Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mendoakan keburukan (qunut) atas suku-suku kafir yang berkhianat dan membunuh para sahabat, yaitu Bani Lihyan, Ri'l, Dzakhwan, dan 'Ushayyah. Ini terjadi dalam shalat, yang menunjukkan bolehnya mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi dan mengkhianati umat Islam, terutama ketika mereka melakukan kejahatan besar. Namun, perlu dipahami bahwa ini adalah kasus khusus, bukan perintah untuk mendoakan keburukan secara umum tanpa sebab yang dibenarkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Qunut dalam Semua Shalat Jika Terjadi Musibah, no. 679, dari sahabat Khufaf bin Ima' al-Ghifari radhiyallahu 'anhu.
Terdapat dalil lain yang menguatkan, di antaranya:
QS. Al-Fath [48]: 29
مُحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
"Muhammad adalah utusan Allah; dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka."
Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu tentang peristiwa Bi'r Ma'unah, di mana Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas suku Ri'l, Dzakhwan, dan 'Ushayyah selama 30 hari setelah para qurra' (penghafal Al-Qur'an) dibunuh secara khianat.
Penjelasan ulama dari daftar rujukan:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa qunut untuk mendoakan keburukan atas orang-orang kafir yang memerangi umat Islam adalah boleh, dan ini termasuk qunut nazilah (qunut karena musibah). Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang disyariatkannya qunut nazilah ketika terjadi musibah besar yang menimpa kaum muslimin.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan konteks historis hadits ini, yaitu peristiwa pembunuhan para sahabat di Bi'r Ma'unah dan ar-Raji', yang menjadi sebab Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas suku-suku tersebut.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa qunut nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah, dan doa keburukan hanya ditujukan kepada orang-orang kafir yang memerangi, bukan kepada kaum muslimin.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan salah satu bentuk qunut nazilah, yaitu doa yang dipanjatkan dalam shalat ketika umat Islam tertimpa musibah besar. Konteksnya adalah pengkhianatan suku-suku tersebut terhadap utusan Nabi ﷺ yang diutus untuk mengajarkan Islam. Mereka membunuh para sahabat secara keji, padahal sebelumnya mereka meminta dikirimkan pengajar agama.
Pemahaman Ulama:
- Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa qunut nazilah dilakukan dengan mendoakan kebaikan bagi kaum mukminin dan mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang memerangi. Ini dilakukan di semua shalat wajib, bukan hanya shalat Subuh, ketika terjadi musibah besar. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama tentang disyariatkannya hal ini.
- Ibnu Hajar al-Asqalani merinci bahwa peristiwa ini terjadi setelah tragedi Bi'r Ma'unah, di mana 70 orang penghafal Al-Qur'an dibunuh secara khianat. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mendoakan keburukan atas suku-suku pelaku selama satu bulan dalam shalat, kemudian doa tersebut dihentikan setelah turun ayat yang memberikan keringanan (sebagian ulama menyebut QS. Ali 'Imran [3]: 128).
- Syaikh al-Utsaimin menegaskan bahwa qunut nazilah bukanlah ibadah rutin yang dilakukan setiap hari, melainkan doa yang dilakukan karena sebab tertentu. Jika sebabnya hilang, qunut dihentikan. Beliau juga menekankan bahwa doa keburukan ini khusus untuk orang-orang kafir yang memerangi dan berkhianat, bukan untuk orang-orang kafir yang tidak memerangi atau kaum muslimin yang bersalah.
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa qunut nazilah dilakukan oleh imam ketika terjadi musibah seperti wabah, kekeringan, serangan musuh, dan sejenisnya. Doa disesuaikan dengan kondisi, dan tidak mengapa mendoakan keburukan atas musuh-musuh Islam yang memerangi.
Pelajaran penting dari hadits ini:
- Bolehnya mendoakan keburukan atas orang-orang kafir yang memerangi dan berkhianat kepada umat Islam.
- Qunut nazilah dilakukan di semua shalat wajib ketika terjadi musibah, bukan hanya shalat Subuh.
- Doa ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, karena beliau sangat sedih atas terbunuhnya para sahabat.
- Dalam doa yang sama, Nabi ﷺ juga mendoakan kebaikan bagi suku Ghifar dan Aslam yang setia kepada Islam, menunjukkan keseimbangan antara doa kebaikan dan keburukan sesuai kondisi.
Story Telling
Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari, diceritakan bahwa setelah peristiwa Bi'r Ma'unah, Rasulullah ﷺ sangat bersedih. Beliau berdoa qunut selama satu bulan, mendoakan keburukan atas suku-suku yang berkhianat. Para sahabat yang hadir merasakan betapa dalamnya kesedihan beliau, namun beliau tetap menunjukkan keteguhan dan kepasrahan kepada Allah.
Yang menarik, dalam doa yang sama, beliau menyebut kebaikan untuk suku Ghifar dan Aslam. Ini mengajarkan kita bahwa seorang mukmin tidak boleh terlena dalam kemarahan sehingga lupa berdoa kebaikan bagi yang berbuat baik. Keseimbangan antara keras kepada musuh dan lembut kepada yang setia adalah ciri khas ajaran Islam.
Kesimpulan Praktis
- Qunut nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar yang menimpa kaum muslimin, seperti peperangan, wabah, atau bencana.
- Doa keburukan dalam qunut hanya ditujukan kepada orang-orang kafir yang memerangi dan berkhianat, bukan kepada orang-orang yang tidak memerangi.
- Qunut nazilah dilakukan di semua shalat wajib, bukan hanya shalat Subuh, dan dihentikan ketika sebabnya hilang.
- Seorang muslim hendaknya meneladani Nabi ﷺ dalam keseimbangan: tegas terhadap musuh, namun penuh kasih kepada yang setia.
- Jika kita tidak memiliki ilmu yang cukup tentang masalah ini, hendaknya merujuk kepada ulama yang terpercaya dari kalangan Ahlus Sunnah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.