Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa mengerjakan shalat Ashar pada waktu yang masih awal, yaitu ketika sinar matahari masih masuk ke kamar 'Aisyah رضي الله عنها. Ini menunjukkan keutamaan menyegerakan shalat Ashar selama waktunya sudah masuk, dan menjadi dalil bahwa waktu Ashar terbentang luas hingga matahari terbenam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Masjid dan Tempat Shalat, Bab Waktu Shalat Lima Waktu, dari jalur 'Urwah bin az-Zubair dari 'Aisyah رضي الله عنها.
Teks hadits:
قَالَ عُرْوَةُ وَلَقَدْ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ، زَوْجُ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّي الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ فِي حُجْرَتِهَا قَبْلَ أَنْ تَظْهَرَ
Terjemahan: "'Urwah berkata: Sungguh 'Aisyah, istri Nabi ﷺ, telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ biasa mengerjakan shalat Ashar sedangkan matahari (masih) berada di kamarnya sebelum tampak (naik/terlihat jelas)."
Ayat yang berkaitan dengan waktu shalat:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
QS. An-Nisa' [4]: 103
Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang mukmin."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyimpan pelajaran penting tentang waktu shalat Ashar. 'Aisyah رضي الله عنها menggambarkan bahwa ketika Nabi ﷺ selesai shalat Ashar, sinar matahari masih masuk ke kamarnya. Ini menunjukkan bahwa beliau mengerjakan Ashar di awal waktu, bukan di akhir waktu.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya menyegerakan shalat Ashar selama waktunya telah masuk. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat waktu Ashar dimulai setelah berakhirnya waktu Zhuhur dan berlanjut hingga matahari terbenam, namun waktu yang paling utama adalah di awal waktu selama tidak ada uzur.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa hadits-hadits tentang shalat Ashar di awal waktu menunjukkan keutamaan bersegera, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa Nabi ﷺ biasa shalat Ashar ketika matahari masih tinggi dan belum berubah warna.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat pada waktunya yang paling utama, dan beliau terkadang mengakhirkan shalat Ashar ketika cuaca sangat panas, sebagai bentuk kasih sayang kepada umat. Namun kebiasaan beliau adalah menyegerakan.
Para ulama dari daftar seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Malik bin Anas sepakat bahwa waktu Ashar dimulai setelah masuknya waktu Ashar dan berakhir hingga matahari terbenam. Perbedaan pendapat hanya pada waktu yang paling afdhal: apakah di awal waktu atau di akhir waktu. Jumhur ulama (mayoritas) berpendapat bahwa awal waktu lebih utama, kecuali jika ada maslahat untuk mengakhirkan seperti cuaca panas ekstrem.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa menyegerakan shalat Ashar adalah sunnah yang dianjurkan, dan hadits 'Aisyah ini menjadi bukti kuat bahwa Nabi ﷺ mengamalkannya.
Story Telling
Diceritakan bahwa 'Urwah bin az-Zubair, salah satu tabi'in terkemuka dan murid dari 'Aisyah رضي الله عنها, sering bertanya kepada bibinya itu tentang detail ibadah Nabi ﷺ. Suatu hari 'Aisyah menceritakan kepadanya bagaimana Nabi ﷺ shalat Ashar, dan sinar matahari masih masuk ke kamarnya. 'Urwah memahami bahwa ini adalah gambaran waktu shalat yang masih awal. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sa'id bin al-Musayyib juga menekankan pentingnya menjaga waktu shalat di awal, karena itu tanda kesungguhan seorang hamba.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Ashar sebaiknya dikerjakan di awal waktu selama tidak ada uzur.
- Waktu Ashar terbentang hingga matahari terbenam, namun menyegerakan lebih utama.
- Hadits ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ menjaga waktu ibadah dengan sebaik-baiknya.
- Hendaknya kita meneladani beliau dengan tidak menunda shalat tanpa alasan syar'i.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.