindahkannya ke sebelah kanan. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, mencakup bab shalat dalam satu pakaian dan posisi makmum.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits serupa dari Ibnu 'Abbas tentang posisi makmum.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan sifat shalat Nabi ﷺ dalam safar.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (miliknya) membahas adab-adab Nabi ﷺ terhadap sahabat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran fiqih dan adab yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Bolehnya shalat sunnah dalam satu pakaian

Nabi ﷺ shalat dengan satu pakaian (ثَوْبٍ وَاحِدٍ) dengan menyilangkan kedua ujungnya (خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini menunjukkan bolehnya shalat dengan satu pakaian jika menutup aurat dengan baik, dan ini lebih utama daripada shalat dengan pakaian yang tidak menutup dengan sempurna. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah syarat sah shalat, dan satu pakaian yang cukup menutup aurat adalah sah.

2. Cara memakai satu pakaian

Ungkapan "خَالَفَ بَيْنَ طَرَفَيْهِ" berarti beliau menyilangkan ujung pakaian di antara kedua pundak atau menyelisihkan antara ujung yang satu dengan yang lain agar tidak terbuka. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah cara memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh dengan satu kain.

3. Posisi makmum satu orang

Ketika Jabir berdiri di belakang Nabi ﷺ, Nabi ﷺ memegang telinganya dan memindahkannya ke sebelah kanan. Ini menunjukkan bahwa makmum satu orang berdiri di sebelah kanan imam, bukan di belakangnya. Ibnu Hajar dan an-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama. Jika makmum lebih dari satu, maka mereka berdiri di belakang imam.

4. Kelembutan Nabi ﷺ

Nabi ﷺ memegang telinga Jabir dengan lembut dan mengarahkannya ke posisi yang benar. Ini menunjukkan kelembutan dan kasih sayang Nabi ﷺ kepada sahabatnya, serta cara mendidik yang penuh hikmah tanpa menegur secara kasar.

5. Shalat dalam safar

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap shalat dalam safar, dan ini menjadi dalil bahwa shalat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun. Ibnu Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga shalat sunnah dan wajib dalam safar, kecuali shalat sunnah rawatib yang beliau tinggalkan dalam beberapa keadaan.

6. Perbedaan pendapat tentang shalat sunnah dalam safar

Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa shalat sunnah tetap dianjurkan dalam safar. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian. Sedangkan sebagian ulama lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib boleh ditinggalkan dalam safar. Namun yang paling kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa shalat sunnah tetap dianjurkan, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ shalat sunnah dalam safar.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Jabir bin 'Abdullah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang mulia, selalu menyertai Nabi ﷺ dalam berbagai perjalanan. Dalam suatu safar, ketika mereka tiba di sebuah tempat perairan, Nabi ﷺ bertanya dengan lembut: "Wahai Jabir, apakah kamu akan masuk (ke tempat perairan itu)?" Jabir menjawab: "Ya." Nabi ﷺ pun turun, dan Jabir masuk. Kemudian Nabi ﷺ pergi untuk buang air, dan Jabir dengan sigap menyiapkan air untuk wudhu Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ kembali, beliau berwudhu, lalu berdiri shalat dengan satu pakaian yang ujungnya disilangkan. Jabir pun berdiri di belakang beliau, namun Nabi ﷺ dengan penuh kasih sayang memegang telinga Jabir dan mengarahkannya ke sebelah kanan beliau.

Kisah ini menunjukkan betapa dekatnya para sahabat dengan Nabi ﷺ, dan betapa besar perhatian mereka terhadap kebutuhan beliau. Jabir dengan sukarela menyiapkan air wudhu, dan Nabi ﷺ dengan lembut membimbingnya dalam shalat. Ini adalah pelajaran tentang adab, kasih sayang, dan kesetiaan dalam beribadah.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil tentang bolehnya shalat sunnah dalam safar, dan tentang posisi makmum satu orang di sebelah kanan imam. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga menegaskan hal yang sama.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat sunnah tetap dianjurkan dalam safar, dan tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan syar'i.
  2. Satu pakaian yang menutup aurat sah untuk shalat, dengan cara menyilangkan ujung-ujungnya.
  3. Makmum satu orang berdiri di sebelah kanan imam, bukan di belakangnya.
  4. Kelembutan dalam mendidik adalah sunnah Nabi ﷺ, terutama dalam mengajarkan ibadah.
  5. Menjaga adab terhadap guru dan pemimpin sebagaimana Jabir menjaga adab terhadap Nabi ﷺ.
  6. Safar bukan alasan untuk meninggalkan ibadah, tetapi justru kesempatan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?