Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 62 tentang Larangan membenci ayah termasuk perbuatan kufur

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang kita membenci atau tidak mengakui ayah kandung kita. Jika seseorang dengan sengaja mengingkari nasab (garis keturunan) kepada ayahnya, padahal ia tahu, maka itu termasuk perbuatan kufur. Ini adalah peringatan keras agar kita menjaga hubungan dan pengakuan terhadap orang tua, khususnya ayah, sebagai bagian dari iman dan akhlak mulia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏"‏ لاَ تَرْغَبُوا عَنْ آبَائِكُمْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أَبِيهِ فَهُوَ كُفْرٌ ‏"‏ ‏.

Makna Hadits: "Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian; barangsiapa yang membenci ayahnya, maka ia telah berbuat kufur." (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Hal Iman Man Kariha Abahu, no. 62)

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

QS. Al-Ahzab [33]: 5

اُدْعُوْهُمْ لِاٰبَاۤىِٕهِمْ هُوَ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ لَمْ تَعْلَمُوْا اٰبَاۤءَهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ وَمَوَالِيْكُمْ ۗ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَا اَخْطَأْتُمْ بِهٖ ۙ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

"Panggilah mereka (anak angkat itu) dengan (memakai nama) bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah. Jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "kufur" di sini adalah kufur kecil (kufrun duna kufrin), bukan kufur besar yang mengeluarkan dari Islam, selama orang tersebut tidak menghalalkan perbuatan tersebut. Ini adalah pemahaman mayoritas ulama Ahlus Sunnah.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan hal yang sama, bahwa mengingkari nasab termasuk dosa besar dan merupakan bentuk kufur nikmat, bukan kufur akidah.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa makna penting:

  1. Larangan Membenci Ayah: Kata "targhabu" (تَرْغَبُوا) berasal dari kata raghiba 'an yang berarti membenci, berpaling, atau tidak menyukai. Jadi, larangan ini mencakup perasaan benci, tidak ridha, atau berpaling dari ayah kandung.
  2. Makna Kufur: Kata "kufr" dalam hadits ini tidak serta-merta berarti keluar dari Islam. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah kufur kecil, yaitu perbuatan yang menyerupai perbuatan orang kafir atau bentuk pengingkaran terhadap nikmat Allah. Ini karena mengingkari ayah kandung berarti mengingkari nikmat Allah yang telah memberinya keturunan dan garis nasab yang jelas.
  3. Larangan Mengingkari Nasab: Hadits ini juga merupakan larangan tegas untuk mengingkari nasab (garis keturunan) kepada ayah kandungnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa mengingkari nasab termasuk dosa besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa barangsiapa mengaku-ngaku nasab kepada orang lain yang bukan ayahnya, maka ia mendapat laknat Allah.
  4. Hubungan dengan Ayat Al-Qur'an: Ayat QS. Al-Ahzab [33]: 5 di atas menegaskan agar kita memanggil anak dengan nama bapak kandungnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kejelasan nasab dalam Islam. Nasab yang jelas adalah fondasi dalam hukum waris, perwalian, dan kemahraman.
  5. Penerapan dalam Kehidupan: Larangan ini bukan hanya tentang pengakuan formal, tetapi juga tentang sikap batin. Seorang muslim tidak boleh memiliki perasaan benci atau merendahkan ayah kandungnya. Jika ada masalah, maka harus diselesaikan dengan cara yang baik dan adab Islami, bukan dengan memutuskan hubungan atau mengingkari nasab.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib (salah seorang ulama tabi'in yang sangat mulia) dikenal sebagai orang yang sangat berbakti kepada ibunya. Suatu ketika, ibunya berkata kepadanya, "Apakah kamu akan menentang pendapat para sahabat?" Beliau menjawab, "Tidak, demi Allah, aku tidak akan menentang mereka." Namun, yang lebih penting, beliau juga dikenal sangat menjaga hubungan baik dengan ayahnya. Suatu hari, beliau ditanya tentang seseorang yang durhaka kepada orang tuanya. Beliau menjawab dengan tegas, "Dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." Ini menunjukkan bahwa menjaga hubungan baik dengan ayah adalah bagian dari akhlak para ulama salaf.

Hikmah: Kisah ini mengajarkan bahwa para ulama terdahulu sangat menjaga adab kepada orang tua, termasuk ayah. Mereka tidak pernah meremehkan atau membenci ayah mereka, meskipun mungkin ada perbedaan pendapat. Ini adalah teladan bagi kita untuk selalu berusaha berbakti dan menjaga hubungan baik dengan ayah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga Pengakuan Nasab: Jangan pernah mengingkari ayah kandung kita, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
  2. Jaga Perasaan: Hindari perasaan benci atau tidak suka kepada ayah. Jika ada konflik, selesaikan dengan musyawarah dan adab yang baik.
  3. Berbakti kepada Ayah: Teruslah berusaha berbakti dan mendoakan ayah, karena ridha Allah terletak pada ridha orang tua.
  4. Pahami Makna Kufur: Pahami bahwa "kufur" dalam hadits ini adalah dosa besar, tetapi tidak mengeluarkan dari Islam selama tidak menghalalkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.