Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ agar umatnya tidak saling membunuh dan memerangi satu sama lain setelah beliau wafat. Perbuatan saling membunuh antar sesama muslim adalah salah satu ciri kekufuran dan kemurtadan, karena seorang mukmin sejati tidak akan menumpahkan darah saudaranya sesama muslim. Hadits ini mengajarkan kita untuk menjaga persatuan dan menjauhi perpecahan yang berujung pada pertumpahan darah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab "La Tartaddu Ba'di Kuffaran..." (Jangan Kembali Menjadi Kafir Setelahku), nomor hadits 65. Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Jarir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang Anda sampaikan sudah benar dan sesuai dengan yang terdapat dalam Shahih Muslim. Berikut teks haditsnya:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، وَابْنُ بَشَّارٍ جَمِيعًا عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ شُعْبَةَ، ح وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ، سَمِعَ أَبَا زُرْعَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ جَدِّهِ، جَرِيرٍ قَالَ قَالَ لِيَ النَّبِيُّ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ " اسْتَنْصِتِ النَّاسَ " . ثُمَّ قَالَ " لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ "
Makna hadits: Rasulullah ﷺ bersabda kepada Jarir bin Abdullah pada saat Haji Wada': "Diamkanlah orang-orang!" Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali setelahku menjadi orang-orang kafir, yang sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain."
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Al-Hujurat [49]: 9
وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil."
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "jangan kembali menjadi kafir" di sini adalah peringatan bahwa perbuatan saling membunuh sesama muslim adalah perbuatan orang-orang kafir, dan pelakunya telah melakukan perbuatan yang tercela dan dilarang keras. Beliau menukil pendapat para ulama bahwa hadits ini menunjukkan haramnya saling membunuh antar sesama muslim.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dalam konteks Haji Wada', yaitu haji terakhir Rasulullah ﷺ. Ini menunjukkan betapa pentingnya pesan ini, karena disampaikan di hadapan ribuan sahabat pada momen yang sangat agung.
Makna "Kembali Menjadi Kafir":
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "kembali menjadi kafir" di sini bukan berarti pelakunya benar-benar keluar dari Islam secara total, tetapi ini adalah bentuk peringatan keras bahwa perbuatan saling membunuh sesama muslim adalah perbuatan yang sangat keji, menyerupai perbuatan orang-orang kafir. Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menyebut perbuatan tersebut sebagai kekufuran sebagai bentuk pengagungan terhadap larangan tersebut, bukan berarti pelakunya murtad dari Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa saling membunuh sesama muslim adalah salah satu dosa besar yang paling besar, dan pelakunya terancam dengan ancaman yang sangat berat. Namun, selama ia masih mengucapkan syahadat dan tidak menghalalkan perbuatan tersebut, maka ia tetap muslim, hanya saja telah melakukan dosa besar.
Larangan Saling Membunuh:
Hadits ini dengan tegas melarang umat Islam untuk saling memerangi dan membunuh satu sama lain. Ini adalah prinsip dasar dalam Islam bahwa darah, harta, dan kehormatan seorang muslim adalah haram untuk dilanggar oleh muslim lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Bakrah:
"Jika dua orang muslim bertemu dengan pedang (berperang), maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya berada dalam neraka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmah di Balik Larangan Ini:
Islam sangat menjaga persatuan dan kesatuan umat. Perpecahan dan permusuhan antar sesama muslim akan melemahkan umat dan membuka celah bagi musuh-musuh Islam untuk menghancurkan mereka. Oleh karena itu, Islam memerintahkan untuk selalu berdamai dan bersatu di atas kebenaran.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memerintahkan kaum mukminin untuk mendamaikan dua kelompok yang bertikai, dan jika salah satu kelompok berbuat zalim, maka kelompok yang lain wajib memeranginya sampai kembali kepada kebenaran. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan kezaliman, namun juga tidak membiarkan permusuhan berlarut-larut.
Story Telling
Ada kisah yang sangat terkenal tentang peristiwa yang terjadi setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, yaitu peristiwa Perang Shiffin antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Ketika kedua pasukan hampir bertemu dalam peperangan, para sahabat yang hadir sangat sedih karena mereka sadar bahwa ini adalah ujian yang sangat berat.
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhuma, cucu Rasulullah ﷺ, ketika melihat perpecahan ini, beliau berusaha keras untuk mendamaikan kedua belah pihak. Beliau akhirnya menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah demi menyatukan umat dan menghindari pertumpahan darah yang lebih banyak. Inilah yang kemudian dikenal dengan "Tahun Persatuan" ('Aamul Jama'ah).
Al-Hasan bin Ali memahami betul pesan kakeknya dalam hadits ini. Beliau lebih memilih persatuan umat daripada kekuasaan duniawi. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua bahwa persatuan umat jauh lebih penting daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Kesimpulan Praktis
- Jaga persatuan umat - Hindari perpecahan dan permusuhan antar sesama muslim.
- Jauhi saling membunuh - Ini adalah dosa besar yang diancam dengan ancaman yang sangat berat.
- Damaikan yang bertikai - Jika ada dua pihak yang berselisih, berusahalah untuk mendamaikan mereka dengan adil.
- Sadari bahwa perpecahan melemahkan umat - Musuh Islam akan memanfaatkan perpecahan untuk menghancurkan kita.
- Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim - Perbuatan dosa besar tidak serta-merta membuat seseorang keluar dari Islam selama ia tidak menghalalkannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.