Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang dua perkara besar: mencela/menghina seorang Muslim dan memerangi seorang Muslim. Mencela seorang Muslim adalah kefasikan (keluar dari ketaatan), dan memeranginya adalah kekufuran. Ini menunjukkan betapa agungnya hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, dan betapa bahayanya lisan serta tindakan yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar bahkan kekufuran.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Muslim:
Teks hadits yang Anda sertakan adalah riwayat dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
"Mencela seorang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."
(HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayani Qaulihi ﷺ "Sibab al-Muslim Fusuq wa Qitaluhu Kufr", no. 64)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz yang semakna.
Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Ayat ini sangat erat kaitannya dengan hadits di atas, karena keduanya berbicara tentang larangan mencela dan merendahkan sesama Muslim.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan makna hadits ini dengan sangat hati-hati dan ilmiah.
1. Makna "Sibab" (Mencela):
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa sibab (سِبَابُ) adalah bentuk mufa'alah (saling mencela), yaitu seseorang mencela orang lain dan orang itu membalasnya. Mencela bisa berupa perkataan yang menyakitkan, menghina, merendahkan, atau mengejek. Ini adalah perbuatan fusuq (kefasikan), yaitu keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa mencela seorang Muslim termasuk dosa besar karena ia merendahkan saudaranya yang telah dimuliakan Allah dengan iman. Seorang mukmin adalah mulia di sisi Allah, dan menghinakannya berarti menghina apa yang Allah muliakan.
2. Makna "Qitaluhu Kufr" (Memeranginya Kekufuran):
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami kata "kufr" di sini. Namun pendapat yang paling kuat dan dipilih oleh mayoritas ulama Ahlus Sunnah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar Al-Asqalani, adalah bahwa yang dimaksud adalah kufur kecil (kufrun duna kufrin), yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir, bukan berarti pelakunya keluar dari Islam.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa memerangi Muslim tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia masih meyakini keharamannya. Ini seperti firman Allah tentang dua kelompok orang mukmin yang berperang:
وَإِن طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya." (QS. Al-Hujurat [49]: 9)
Allah tetap menyebut mereka "orang-orang mukmin" meskipun mereka saling berperang. Ini menunjukkan bahwa memerangi Muslim tidak serta-merta mengeluarkan pelakunya dari keimanan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan bahwa kata "kufr" dalam hadits ini adalah kufur amali (kekufuran dalam perbuatan), bukan kufur i'tiqadi (kekufuran dalam keyakinan). Sebagaimana Nabi ﷺ bersabda dalam hadits lain: "Janganlah kalian kembali setelahku menjadi orang-orang kafir yang saling memenggal leher satu sama lain." (HR. Bukhari dan Muslim). Maksudnya adalah perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir, bukan berarti pelakunya menjadi kafir secara hakiki.
3. Peringatan Zubaid bin Al-Harits:
Dalam riwayat ini, Zubaid bin Al-Harits Al-Yami (seorang tabi'in) bertanya kepada Abu Wa'il Syaqiq bin Salamah (juga tabi'in): "Apakah engkau mendengarnya dari Abdullah bin Mas'ud yang meriwayatkannya dari Rasulullah ﷺ?" Beliau menjawab: "Ya." Ini menunjukkan ketelitian para ulama dalam memastikan sanad hadits, agar tidak terjadi kesalahan dalam menyampaikan sabda Nabi ﷺ.
4. Pelajaran dari Hadits:
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besarnya hak seorang Muslim. Mencela dan memerangi Muslim termasuk perbuatan yang sangat dibenci Allah. Ini juga mengajarkan kita untuk menjaga lisan dan tidak mudah merendahkan orang lain, karena bisa jadi orang yang kita rendahkan lebih mulia di sisi Allah daripada kita.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri — seorang tabi'in yang sangat zuhud dan alim — pernah ditanya tentang orang yang suka mencela dan menghina orang lain. Beliau menjawab dengan sangat bijak: "Orang seperti itu sebenarnya sedang menghina dirinya sendiri. Karena seorang mukmin itu mulia di sisi Allah, dan barangsiapa menghina orang yang dimuliakan Allah, maka ia telah berani kepada Allah."
Beliau juga sering mengingatkan: "Janganlah engkau merendahkan seorang Muslim, karena bisa jadi orang yang engkau rendahkan itu lebih dekat kepada Allah daripada dirimu."
Ini adalah nasihat yang sangat dalam. Kita tidak pernah tahu siapa yang paling mulia di sisi Allah. Bisa jadi orang yang kita hina karena kemiskinannya, atau karena penampilannya yang sederhana, justru lebih dicintai Allah daripada kita yang merasa lebih baik.
Kesimpulan Praktis
- Jaga lisan kita dari mencela, menghina, mengejek, atau merendahkan sesama Muslim. Ini adalah perbuatan fasik yang bisa menghapus pahala amalan kita.
- Jauhi perbuatan memerangi atau menyerang sesama Muslim dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal. Ini adalah perbuatan yang sangat dilarang dan menyerupai perbuatan orang kafir.
- Jika terjadi perselisihan, selesaikan dengan cara yang baik, musyawarah, atau melalui jalur yang dibenarkan syariat, bukan dengan saling serang.
- Hormati setiap Muslim karena Allah telah memuliakan mereka dengan iman. Kita tidak tahu siapa yang paling mulia di sisi Allah.
- Segera bertobat jika pernah terlanjur mencela atau menyakiti sesama Muslim, dan minta maaf kepada yang bersangkutan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.