Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengabarkan tentang dua perbuatan buruk yang masih dilakukan oleh sebagian orang, padahal kedua perbuatan tersebut termasuk perbuatan orang-orang kafir atau sifat yang bisa mengarah pada kekufuran. Mencela/menghina nasab (garis keturunan) dan meratapi mayat dengan suara keras serta menampakkan ketidakridhaan terhadap takdir Allah adalah dua perkara yang dilarang keras dalam Islam. Keduanya bukan berarti pelakunya otomatis keluar dari Islam, tetapi ini adalah peringatan keras agar kita menjauhi perangai orang-orang jahiliyah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
<p>وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، ح وَحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا أَبِي وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، كُلُّهُمْ عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ " .</p>
Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Ada dua hal di antara manusia yang keduanya merupakan kekufuran: mencela nasab dan meratapi mayat." (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab: Menyebut Kekufuran pada Menghina Nasab dan Meratapi Orang Mati, no. 67)
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
"Maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia." (QS. Al-Isra' [17]: 23)
Ayat ini menunjukkan perintah berbuat baik kepada orang tua, dan mencela nasab berarti menghina orang tua dan keluarga, yang bertentangan dengan perintah Allah ini.
Allah Ta'ala juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "kufur" di sini bukanlah kufur yang mengeluarkan dari agama, tetapi maksudnya adalah perbuatan tersebut merupakan perbuatan orang-orang kafir, atau bisa juga berarti kekufuran terhadap nikmat Allah. Beliau menukil pendapat para ulama bahwa kata "kufur" dalam hadits-hadits semacam ini memiliki beberapa makna, dan yang paling tepat di sini adalah "perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir" atau "kufur kecil" (kufrun duna kufrin).
- Al-Qadhi 'Iyadh (yang dinukil oleh Imam An-Nawawi) mengatakan bahwa maknanya adalah kedua perbuatan ini termasuk perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang kafir, dan pelakunya menyerupai mereka dalam perbuatan tersebut.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits serupa menjelaskan bahwa "kufur" di sini bermakna kufur kecil (kufrun duna kufrin), bukan kekufuran akbar yang mengeluarkan dari Islam, selama pelakunya masih meyakini keislamannya.
Penjelasan Rinci
Pertama: Mencela Nasab (Ath-Tha'nu fin Nasab)
Mencela nasab artinya menghina, merendahkan, atau mencela garis keturunan seseorang. Ini bisa berupa perkataan seperti "Kamu anak haram", "Kamu keturunan budak", "Keluargamu rendah", atau menghina suku/etnis tertentu.
Perbuatan ini sangat tercela karena:
- Nasab adalah kehormatan seseorang - Setiap orang memiliki garis keturunan yang merupakan bagian dari identitas dan kehormatannya. Mencela nasab berarti merobek kehormatan tersebut.
- Menimbulkan permusuhan - Mencela nasab akan memicu perpecahan, kebencian, dan permusuhan di antara manusia.
- Bertentangan dengan ajaran Islam - Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan karena nasabnya, tetapi karena ketakwaannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa" (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Kedua: Meratapi Mayat (An-Niyahah)
An-Niyahah adalah meratapi mayat dengan suara keras, menangis sambil menyebut-nyebut kebaikan mayat dan mengeluhkan musibah, seperti perkataan: "Wahai belahan jiwaku", "Wahai penolongku", "Wahai pelindungku", dan semacamnya. Ini adalah kebiasaan orang-orang jahiliyah.
Yang dilarang adalah meratap dengan suara keras dan kata-kata yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir Allah. Adapun menangis karena sedih tanpa meratap, tanpa berteriak, dan tanpa kata-kata yang mengandung protes kepada takdir, maka itu tidak mengapa. Hal ini berdasarkan hadits shahih bahwa Nabi ﷺ menangis ketika putranya Ibrahim wafat, dan beliau bersabda: "Mata ini menangis dan hati ini bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai Rabb kami." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pandangan Ulama tentang Makna "Kufur" dalam Hadits Ini:
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa kata "kufur" dalam hadits ini memiliki beberapa penafsiran:
- Kufur kecil (kufrun duna kufrin) - Ini adalah pendapat jumhur ulama. Artinya, perbuatan ini adalah dosa besar yang menyerupai perbuatan orang kafir, tetapi tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia masih beriman.
- Kufur nikmat - Maksudnya, orang yang mencela nasab dan meratapi mayat seolah-olah tidak mensyukuri nikmat Allah berupa keturunan dan kesabaran.
- Sebagai peringatan keras - Kata "kufur" disebutkan untuk menunjukkan betapa besarnya dosa kedua perbuatan ini, agar manusia menjauhinya.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa banyak hadits yang menggunakan kata "kufur" untuk perbuatan-perbuatan tertentu seperti memukul pipi, merobek baju, dan meratap, dan semua itu adalah perbuatan jahiliyah yang bertentangan dengan kesempurnaan iman.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ wafat, para sahabat sangat bersedih. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu masuk dan mendapati para sahabat dalam keadaan sedih. Beliau berkata: "Barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan mati." (HR. Bukhari).
Kemudian Abu Bakar membacakan firman Allah:
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?" (QS. Ali 'Imran [3]: 144).
Para sahabat yang mendengar ayat ini tersadar dan menerima takdir Allah dengan sabar. Ini menunjukkan bahwa kesedihan yang wajar tidak dilarang, tetapi yang dilarang adalah meratap dengan kata-kata yang menunjukkan protes kepada Allah.
Hikmah dari kisah ini: Kesedihan atas kehilangan orang yang dicintai adalah fitrah manusia. Namun, seorang mukmin harus menerima takdir Allah dengan ridha dan sabar, serta tidak mengucapkan kata-kata yang menunjukkan ketidakridhaan.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi mencela nasab - Jangan pernah menghina garis keturunan seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini adalah dosa besar yang bisa memicu perpecahan.
- Jauhi meratapi mayat - Ketika tertimpa musibah kematian, bersabarlah dan terimalah takdir Allah. Cukup menangis secara wajar tanpa berteriak, merobek baju, atau mengucapkan kata-kata yang menunjukkan protes.
- Pahami makna "kufur" dalam hadits - Ini adalah peringatan keras, bukan berarti pelakunya otomatis keluar dari Islam. Namun, jangan meremehkan peringatan ini karena dosanya sangat besar.
- Perbaiki hubungan kekeluargaan - Islam sangat menjaga kehormatan nasab dan silaturahmi. Mencela nasab berarti merusak hubungan yang seharusnya dijaga.
- Hibur keluarga yang tertimpa musibah - Ajarkan mereka untuk bersabar dan mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, serta doakan mayat dengan kebaikan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.