Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang disyariatkannya shalat-shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menceritakan bahwa beliau pernah shalat bersama Nabi ﷺ dua rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat setelah Jum'at. Ini menunjukkan bahwa sunnah rawatib adalah amalan yang sangat ditekankan dan dijaga oleh Nabi ﷺ, serta para sahabat pun sangat antusias untuk meneladaninya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat Musafir dan Qashar, Bab Keutamaan Sunnah yang Dikerjakan Sebelum dan Sesudah Wajib, nomor 729, dari sahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma.
Dalil lain yang menguatkan adalah hadits dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
> "Barangsiapa yang menjaga shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga: empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh." (HR. At-Tirmidzi no. 415, dan ia berkata: hasan shahih)
Kaitan dengan ulama dalam daftar:
Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Syarah Shahih Muslim, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang sunnah rawatib ini saling melengkapi dan menjadi dasar bagi pembahasan fiqih tentang shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama:
- Disyariatkannya shalat sunnah rawatib.
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menyebutkan secara spesifik shalat-shalat sunnah yang beliau kerjakan bersama Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menjaga shalat sunnah rawatib, dan bahwa Nabi ﷺ melakukannya secara kontinu (terus-menerus) di rumah maupun di masjid.
- Sunnah rawatib Zhuhur: 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah.
Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar (HR. Bukhari no. 937), disebutkan bahwa beliau shalat 4 rakaat sebelum Zhuhur dan 2 rakaat sesudahnya. Para ulama menggabungkan kedua riwayat ini: bahwa yang paling sempurna adalah 4 rakaat sebelum Zhuhur dan 2 rakaat sesudahnya, dan yang paling minimal adalah 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib Zhuhur adalah sunnah mu'akkadah (sangat ditekankan), dan Nabi ﷺ bersabda: "Dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya, barangsiapa menjaganya, Allah haramkan baginya api neraka." (HR. An-Nasa'i, hasan)
- Sunnah ba'diyah Maghrib dan Isya: 2 rakaat.
Ibnu Umar menyebutkan bahwa beliau shalat 2 rakaat setelah Maghrib dan 2 rakaat setelah Isya di rumah Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah ba'diyah ini disyariatkan dan dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama sepakat tentang disyariatkannya 2 rakaat setelah Maghrib dan 2 rakaat setelah Isya.
- Sunnah ba'diyah Jum'at: 2 rakaat.
Ini adalah dalil bahwa setelah shalat Jum'at disunnahkan shalat 2 rakaat. Dalam hadits lain dari Abu Hurairah, Nabi ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat Jum'at, maka shalatlah setelahnya 4 rakaat." (HR. Muslim no. 881). Para ulama menggabungkan: jika shalat di masjid, maka 4 rakaat; jika di rumah, maka 2 rakaat. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa kedua riwayat ini tidak bertentangan, karena masing-masing menunjukkan keutamaan yang berbeda.
- Pentingnya menjaga kontinuitas ibadah sunnah.
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dengan teliti menceritakan apa yang beliau lihat dari Nabi ﷺ. Ini menunjukkan perhatian besar para sahabat terhadap detail ibadah Nabi ﷺ. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Ibnu Umar berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum Zhuhur sejak aku melihat Rasulullah ﷺ mengerjakannya." Ini adalah bukti kecintaan sahabat kepada sunnah dan semangat mereka untuk menjaganya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam meneladani Nabi ﷺ. Beliau bahkan meneladani Nabi ﷺ dalam hal-hal yang sangat detail, seperti tempat beliau berhenti untuk beristirahat dalam perjalanan, hingga doa-doa yang beliau baca di tempat-tempat tertentu.
Tentang shalat sunnah rawatib ini, suatu ketika ada yang bertanya kepada Ibnu Umar tentang shalat sunnah sebelum Zhuhur. Maka beliau menjawab dengan tegas: "Aku tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum Zhuhur sejak aku melihat Rasulullah ﷺ mengerjakannya." (HR. Al-Bukhari secara ta'liq, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' Al-Ghalil)
Hikmah dari kisah ini: Kecintaan yang tulus kepada Nabi ﷺ akan mendorong seorang muslim untuk berusaha meneladani beliau dalam segala hal, termasuk dalam menjaga shalat-shalat sunnah. Semakin besar cinta kita kepada Nabi ﷺ, semakin besar pula semangat kita untuk mengikuti sunnah-sunnah beliau, baik yang wajib maupun yang sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu, minimal 2 rakaat sebelum Zhuhur, 2 rakaat sesudah Zhuhur, 2 rakaat sesudah Maghrib, 2 rakaat sesudah Isya, dan 2 rakaat sebelum Shubuh.
- Sempurnakan dengan 4 rakaat sebelum Zhuhur jika mampu, karena ini adalah keutamaan yang lebih besar.
- Setelah shalat Jum'at, shalatlah 2 rakaat di rumah, atau 4 rakaat jika di masjid.
- Jadikan shalat sunnah ini sebagai kebiasaan, bukan sekadar kadang-kadang, karena Nabi ﷺ menjaganya secara kontinu.
- Teladani semangat Ibnu Umar dalam menjaga sunnah, karena kecintaan kepada Nabi ﷺ dibuktikan dengan pengamalan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.