Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 68 tentang Larangan hamba melarikan diri dari tuannya

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dosa besar seorang hamba sahaya (budak) yang melarikan diri dari tuannya. Makna "kufur" di sini bukanlah keluar dari Islam (kufur akbar), melainkan kufur terhadap nikmat dan hak tuan, yaitu perbuatan dosa besar yang sangat tercela. Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya hak seorang tuan atas budaknya, dan bahwa lari dari tuan adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah ﷻ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - يَعْنِي ابْنَ عُلَيَّةَ - عَنْ مَنْصُورِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ جَرِيرٍ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ " أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ فَقَدْ كَفَرَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ " . قَالَ مَنْصُورٌ قَدْ وَاللَّهِ رُوِيَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يُرْوَى عَنِّي هَا هُنَا بِالْبَصْرَةِ .

Makna ringkas: "Hamba sahaya mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka ia telah kufur sampai ia kembali kepada mereka."

Hadits lain yang relevan:

Dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ فَقَدْ كَفَرَ

Artinya: "Hamba sahaya mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka ia telah kufur." (HR. Bukhari no. 6835, Muslim no. 68)

Penjelasan ulama tentang makna "kufur" di sini:

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna "kufur" dalam hadits ini adalah kufur nikmat (mengingkari nikmat), bukan kufur yang mengeluarkan dari agama Islam. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama lainnya.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa yang dimaksud adalah kufur terhadap hak tuannya, bukan kufur dalam arti keluar dari millah (agama Islam). Beliau berkata: "Para ulama berkata: maknanya adalah kufur terhadap nikmat tuannya, dan tidaklah dimaksudkan kufur yang mengeluarkan dari agama."

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:

1. Makna "Kufur" dalam Hadits Ini

Imam Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa kata "kufur" dalam Al-Qur'an dan hadits memiliki beberapa tingkatan. Ada kufur akbar (kufur besar yang mengeluarkan dari Islam) dan ada kufur ashghar (kufur kecil yang tidak mengeluarkan dari Islam, tetapi merupakan dosa besar). Kufur dalam hadits ini termasuk kufur ashghar, yaitu kufur nikmat.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa seorang budak yang melarikan diri dari tuannya telah mengingkari nikmat tuannya yang telah memberinya makan, minum, dan merawatnya. Maka ia disebut "kafir" dalam arti kufur nikmat, bukan kafir dalam arti keluar dari Islam.

2. Hikmah Larangan Melarikan Diri

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam I'lam al-Muwaqqi'in menjelaskan bahwa syariat Islam sangat menjaga hak-hak dan keadilan. Seorang budak yang melarikan diri telah:

  • Mengkhianati kepercayaan tuannya
  • Menghilangkan hak tuannya yang sah
  • Merusak sistem sosial yang telah diatur Islam

3. Konteks Sejarah

Pada masa Nabi ﷺ, perbudakan adalah sistem yang berlaku di seluruh dunia. Islam datang bukan untuk langsung menghapus perbudakan, tetapi untuk mengaturnya dengan sangat baik dan membuka pintu-pintu pembebasan budak yang sangat banyak. Di antara pintu pembebasan itu adalah: kaffarat (tebusan) untuk berbagai dosa, sedekah, wasiat, dan lain-lain.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan hak-hak budak dan menganjurkan pembebasan mereka. Namun selama masih ada perbudakan, maka hak-hak tuan atas budak harus dijaga, dan budak harus menunaikan kewajibannya.

4. Peringatan Keras bagi yang Melarikan Diri

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya dosa seorang budak yang melarikan diri. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada yang meremehkan hak-hak yang telah Allah tetapkan.

5. Pelajaran bagi Kita Hari Ini

Meskipun perbudakan sudah tidak ada dalam praktiknya di zaman modern, hadits ini tetap mengajarkan prinsip-prinsip penting:

  • Menunaikan amanah dan kewajiban kita
  • Tidak mengkhianati kepercayaan yang diberikan
  • Bersyukur atas nikmat Allah dan nikmat sesama manusia
  • Menghormati hak-hak orang lain

Imam al-Barbahari dalam Syarh as-Sunnah menekankan bahwa seorang muslim harus menjaga hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia, karena keduanya adalah bagian dari keimanan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seorang budak yang melarikan diri. Beliau menjawab dengan sangat tegas bahwa perbuatan itu adalah dosa besar, dan beliau menyebutkan hadits ini. Kemudian beliau berkata: "Bagaimana mungkin seorang hamba yang telah diberi makan, minum, dan pakaian oleh tuannya, kemudian ia lari meninggalkannya? Ini adalah pengkhianatan yang sangat buruk."

Kisah ini menunjukkan betapa para ulama salaf sangat menjaga hak-hak dan tidak meremehkan perbuatan khianat, sekecil apa pun bentuknya. Mereka memahami bahwa setiap hak yang Allah tetapkan harus dijaga, karena itu adalah bagian dari ketakwaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga amanah — baik amanah dari Allah maupun amanah dari sesama manusia.
  2. Makna "kufur" di sini adalah kufur nikmat, bukan keluar dari Islam. Ini adalah dosa besar yang harus dihindari.
  3. Prinsip syukur — kita harus bersyukur atas nikmat Allah dan menghargai kebaikan orang lain.
  4. Menghormati hak-hak — Islam sangat menjaga hak-hak, baik hak Allah, hak sesama muslim, maupun hak non-muslim.
  5. Bertaubat dari pengkhianatan — jika kita pernah berkhianat atau melalaikan hak orang lain, segeralah bertaubat dan memperbaikinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi