Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 583 tentang Takbir penanda selesainya shalat bagi sahabat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat mengetahui selesainya shalat Rasulullah ﷺ dengan mendengar suara takbir yang beliau ucapkan setelah salam. Ini adalah dalil disyariatkannya berdzikir dengan suara yang sedikit dikeraskan setelah shalat wajib, agar orang lain bisa ikut belajar dan mengingat Allah. Namun, hal ini dilakukan tanpa berlebihan hingga mengganggu orang yang sedang shalat atau membaca Al-Qur'an.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sesuai riwayat Shahih Muslim no. 583):

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرٍو، قَالَ أَخْبَرَنِي بِذَا أَبُو مَعْبَدٍ، ثُمَّ أَنْكَرَهُ بَعْدُ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِالتَّكْبِيرِ.

Makna: Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata: "Kami biasa mengetahui selesainya shalat Rasulullah ﷺ dengan (mendengar) takbir."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

"Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku." (QS. Al-Baqarah [2]: 152)

Ayat ini memerintahkan kita untuk berdzikir kepada Allah, dan salah satu bentuknya adalah dzikir setelah shalat.

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mengeraskan suara dzikir setelah shalat, dan beliau menukil kesepakatan ulama tentang hal ini. Beliau juga menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk mengajarkan dzikir kepada orang-orang yang belum tahu. (Lihat: Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, juz 5, hal. 84).

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa faedah penting:

1. Disyariatkannya dzikir setelah shalat dengan suara yang terdengar

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: "Bab ini menunjukkan bahwa dzikir setelah shalat disunnahkan dengan suara yang dikeraskan, dan para ulama sepakat tentang disunnahkannya hal ini, karena ada banyak hadits shahih yang menunjukkan hal itu." Beliau juga menyebutkan bahwa hikmahnya adalah untuk mengajarkan dzikir kepada orang-orang yang belum mengetahuinya, dan untuk menunjukkan syi'ar Islam. (Al-Minhaj, 5/84).

2. Pemahaman Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma

Ibnu Abbas adalah sahabat yang sangat cerdas dan faqih. Perkataannya "Kami biasa mengetahui selesainya shalat Rasulullah ﷺ dengan takbir" menunjukkan bahwa para sahabat memperhatikan dengan seksama keadaan Nabi ﷺ dalam ibadah, dan mereka belajar darinya dengan teliti. Ini juga menunjukkan bahwa takbir yang dimaksud adalah ucapan "Allahu Akbar" yang diucapkan setelah salam, sebagai bagian dari dzikir.

3. Perbedaan pendapat ulama tentang kadar suara

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah dzikir setelah shalat disunnahkan dengan suara keras atau pelan:

  • Pendapat pertama: Disunnahkan mengeraskan suara dzikir setelah shalat. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam An-Nawawi, dan beliau menukil bahwa ini adalah amalan para sahabat dan tabi'in. Dalilnya adalah hadits Ibnu Abbas ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
  • Pendapat kedua: Disunnahkan dengan suara pelan, kecuali jika ada kebutuhan untuk mengajarkan orang lain. Ini adalah pendapat sebagian ulama, dengan alasan untuk menghindari gangguan terhadap orang yang sedang shalat atau membaca Al-Qur'an.

Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa dzikir setelah shalat boleh dilakukan dengan suara yang sedikit dikeraskan, namun tidak berlebihan. Ini adalah amalan yang dilakukan Nabi ﷺ dan para sahabat, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Namun, jika ada orang yang sedang shalat atau membaca Al-Qur'an di dekatnya, maka lebih utama untuk tidak mengganggu mereka.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mengeraskan suara dzikir setelah shalat hukumnya sunnah jika tidak ada gangguan, dan jika ada orang yang terganggu maka lebih baik pelan. Beliau juga menekankan bahwa yang terpenting adalah dzikir itu sendiri, bukan keras atau pelannya suara.

4. Hikmah dari hadits ini

  • Pentingnya mempelajari tata cara ibadah Nabi ﷺ secara detail.
  • Dzikir setelah shalat adalah syi'ar Islam yang dianjurkan.
  • Para sahabat sangat antusias dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam menuntut ilmu. Beliau sering menunggu di depan pintu rumah para sahabat senior untuk bertanya tentang hadits-hadits Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau menceritakan bahwa para sahabat biasa mengetahui selesainya shalat Nabi ﷺ dengan mendengar takbir. Ini menunjukkan betapa dekatnya para sahabat dengan Nabi ﷺ dan betapa mereka memperhatikan setiap gerakan dan ucapan beliau dalam ibadah.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa kita harus bersemangat dalam mempelajari sunnah Nabi ﷺ, baik dalam ibadah maupun muamalah, dan tidak merasa cukup dengan sekadar mengetahui hukum tanpa memahami praktiknya.

Kesimpulan Praktis

  1. Berdzikir setelah shalat wajib adalah sunnah yang dianjurkan, dengan ucapan istighfar, tasbih, tahmid, takbir, dan doa-doa yang diajarkan Nabi ﷺ.
  2. Boleh mengeraskan suara dzikir setelah shalat, selama tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau membaca Al-Qur'an.
  3. Niatkan untuk belajar dan mengajarkan — jika ada orang yang belum tahu, mengeraskan suara dzikir bisa menjadi sarana pembelajaran.
  4. Jadilah pribadi yang teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ, sebagaimana para sahabat memperhatikan setiap keadaan beliau.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.