Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 717 tentang Shalat dhuha hanya dilakukan Nabi saat pulang safar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu melaksanakan shalat Dhuha secara rutin di rumah, tetapi beliau melakukannya ketika kembali dari perjalanan (safar). Ini bukan berarti shalat Dhuha tidak disunnahkan, melainkan menjelaskan bahwa kebiasaan beliau ﷺ tidak terus-menerus, dan bahwa shalat Dhuha tetap disyariatkan serta sangat dianjurkan. Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits lain yang menganjurkan shalat Dhuha, karena Nabi ﷺ kadang meninggalkan amalan sunnah tertentu karena khawatir diwajibkan atas umatnya, atau karena kondisi dan kesibukan beliau.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ هَلْ كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُصَلِّي الضُّحَى قَالَتْ لاَ إِلاَّ أَنْ يَجِيءَ مِنْ مَغِيبِهِ

Makna: Abdullah bin Syaqiq berkata: "Aku bertanya kepada Aisyah: 'Apakah Nabi ﷺ melaksanakan shalat Dhuha?' Ia menjawab: 'Tidak, kecuali jika beliau pulang dari perjalanannya.'" (HR. Muslim no. 717)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

QS. Al-Isra' [17]: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat-shalat sunnah (nawafil) adalah ibadah tambahan yang sangat dianjurkan, termasuk shalat Dhuha yang termasuk dalam kategori shalat sunnah mutlak.

Rujukan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (kitab beliau yang terkenal) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan shalat Dhuha secara rutin, tetapi beliau mengerjakannya ketika kembali dari safar. Namun, beliau juga menegaskan bahwa shalat Dhuha tetap disunnahkan berdasarkan hadits-hadits lain yang lebih umum.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) juga membahas masalah ini dan menjelaskan bahwa tidak adanya kebiasaan Nabi ﷺ untuk shalat Dhuha secara terus-menerus bukan berarti shalat Dhuha tidak disunnahkan, tetapi karena beliau khawatir jika amalan tersebut diwajibkan atas umatnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini perlu dipahami dengan melihat hadits-hadits lain yang berbicara tentang shalat Dhuha. Berikut penjelasan rincinya:

1. Makna Hadits Secara Umum

Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq yang bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha tentang kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat Dhuha. Jawaban Aisyah: "Tidak, kecuali jika beliau pulang dari perjalanan." Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan shalat Dhuha di rumah, tetapi beliau mengerjakannya ketika kembali dari safar.

2. Bagaimana Para Ulama Memahami Hadits Ini?

Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang menganjurkan shalat Dhuha. Beliau berkata bahwa makna hadits ini adalah bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakannya secara rutin di rumah, tetapi beliau mengerjakannya ketika kembali dari perjalanan. Namun, keutamaan shalat Dhuha tetap disyariatkan berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang meninggalkan suatu amalan sunnah karena khawatir diwajibkan atas umatnya, atau karena kondisi tertentu. Ini adalah bentuk kasih sayang beliau kepada umatnya.

3. Hadits-Hadits Lain yang Menganjurkan Shalat Dhuha

Para ulama menggabungkan hadits ini dengan hadits-hadits lain yang lebih tegas menganjurkan shalat Dhuha, di antaranya:

  • Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka ia dicatat dalam golongan orang-orang yang ahli ibadah." (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
  • Hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Setiap pagi, setiap ruas tulang salah seorang dari kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah. Dan semua itu bisa dicukupi dengan dua rakaat shalat Dhuha." (HR. Muslim no. 720)

4. Pendapat Ulama Tentang Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat shalat Dhuha:

  • Pendapat pertama: Minimal dua rakaat, dan tidak ada batas maksimal. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
  • Pendapat kedua: Maksimal delapan rakaat. Ini berdasarkan hadits Ummu Hani' bahwa Nabi ﷺ shalat Dhuha delapan rakaat pada saat penaklukan Makkah. (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Pendapat ketiga: Boleh lebih dari delapan rakaat. Ini adalah pendapat sebagian ulama, karena shalat Dhuha termasuk shalat sunnah mutlak.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa yang paling utama adalah delapan rakaat, berdasarkan hadits Ummu Hani', dan minimalnya dua rakaat. Namun, jika seseorang mengerjakan lebih dari itu, tetap diperbolehkan karena tidak ada dalil yang melarangnya.

5. Hikmah di Balik Hadits Ini

Hikmah dari hadits ini adalah bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan shalat Dhuha secara rutin di rumah, tetapi beliau mengerjakannya ketika kembali dari perjalanan. Ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha adalah amalan yang sangat dianjurkan, terutama bagi orang yang baru kembali dari safar, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan dalam perjalanan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ kembali dari perjalanan, beliau masuk ke masjid dan mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebelum bertemu dengan keluarganya. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits Ka'ab bin Malik radhiyallahu 'anhu ketika beliau kembali dari perjalanan Tabuk, beliau masuk masjid dan shalat dua rakaat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa shalat ketika kembali dari safar adalah kebiasaan Nabi ﷺ, dan ini termasuk bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan dalam perjalanan. Para ulama menjadikan kisah ini sebagai dalil dianjurkannya shalat Dhuha bagi orang yang baru kembali dari perjalanan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Dhuha adalah sunnah yang sangat dianjurkan, minimal dua rakaat dan maksimal delapan rakaat menurut pendapat yang kuat.
  2. Hadits Aisyah ini tidak menafikan anjuran shalat Dhuha, tetapi hanya menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ yang tidak selalu mengerjakannya secara rutin di rumah.
  3. Dianjurkan shalat Dhuha ketika kembali dari perjalanan, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan.
  4. Jangan meninggalkan shalat Dhuha secara total, karena keutamaannya sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dzar bahwa shalat Dhuha bisa mencukupi sedekah untuk seluruh persendian tubuh.
  5. Yang terpenting adalah istiqamah, meskipun hanya dua rakaat, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten meskipun sedikit.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.