Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 626 tentang Bab Penekanan dalam Meninggalkan Shalat Ashar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan betapa besar bahaya meninggalkan shalat Ashar. Rasulullah ﷺ mengibaratkan orang yang kehilangan shalat Ashar seperti kehilangan keluarga dan harta, yang merupakan hal paling berharga dalam kehidupan dunia. Ini menekankan bahwa shalat Ashar memiliki kedudukan istimewa dan harus dijaga sepenuh hati, karena meninggalkannya berarti kerugian yang sangat besar di dunia dan akhirat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 238

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."

Ayat ini menunjukkan perintah khusus menjaga shalat wustha yang menurut mayoritas ulama adalah shalat Ashar.

Hadits yang dijelaskan:

Teks Arab dengan harakat lengkap:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: "الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ".

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang yang kehilangan shalat Ashar seolah-olah dia kehilangan keluarga dan hartanya." (HR. Muslim, no. 626)

Penjelasan ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (jilid 5, hal. 153) menjelaskan bahwa makna "وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ" artinya seolah-olah ia kehilangan seluruh keluarganya dan hartanya, yaitu kehilangan yang sangat besar. Beliau juga menukil dari Al-Qadhi ‘Iyadh bahwa ini adalah bentuk perumpamaan yang paling keras untuk menunjukkan besarnya kerugian akibat meninggalkan shalat Ashar.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari (jilid 2, hal. 17-18) menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat Ashar memiliki keutamaan khusus dan ancaman keras bagi yang meninggalkannya. Beliau menyebutkan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang dijadikan pembeda antara orang mukmin dan munafik, sebagaimana dalam hadits lain.

Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Fath al-Bari (syarh hadits ini) menjelaskan bahwa kehilangan shalat Ashar dengan sengaja berarti kehilangan pahala besar dan mendapat dosa besar, bahkan para ulama berbeda pendapat apakah ia tergolong kafir atau tidak jika meninggalkannya karena menganggap remeh. Namun pendapat yang kuat adalah bahwa meninggalkannya karena malas atau lalai adalah dosa besar yang tidak diampuni kecuali dengan taubat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih nya melalui jalur Imam Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Ini adalah sanad yang paling shahih karena Imam Malik adalah imam darul hijrah.

Makna "تَفُوتُهُ" (tafuutuhu) yaitu luput darinya waktu shalat Ashar, baik karena ia sengaja meninggalkannya, atau karena lalai, atau karena tertidur. Namun para ulama membedakan antara yang sengaja dan yang tidak sengaja. Bagi yang sengaja, ancamannya sangat keras. Bagi yang tidak sengaja karena ketiduran atau lupa, ia tetap harus mengqadha dan bertaubat.

Perumpamaan "seperti kehilangan keluarga dan harta" adalah kiasan yang sangat kuat. Karena bagi orang Arab, keluarga dan harta adalah segala-galanya. Kehilangan mereka adalah musibah terbesar. Maka kehilangan shalat Ashar lebih besar musibahnya karena menyangkut akhirat.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menyatakan bahwa meninggalkan shalat Ashar termasuk dosa besar. Beliau berkata: "Barangsiapa yang meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja, maka ia telah kafir" (riwayat Al-Khallal dalam As-Sunnah). Namun ini pendapat yang ekstrim, mayoritas ulama seperti Imam Syafi’i, Abu Hanifah, Malik, dan lainnya tidak mengkafirkan, tetapi menganggapnya dosa besar yang paling besar.

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang menjadi saksi antara seorang hamba dengan Allah di hari kiamat. Barangsiapa yang menjaganya, Allah akan menjaganya di dunia dan akhirat.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Antara seseorang dengan syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, no. 82). Dalam riwayat lain, beliau bersabda: "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Para ulama seperti Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: "Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik daripada meninggalkan shalat Ashar." Beliau sangat sedih jika melihat seseorang melalaikan shalat Ashar, karena ia tahu besarnya kehilangan yang akan dialami di akhirat.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menjaga semua shalat fardhu, terutama shalat Ashar, karena ia memiliki kedudukan istimewa dan ancaman keras jika ditinggalkan.
  2. Jika terlewat shalat Ashar karena udzur syar'i (tidur, lupa) maka wajib segera mengqadhanya dan bertaubat.
  3. Mengusahakan untuk shalat di awal waktu terutama Ashar agar mendapat keutamaan.
  4. Mendidik anak dan keluarga untuk membiasakan shalat Ashar tepat waktu, bukan menunda-nunda.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga shalat dan seluruh kewajiban-Nya, serta menjauhkan kita dari kelalaian yang merugikan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.