Penjelasan Hadits Muslim No. 721 tentang Anjuran shalat dhuha dan witir sebelum tidur

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu untuk tiga amalan: puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua raka'at, dan witir sebelum tidur. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan minimalnya dua raka'at. Wasiat ini bersifat pribadi namun berlaku umum sebagai anjuran bagi umat Islam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 721), dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Abu Utsman An-Nahdi.

Teks hadits:

<p>أَوْصَانِي خَلِيلِي ﷺ بِثَلَاثٍ: بِصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ</p>

Terjemahan: "Kekasihku ﷺ berwasiat kepadaku dengan tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua raka'at shalat Dhuha, dan aku berwitir sebelum tidur."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum perintah shalat dan berdzikir:

<p>إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا</p>

(QS. An-Nisa [4]: 103)

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat memiliki waktu-waktu tertentu, termasuk waktu Dhuha (pagi setelah matahari naik). Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan kewajiban shalat pada waktunya, dan menjadi dasar umum disyariatkannya shalat-shalat sunnah pada waktu-waktu tertentu.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Nabi ﷺ menyebut dirinya sebagai "khalil" (kekasih) Abu Hurairah, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang beliau. Wasiat ini berisi tiga amalan yang ringan namun memiliki keutamaan besar.

1. Puasa tiga hari setiap bulan

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang paling utama adalah puasa pada hari-hari putih (ayyam al-bidh), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Ini berdasarkan hadits lain dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu.

2. Dua raka'at shalat Dhuha

Ini adalah dalil tegas bahwa shalat Dhuha disyariatkan dan minimalnya dua raka'at. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa shalat Dhuha memiliki keutamaan besar, dan sebagian ulama menyebutkan bahwa dua raka'at Dhuha dapat mencukupi sedekah bagi 360 persendian tubuh, sebagaimana hadits lain dari Abu Dzar.

Jumlah raka'at shalat Dhuha:

  • Minimal: 2 raka'at (berdasarkan hadits ini)
  • Maksimal: 8 raka'at (berdasarkan hadits Ummu Hani' dan hadits Aisyah)
  • Pertengahan: 4 atau 6 raka'at

Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa waktu Dhuha dimulai sejak matahari naik sekitar satu tombak (sekitar 15-20 menit setelah syuruq) hingga sebelum matahari tergelincir (waktu Dzuhur). Waktu paling utama adalah ketika matahari sudah agak tinggi dan panas mulai terasa, berdasarkan hadits dari Zaid bin Arqam.

3. Witir sebelum tidur

Ini adalah wasiat khusus bagi Abu Hurairah. Namun, mayoritas ulama (termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik) berpendapat bahwa witir di akhir malam lebih utama bagi yang mampu, berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha: "Nabi ﷺ mengerjakan witir di awal malam, pertengahan, dan akhir malam, dan beliau wafat dalam keadaan witir di akhir malam." (HR. Muslim)

Namun, bagi yang khawatir tidak bangun malam, maka witir sebelum tidur lebih baik, sesuai wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah.

Perbedaan pendapat ulama:

  • Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad: witir hukumnya wajib (dalam madzhab Hanafi) atau sunnah muakkadah (dalam madzhab Hanbali).
  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Malik: witir hukumnya sunnah, tidak wajib.

Pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah, berdasarkan hadits "Witir bukanlah kewajiban seperti shalat wajib" (HR. Abu Dawud, Tirmidzi).

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini secara rinci.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan keutamaan shalat Dhuha.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ selalu menjaga shalat Dhuha ketika safar dan mukim.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah muakkadah dan tidak boleh ditinggalkan bagi yang mampu.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat tekun menjaga wasiat Nabi ﷺ ini. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, dan beliau selalu mengamalkan tiga wasiat ini sepanjang hidupnya.

Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' menyebutkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk tidur, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk mengingat hadits Nabi ﷺ. Beliau juga dikenal rajin mengerjakan shalat Dhuha dan berpuasa tiga hari setiap bulan.

Hikmahnya: Wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Hurairah bukan hanya untuk beliau pribadi, tetapi menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa amalan-amalan ringan namun konsisten (istiqamah) lebih dicintai Allah daripada amalan besar namun jarang.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Dhuha adalah sunnah muakkadah — minimal 2 raka'at, maksimal 8 raka'at, dan boleh dikerjakan 4 atau 6 raka'at.
  2. Waktu Dhuha dimulai sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit hingga sebelum Dzuhur.
  3. Puasa tiga hari setiap bulan — utamanya tanggal 13, 14, 15 Hijriyah.
  4. Witir sebelum tidur — bagi yang khawatir tidak bangun malam; jika mampu bangun malam, witir di akhir malam lebih utama.
  5. Istiqamah lebih penting daripada banyak amalan namun tidak rutin.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?