Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 580 tentang Tata cara duduk tashahhud dan posisi tangan dalam shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara duduk tasyahhud (tahiyat akhir) yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu: meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dengan merentangkannya, meletakkan tangan kanan di atas lutut kanan, lalu mengangkat jari telunjuk kanan (yang berada di sebelah ibu jari) sambil berdoa. Ini adalah salah satu bentuk adab dan tuntunan dalam shalat yang menunjukkan kekhusyukan dan penghambaan diri kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا جَلَسَ فِي الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَرَفَعَ إِصْبَعَهُ الْيُمْنَى الَّتِي تَلِي الإِبْهَامَ فَدَعَا بِهَا وَيَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى بَاسِطُهَا عَلَيْهَا

Terjemahan: Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: "Apabila Nabi ﷺ duduk dalam shalat (untuk tasyahhud), beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, dan mengangkat jari telunjuk kanannya yang berada di sebelah ibu jari, lalu berdoa dengannya. Sedangkan tangan kirinya berada di atas lutut kirinya, beliau merentangkannya di atasnya." (HR. Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Sifat al-Julus fi ash-Shalah wa Kayfiyat Wad' al-Yadain 'ala al-Fakhidain, no. 580)

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya." (QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)

Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan, termasuk dalam gerakan dan tata cara shalat, adalah kunci keberuntungan seorang mukmin.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dan para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjadikannya sebagai dalil tentang tata cara duduk tasyahhud. Di antaranya:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya meletakkan tangan di atas lutut saat duduk tasyahhud, dan mengangkat jari telunjuk kanan.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari) membahas perbedaan riwayat tentang gerakan jari telunjuk, namun menegaskan bahwa mengangkat jari telunjuk adalah sunnah yang tetap.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya) menjelaskan bahwa tata cara ini adalah salah satu bentuk kesempurnaan shalat, dan beliau menganjurkan untuk mengamalkannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan tuntunan yang sangat jelas tentang posisi tangan dan jari saat duduk tasyahhud. Mari kita rinci:

  1. Posisi Tangan Kiri: Nabi ﷺ meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri dengan merentangkannya. Ini menunjukkan bahwa tangan kiri tidak menggenggam atau mengepal, melainkan terbuka dan direntangkan di atas lutut.
  2. Posisi Tangan Kanan: Nabi ﷺ meletakkan tangan kanannya di atas lutut kanan. Namun, yang membedakan adalah jari telunjuknya diangkat. Beliau mengangkat jari telunjuk kanan yang berada di sebelah ibu jari.
  3. Makna Mengangkat Jari Telunjuk: Para ulama menjelaskan bahwa mengangkat jari telunjuk saat tasyahhud adalah isyarat tauhid, yaitu pengakuan keesaan Allah. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Isyarat dengan jari telunjuk lebih berat bagi setan daripada besi." (HR. Ahmad, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani). Gerakan ini adalah bentuk pengagungan kepada Allah dan pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia.
  4. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Gerakan Jari: Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah jari telunjuk digerak-gerakkan atau hanya diangkat diam. Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa jari digerakkan saat berdoa, berdasarkan hadits dari Wail bin Hujr. Namun, jumhur ulama termasuk Imam Malik dan Imam Ahmad berpendapat bahwa jari diangkat dan tidak digerakkan kecuali saat isyarat. Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat an-Nabi menjelaskan bahwa yang paling kuat adalah mengangkat jari tanpa menggerakkannya, kecuali saat berdoa, berdasarkan hadits-hadits yang shahih.
  5. Hikmah dari Tata Cara Ini: Tata cara ini mengajarkan kita untuk hadir secara lahir dan batin dalam shalat. Gerakan yang tertib dan sesuai sunnah akan membantu kita lebih khusyuk, karena seluruh anggota badan kita tunduk dan patuh kepada Allah.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin az-Zubair radhiyallahu 'anhuma, beliau menceritakan tentang cara shalat Nabi ﷺ. Beliau berkata:

"Apabila Rasulullah ﷺ duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan tangan kirinya di atas paha kirinya. Beliau berisyarat dengan jari telunjuknya, dan beliau tidak mengarahkan pandangannya melebihi jarinya." (HR. Ahmad, dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)

Kisah ini menunjukkan betapa detailnya Nabi ﷺ mengajarkan tata cara shalat, hingga posisi jari dan arah pandangan pun diperhatikan. Ini adalah wujud kasih sayang beliau kepada umatnya, agar shalat kita sempurna dan diterima di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

Berikut poin-poin yang bisa kita amalkan:

  1. Saat duduk tasyahhud, letakkan tangan kiri di atas lutut kiri dengan merentangkannya.
  2. Letakkan tangan kanan di atas lutut kanan, lalu angkat jari telunjuk kanan sebagai isyarat tauhid.
  3. Jari telunjuk yang diangkat adalah jari yang berada di sebelah ibu jari.
  4. Niatkan gerakan ini sebagai bentuk pengagungan kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  5. Jaga kekhusyukan dengan tidak menoleh ke kiri atau ke kanan, dan fokuskan pandangan ke tempat sujud.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.