Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa salat malam 13 rakaat, dan beliau berwitir dengan 5 rakaat yang disambung tanpa duduk tasyahud di antara rakaat-rakaatnya, hanya duduk di rakaat terakhir. Ini menunjukkan bahwa witir boleh lebih dari satu rakaat dan boleh disambung, serta bahwa salat malam Nabi ﷺ jumlahnya bervariasi sesuai keadaan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim (no. 737), dari Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin az-Zubair).
Teks hadits:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لَا يَجْلِسُ فِي شَيْءٍ إِلَّا فِي آخِرِهَا
Terjemah: "Rasulullah ﷺ biasa salat malam tiga belas rakaat. Beliau berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk (tasyahud) pada sesuatu pun kecuali pada rakaat terakhirnya."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum salat malam:
QS. Al-Muzzammil [73]: 2
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
"Bangunlah (untuk salat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil."
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Penjelasan ulama terkait:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya witir dengan lima rakaat secara bersambung (tanpa tasyahud di antara rakaat), dan duduk tasyahud hanya di rakaat terakhir.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa variasi jumlah rakaat salat malam Nabi ﷺ menunjukkan keluasan (kelonggaran) dalam hal ini, dan tidak ada penetapan jumlah yang harus selalu sama.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa salat malam Nabi ﷺ memiliki beberapa bentuk: kadang 13 rakaat, kadang 11 rakaat, dan witir bisa 5, 3, atau 1 rakaat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan beberapa poin penting:
Pertama, jumlah salat malam Nabi ﷺ adalah 13 rakaat dalam riwayat ini. Ini bukan berarti selalu 13 rakaat, karena riwayat lain dari Aisyah menyebutkan 11 rakaat. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa perbedaan ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ kadang menambah atau mengurangi sesuai keadaan, dan ini adalah bentuk keluasan syariat.
Kedua, witir dengan lima rakaat secara bersambung. Nabi ﷺ tidak duduk tasyahud di antara rakaat-rakaat witir tersebut, hanya duduk di rakaat terakhir. Ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa witir boleh lebih dari satu rakaat dan boleh disambung tanpa tasyahud di antara rakaat.
Ketiga, Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya witir lima rakaat dengan satu tasyahud dan satu salam. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh banyak ulama dari kalangan Syafi'iyyah dan Hanabilah.
Keempat, Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa witir Nabi ﷺ memiliki beberapa bentuk: satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan kadang tujuh atau sembilan rakaat. Semua ini menunjukkan keluasan dalam beribadah malam.
Kelima, hadits ini juga menunjukkan bahwa salat malam Nabi ﷺ dilakukan dengan penuh kekhusyukan dan tidak tergesa-gesa, karena beliau duduk tasyahud hanya di akhir untuk salam.
Story Telling
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ biasa salat malam tiga belas rakaat, dan beliau berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali di rakaat terakhir." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain, Aisyah juga menggambarkan bahwa Nabi ﷺ kadang salat malam 11 rakaat, dan beliau membaca dengan tenang dan panjang. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sangat memperhatikan kualitas salat malam, bukan hanya jumlah rakaatnya.
Hikmahnya: salat malam adalah ibadah yang sangat dianjurkan, dan jumlah rakaatnya fleksibel. Yang terpenting adalah kekhusyukan dan konsistensi.
Kesimpulan Praktis
- Salat malam Nabi ﷺ bisa 13 rakaat, dan witir bisa 5 rakaat secara bersambung.
- Witir boleh lebih dari satu rakaat, dan boleh disambung tanpa tasyahud di antara rakaat.
- Jumlah rakaat salat malam tidak harus selalu sama; yang penting adalah kekhusyukan dan konsistensi.
- Hendaknya kita berusaha menghidupkan malam dengan salat, meskipun hanya sedikit, karena ini adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.