Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita sebuah adab yang sangat penting: ketika makanan sudah dihidangkan dan waktu shalat berjamaah telah tiba, maka dahulukanlah makan terlebih dahulu, asalkan waktunya masih longgar dan tidak dikhawatirkan terlewatnya shalat. Tujuannya adalah agar hati kita tenang dan khusyuk ketika melaksanakan shalat, tidak terganggu oleh keinginan untuk segera menyantap makanan yang sudah tersaji di hadapan kita.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
"Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat (berjamaah) telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam."
(HR. Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Karahiyat ash-Shalah bi Hadrati at-Ta'am, no. 557)
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Meskipun hadits ini berdiri sendiri sebagai dalil, semangatnya sejalan dengan perintah Allah untuk khusyuk dalam shalat. Allah ﷻ berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
"Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
(QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2)
Ayat ini menunjukkan bahwa kekhusyukan adalah ruh dari shalat. Hadits di atas adalah salah satu cara yang diajarkan Nabi ﷺ untuk meraih kekhusyukan tersebut.
Penjelasan Ulama:
Para ulama dari kalangan yang kami rujuk menjelaskan hikmah dan hukum dari hadits ini. Imam an-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mendahulukan makan jika makanan telah dihidangkan, selama tidak dikhawatirkan keluarnya waktu shalat. Beliau juga menukil kesepakatan ulama bahwa jika makanan dan shalat telah hadir bersamaan, maka makan terlebih dahulu lebih utama, dengan syarat tidak membuatnya terlewat dari shalat berjamaah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin juga menjelaskan bahwa hal ini adalah bentuk kasih sayang syariat kepada umatnya. Beliau menegaskan bahwa shalat yang dilakukan dalam keadaan hati sibuk memikirkan makanan akan mengurangi kekhusyukan, sehingga syariat memberikan keringanan untuk makan terlebih dahulu.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu bukti bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi psikologis dan fisik seorang hamba dalam beribadah. Ibadah, khususnya shalat, tidak hanya dituntut secara lahiriah (gerakan dan bacaan), tetapi juga secara batiniah (kekhusyukan dan kehadiran hati).
Makna dan Kandungan Hadits:
- Mendahulukan Makan: Jika makanan (dalam hadits ini disebut al-'Asya', yaitu makan malam) telah dihidangkan dan pada saat yang sama iqamah shalat telah dikumandangkan, maka perintahkanlah untuk makan terlebih dahulu. Ini adalah perintah yang menunjukkan sunnah, bukan kewajiban, berdasarkan kaidah ushul fiqh bahwa perintah di sini adalah untuk menghilangkan gangguan hati.
- Syarat Utama: Para ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal, memberikan syarat bahwa mendahulukan makan ini dibolehkan selama waktu shalat masih longgar dan tidak dikhawatirkan terlewatnya shalat berjamaah atau keluarnya waktu shalat. Jika waktunya sempit, maka shalat harus didahulukan.
- Hikmah di Baliknya: Hikmah terbesarnya adalah untuk menjaga kekhusyukan shalat. Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hati manusia memiliki kecenderungan kuat terhadap hal-hal yang dibutuhkannya. Jika seseorang shalat dalam keadaan lapar dan makanan sudah tersaji di depannya, maka pikirannya akan melayang ke makanan tersebut, sehingga ia tidak merasakan kehadiran shalat. Oleh karena itu, syariat menganjurkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut terlebih dahulu agar hati menjadi tenang dan fokus hanya kepada Allah.
- Penerapan dalam Kehidupan: Hadits ini juga mengajarkan kita tentang pentingnya adab dan urutan dalam melakukan sesuatu. Islam tidak mengajarkan kita untuk memaksakan diri dalam beribadah dalam keadaan yang bisa mengurangi kualitas ibadah itu sendiri. Ini adalah rahmat dan kemudahan dari Allah.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau pernah ditanya tentang seseorang yang shalat sementara makanan telah dihidangkan. Maka beliau menjawab dengan membacakan hadits ini dan berkata, "Jika salah seorang dari kalian dihidangkan makanan, maka makanlah terlebih dahulu, dan janganlah tergesa-gesa sampai ia selesai dari kebutuhannya, meskipun iqamah telah dikumandangkan." (HR. Bukhari secara mu'allaq dan disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari).
Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami betul maksud Nabi ﷺ. Mereka tidak hanya menghafal teks hadits, tetapi juga memahami ruh dan tujuannya, yaitu menjaga ketenangan hati dalam beribadah. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk tidak terjebak pada formalitas ibadah semata, tetapi juga memperhatikan kualitas batiniahnya.
Kesimpulan Praktis
Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Dahulukan Makan Jika Waktu Longgar: Jika makanan sudah dihidangkan dan kita yakin masih ada waktu untuk shalat berjamaah, maka makanlah terlebih dahulu dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
- Jaga Kekhusyukan Shalat: Tujuan utama dari anjuran ini adalah agar shalat kita khusyuk. Hindari shalat dalam keadaan hati sibuk memikirkan hal lain yang bisa mengganggu konsentrasi.
- Perhatikan Waktu: Jika waktu shalat sudah sempit dan dikhawatirkan terlewat, maka shalatlah terlebih dahulu. Ini adalah prinsip keseimbangan dalam Islam.
- Ambil Hikmah: Jadikan hadits ini sebagai pelajaran bahwa Islam adalah agama yang memperhatikan kebutuhan manusia dan tidak menyulitkan umatnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.