Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Rasulullah ﷺ terhadap shalat berjamaah, khususnya shalat Isya. Beliau mengancam dengan sangat keras orang-orang yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa uzur, sampai-sampai beliau berkeinginan untuk membakar rumah mereka. Ini adalah dalil yang sangat kuat tentang wajibnya menghadiri shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki, dan menunjukkan bahwa meninggalkannya adalah perbuatan yang sangat tercela di sisi Allah dan Rasul-Nya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Shalah, Bab Keutamaan Shalat Jamaah, no. 651, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Terdapat juga dalil dari Al-Qur'an yang menunjukkan perintah untuk menegakkan shalat berjamaah, di antaranya firman Allah Ta'ala:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah perintah untuk shalat berjamaah bersama kaum muslimin. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa makna "rukuklah beserta orang-orang yang rukuk" adalah shalatlah bersama orang-orang yang shalat (berjamaah).
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil terkuat yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Konteks Hadits
Rasulullah ﷺ mendapati sebagian orang tidak hadir dalam shalat berjamaah, dan ini terjadi pada shalat Isya. Beliau sangat memperhatikan hal ini, karena shalat berjamaah adalah syiar Islam yang agung.
2. Makna "Hamamtu" (Aku Berniat/Berkeinginan Kuat)
Para ulama menjelaskan bahwa kata hamamtu dalam hadits ini menunjukkan keinginan yang sangat kuat. Namun, karena beliau adalah seorang Nabi yang penuh kasih sayang, beliau tidak melaksanakan ancaman tersebut. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa keinginan beliau ini menunjukkan betapa besarnya dosa meninggalkan shalat berjamaah, sampai-sampai beliau ingin menghukum mereka dengan hukuman yang sangat berat.
3. Hikmah Tidak Dilaksanakannya Ancaman Tersebut
Para ulama menyebutkan beberapa alasan mengapa Rasulullah ﷺ tidak melaksanakan ancaman tersebut:
- Karena di antara mereka mungkin ada orang-orang munafik yang pura-pura beriman, dan membakar mereka bisa menimbulkan fitnah.
- Karena di antara mereka mungkin ada orang yang memiliki uzur syar'i yang tidak diketahui Nabi ﷺ.
- Karena kasih sayang beliau kepada umatnya, dan hukuman tersebut adalah bentuk intimidasi dan pelajaran, bukan untuk benar-benar dilaksanakan.
4. Perkataan Ulama tentang Hukum Shalat Berjamaah
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat berjamaah:
- Pendapat pertama (wajib): Ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal, dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, dan ulama lainnya. Mereka berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa shalat berjamaah wajib bagi laki-laki yang mampu, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada.
- Pendapat kedua (sunnah muakkadah): Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu qaul-nya dan sebagian ulama lainnya. Namun mereka tetap menekankan bahwa meninggalkannya tanpa uzur adalah perbuatan yang sangat tercela.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat yang benar adalah wajibnya shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki, berdasarkan hadits ini dan hadits Ibnu Ummi Maktum yang buta, di mana beliau ﷺ tidak memberikan keringanan kepadanya untuk meninggalkan shalat berjamaah.
5. Pelajaran dari Ungkapan "Tulang Gemuk"
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa jika salah seorang dari mereka mengetahui akan mendapatkan tulang yang gemuk, niscaya dia akan menghadirinya. Ini menunjukkan bahwa sebagian orang lebih mementingkan urusan dunia yang remeh dibandingkan shalat yang merupakan tiang agama. Ini adalah celaan yang sangat keras terhadap mereka yang lalai dari shalat berjamaah karena kesibukan dunia.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang buta bernama Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu 'anhu. Dia berkata kepada Rasulullah ﷺ: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kota Madinah ini banyak binatang buas dan berbisa, dan aku adalah orang yang buta. Apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku?"
Rasulullah ﷺ bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan adzan (hayya 'alash shalah)?"
Dia menjawab: "Ya."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Maka penuhilah (panggilan tersebut)." (HR. Muslim)
Lihatlah, seorang yang buta dan rumahnya jauh tetap diperintahkan untuk datang ke masjid. Maka bagaimana dengan orang yang sehat dan rumahnya dekat, tetapi masih malas untuk menghadiri shalat berjamaah? Ini menunjukkan bahwa shalat berjamaah adalah perkara yang sangat agung dalam Islam.
Kesimpulan Praktis
- Bersemangatlah menghadiri shalat berjamaah di masjid, khususnya shalat Isya dan Subuh, karena keduanya adalah shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik.
- Jangan meremehkan shalat berjamaah, karena ancaman dalam hadits ini sangat keras, menunjukkan besarnya dosa meninggalkannya.
- Dahulukan urusan shalat di atas urusan dunia, karena dunia yang kita kejar itu fana, sedangkan shalat adalah bekal kita menuju akhirat.
- Bagi yang memiliki uzur syar'i, seperti sakit yang tidak memungkinkan datang ke masjid, maka Allah memberikan keringanan, dan pahalanya tetap dicatat.
- Jadikan masjid sebagai pusat kehidupan, bukan hanya tempat shalat lalu pulang, tetapi juga tempat untuk belajar, bersilaturahmi, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.