Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat dengan mengenakan sandal. Ini adalah kabar dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang menjawab pertanyaan langsung tentang hal tersebut. Hukumnya adalah boleh, bahkan dianjurkan untuk menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab (Yahudi) yang shalat tanpa sandal. Namun, yang terpenting adalah memastikan sandal tersebut suci dan bersih dari najis.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Jawaz ash-Shalah fi an-Na'lain (Bab Diperbolehkannya Shalat dengan Menggunakan Sandal), nomor 555.
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ، عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ، سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ قُلْتُ لأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي فِي النَّعْلَيْنِ قَالَ نَعَمْ
Hadits pendukung lainnya:
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah ﷺ shalat dengan memakai sandal, dan beliau melepasnya. Kemudian orang-orang pun melepas sandal mereka." (HR. Abu Dawud, no. 650; dan Imam Ahmad, no. 11749)
Dalil Al-Qur'an yang relevan (tentang kebersihan dan kesucian):
QS. Al-Muddatsir [74]: 4-5
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ
"Dan bersihkanlah pakaianmu, dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji."
Ayat ini secara umum memerintahkan untuk menjaga kebersihan, termasuk pakaian dan alas kaki yang dikenakan saat shalat.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (5/229) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat dengan memakai sandal selama suci. Beliau juga menukil ijma' (kesepakatan) ulama tentang bolehnya hal ini, dengan syarat sandal tersebut suci dari najis.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam madzhab telah membahas masalah ini. Berikut penjelasannya:
- Hukum Asal: Boleh dan Dianjurkan
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat dengan memakai sandal. Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang bolehnya shalat dengan memakai sandal yang suci. Bahkan, sebagian ulama menganjurkan hal ini untuk menyelisihi kebiasaan Yahudi yang tidak melakukannya. Ini berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Yahudi tidak shalat dengan memakai sandal dan khuf (sepatu), maka selisihilah mereka." (HR. Abu Dawud, no. 652; dan Al-Bukhari dalam At-Tarikh Al-Kabir).
- Syarat Utama: Sandal Harus Suci
Ini adalah poin yang sangat penting. Kebolehan shalat memakai sandal bukan berarti kita shalat dalam keadaan sandal terkena najis. Para ulama, seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, menegaskan bahwa jika sandal terkena najis, maka wajib membersihkannya terlebih dahulu. Caranya bisa dengan menggosokkan sandal ke tanah yang suci, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, maka hendaknya ia menggosoknya dengan tanah, karena tanah itu dapat membersihkannya." (HR. Abu Dawud, no. 385).
- Sikap Nabi ﷺ Saat Melepas Sandal
Hadits Abu Sa'id Al-Khudri di atas menunjukkan bahwa pada suatu ketika, Nabi ﷺ shalat memakai sandal, lalu beliau melepasnya di tengah shalat. Para ulama menjelaskan bahwa ini terjadi karena Malaikat Jibril memberitahu beliau bahwa ada najis di sandalnya. Ini mengajarkan kita bahwa jika mendapati najis di sandal saat shalat, kita boleh melepasnya dan melanjutkan shalat tanpa perlu mengulang dari awal.
- Pendapat yang Lebih Hati-hati
Meskipun hukumnya boleh, sebagian ulama dari kalangan salaf (seperti Al-Hasan Al-Bashri) lebih memilih untuk shalat tanpa sandal di dalam masjid yang berlantai bersih, sebagai bentuk kehati-hatian dan kekhusyukan. Namun, ini bukan berarti mereka mengharamkan atau memakruhkan shalat memakai sandal. Ini hanya pilihan yang lebih utama dalam kondisi tertentu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu hari, Rasulullah ﷺ sedang memimpin shalat berjamaah di masjid. Beliau memakai sandal. Di tengah shalat, Malaikat Jibril memberitahukan bahwa di sandal beliau terdapat kotoran. Maka, dengan tenang dan tanpa mengganggu kekhusyukan shalat, beliau melepas sandalnya dan melanjutkan shalat. Para sahabat yang melihat hal itu pun ikut melepas sandal mereka. Setelah shalat selesai, beliau menjelaskan apa yang terjadi.
Kisah ini menunjukkan beberapa hal:
- Ketenangan dan keilmuan Nabi ﷺ: Beliau tahu persis bagaimana menyikapi hal yang muncul di tengah shalat.
- Kebersihan adalah bagian dari iman: Najis harus disucikan, bahkan di tengah ibadah.
- Menghidupkan sunnah: Para sahabat langsung meniru apa yang dilakukan Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Boleh shalat memakai sandal yang suci dan bersih. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ.
- Pastikan kesucian sandal sebelum shalat. Jika ragu, periksa dan bersihkan terlebih dahulu.
- Jika menemukan najis di sandal saat shalat, maka lepaskan sandal tersebut dan lanjutkan shalat. Tidak perlu mengulang shalat dari awal.
- Utamakan kekhusyukan dan kebersihan masjid. Jika lantai masjid bersih dan kita khawatir sandal kita membawa kotoran, maka melepas sandal sebelum masuk masjid adalah pilihan yang lebih baik dan tetap sesuai dengan adab.
- Niatkan untuk menghidupkan sunnah dan menyelisihi kebiasaan Ahli Kitab ketika kita shalat memakai sandal di tempat yang layak.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.