Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam (qiyamul lail) itu dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, dan diakhiri dengan satu rakaat witir. Ini adalah perintah dari Nabi ﷺ agar witir menjadi penutup shalat malam. Jadi, jika seseorang ingin shalat malam, hendaknya ia menutupnya dengan witir, karena witir adalah shalat penutup yang dicintai Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Nafi', dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Dalam riwayat lain yang juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Umar, Nabi ﷺ bersabda:
"اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا"
Artinya: "Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari sebagai witir." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah tambahan) bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)
Ayat ini menunjukkan perintah shalat malam, dan hadits di atas menjelaskan tata caranya yaitu dua-dua dan diakhiri witir.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya witir di akhir shalat malam. Beliau berkata: "Para ulama sepakat bahwa witir itu disunnahkan, dan waktu yang paling utama adalah di akhir malam bagi yang mampu." Ini sejalan dengan penjelasan para ulama lainnya seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika mensyarah hadits-hadits tentang witir.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat
Nabi ﷺ bersabda dalam hadits lain: "Shalat malam itu dua-dua." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar). Maksudnya, setiap dua rakaat diakhiri dengan salam, kemudian melanjutkan dua rakaat lagi, dan seterusnya. Ini adalah tata cara yang paling utama.
2. Witir sebagai penutup
Perintah Nabi ﷺ agar witir dijadikan penutup shalat malam menunjukkan bahwa witir itu ibadah tersendiri yang mengakhiri rangkaian shalat malam. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang witir di awal malam, terkadang di tengah malam, dan terkadang di akhir malam, namun yang paling utama adalah di akhir malam bagi yang yakin bisa bangun.
3. Hikmah witir sebagai penutup
Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa witir adalah shalat yang sangat dianjurkan karena ia menjadi penutup ibadah malam. Ini seperti "stempel" atau tanda bahwa ibadah malam seseorang telah selesai dengan sempurna.
4. Apakah witir wajib?
Para ulama berbeda pendapat:
- Imam Abu Hanifah berpendapat witir itu wajib.
- Jumhur ulama (Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad) berpendapat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur, karena ada hadits bahwa seorang Badui bertanya kepada Nabi ﷺ tentang kewajiban shalat, dan Nabi ﷺ menyebutkan lima shalat wajib saja. Namun demikian, witir tetap sangat dianjurkan dan tidak boleh ditinggalkan bagi yang mampu.
5. Bolehkah witir di awal malam?
Jika seseorang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka ia boleh witir sebelum tidur. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya ia witir di awal malam. Dan barangsiapa yang yakin bisa bangun di akhir malam, maka witir di akhir malam lebih utama." (HR. Muslim)
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma sangat menjaga shalat malam dan witir. Ia tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan safar maupun mukim. Suatu ketika, beliau ditanya tentang witir, maka beliau menjawab: "Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk menjadikan witir sebagai akhir shalat malam." (HR. Muslim)
Bahkan dalam perjalanan sekalipun, Ibnu Umar tetap menjaga witirnya. Ini menunjukkan kecintaan para sahabat terhadap sunnah Nabi ﷺ. Mereka tidak menganggap remeh witir meskipun hanya satu rakaat. Karena satu rakaat witir itu lebih baik daripada dunia dan seisinya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Witir itu hak, barangsiapa yang mau, ia boleh witir dengan lima rakaat, tiga rakaat, atau satu rakaat." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani)
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, lalu diakhiri dengan witir.
- Witir paling sedikit satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat (bisa tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas).
- Waktu witir adalah setelah shalat Isya hingga sebelum shalat Subuh, dan yang paling utama adalah di akhir malam bagi yang mampu.
- Jika khawatir tidak bangun, boleh witir sebelum tidur agar tidak terlewat.
- Witir adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan wajib menurut jumhur ulama, namun tidak sepantasnya ditinggalkan.
- Perbanyaklah shalat malam karena ia adalah kebiasaan orang-orang shalih dan penghapus dosa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.