Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Nabi ﷺ terhadap shalat Jum'at dan betapa kerasnya ancaman bagi laki-laki yang meninggalkannya tanpa uzur. Beliau ﷺ sampai-sampai berkeinginan untuk membakar rumah orang-orang yang sengaja meninggalkan shalat Jum'at. Ini adalah bentuk teguran yang sangat keras agar kita tidak meremehkan kewajiban agung ini. Hadits ini juga mengajarkan bahwa shalat Jum'at adalah kewajiban yang sangat ditekankan bagi setiap laki-laki muslim yang mampu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada orang-orang yang tidak menghadiri shalat Jum'at:
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنِ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
Artinya: "Sungguh, aku berniat untuk memerintahkan seorang lelaki untuk memimpin orang-orang dalam shalat, kemudian aku bakar orang-orang yang tidak hadir pada shalat Jum'at di rumah mereka."
(HR. Muslim no. 652, dari Abdullah bin Mas'ud)
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa meninggalkan shalat Jum'at. Beliau menukil bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa shalat Jum'at adalah kewajiban yang ditegaskan, dan meninggalkannya tanpa uzur adalah dosa besar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari saat menjelaskan hadits serupa dalam Shahih Bukhari menegaskan bahwa ancaman ini menunjukkan kerasnya peringatan bagi yang meninggalkan shalat Jum'at, dan ini adalah bentuk tahdid (ancaman) yang sangat serius.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Shalat Jum'at adalah Kewajiban yang Agung
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Jum'at memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi ﷺ sangat memperhatikan pelaksanaannya. Beliau ﷺ bersabda dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim juga, dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ
"Hendaknya orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at, atau Allah akan mengunci hati mereka, kemudian mereka benar-benar termasuk orang-orang yang lalai."
(HR. Muslim no. 865)
2. Bentuk Teguran yang Sangat Keras
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ucapan Nabi ﷺ tentang membakar rumah adalah bentuk tahdid (ancaman) yang sangat keras. Ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat Jum'at tanpa uzur adalah perbuatan yang sangat tercela di sisi Allah dan Rasul-Nya. Namun, beliau juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak benar-benar melakukannya, karena hal itu bisa jadi akan menimpa orang-orang yang tidak pantas menerimanya, atau karena larangan membakar dengan api dalam beberapa riwayat.
3. Siapa yang Terkena Kewajiban Ini?
Para ulama dari kalangan Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik menjelaskan bahwa shalat Jum'at itu wajib bagi laki-laki merdeka, baligh, berakal, sehat, dan menetap (tidak dalam perjalanan). Adapun perempuan, anak-anak, orang sakit, musafir, dan budak tidak wajib menghadirinya.
4. Hukum Meninggalkan Shalat Jum'at
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa meninggalkan shalat Jum'at tanpa uzur syar'i termasuk dosa besar. Beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa orang yang meninggalkannya tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka hatinya telah dikunci oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar.
5. Hikmah Dianjurkannya Berjamaah
Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat berjamaah itu sangat ditekankan, terlebih lagi shalat Jum'at. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa shalat Jum'at adalah salah satu syi'ar Islam yang agung, dan meninggalkannya berarti meremehkan syi'ar Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu sangat bersemangat dalam menghadiri shalat Jum'at dan shalat berjamaah. Suatu ketika, beliau berkata:
"Barangsiapa yang ingin bertemu dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat yang lima waktu ketika diseru (dengan berjamaah). Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian ﷺ sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya shalat-shalat itu termasuk dari sunnah-sunnah petunjuk. Jika kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang yang tertinggal ini shalat di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat. Tidaklah seorang muslim bersuci lalu memperbagus wudhunya, kemudian mendatangi salah satu masjid dari masjid-masjid Allah, melainkan Allah mencatat untuknya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah melihat kami dahulu tidak ada yang tertinggal dari shalat berjamaah kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya. Dan sungguh ada seorang laki-laki yang datang dengan dipapah oleh dua orang hingga ia ditegakkan di shaf."
(HR. Muslim no. 654)
Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat menjaga shalat berjamaah, bahkan orang yang sakit pun berusaha keras untuk menghadirinya. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan shalat berjamaah, terlebih lagi shalat Jum'at.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat Jum'at - Ini adalah kewajiban yang sangat agung bagi laki-laki muslim. Jangan pernah meninggalkannya tanpa uzur syar'i.
- Bersegera menuju masjid - Jangan menunda-nunda ketika adzan Jum'at telah berkumandang. Tinggalkan kesibukan duniawi.
- Jangan meremehkan shalat berjamaah - Meskipun hadits ini khusus tentang Jum'at, semangatnya juga menunjukkan pentingnya shalat berjamaah secara umum.
- Sadari beratnya ancaman - Meninggalkan shalat Jum'at tanpa uzur adalah dosa besar yang diancam dengan keras oleh Nabi ﷺ.
- Perbaiki niat dan keikhlasan - Jadikan shalat Jum'at sebagai momen untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak doa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.